(Minghui.org) Laozi, seorang bijak kuno di Tiongkok, menulis pada Tao Te Ching, “Jaring hukum langit ada di mana-mana dan menangkap semua orang yang melakukan perbuatan buruk.”

Gagasan Laozi tentang lengan panjang hukum langit merangkum pemahaman orang-orang kuno tentang prinsip-prinsip moral. Dari raja hingga warga negara biasa, ada kepercayaan umum bahwa kebaikan mendapat balasan yang baik, dan kejahatan mendapat ganjaran buruk. Dalam buku Shang Shu (Buku Dokumen), salah satu kitab klasik yang disusun oleh Konfusius, mengkatakan: “Perbuatan baik membawa berkah, dan perbuatan buruk membawa akibat.”

Tetapi setelah Partai Komunis Tiongkoka (PKT) merebut kekuasaan pada tahun 1949, mereka menargetkan kepercayaan tradisional ini dan mengindoktrinasi orang-orang dengan ateisme dan ideologi komunis. Misalnya, PKT menghasut perjuangan kelas dan mengadu domba satu kelompok dengan kelompok lainnya. Selama Revolusi Kebudayaan (1966-1976), rekan kerja, tetangga, dan bahkan anggota keluarga saling bertentangan dalam upaya untuk menunjukkan kesetiaan mereka kepada PKT, mengakibatkan banyak bencana.

Tragedi semacam itu berlanjut selama penganiayaan terhadap Falun Gong, sebuah sistem meditasi berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Liu Dongxue adalah seorang ahli teknis di Pabrik Kapas Kabupaten Mancheng di Provinsi Hebei. Ia didiagnosis menderita kanker perut tetapi sembuh total setelah berlatih Falun Gong. Namun, karena keyakinannya, ia ditahan di Pusat Penahanan Mancheng, di mana penjaga memukulnya, membiarkan ular menggigitnya, dan memaksanya memakan kotoran manusia. Berat badannya segera turun dari 70 kilogram (154 pon) menjadi kurang dari 35 kilogram (77 pon). Meskipun ia hampir mati, pihak berwenang mengirimnya ke Penjara Tangshan. Penyiksaan tanpa henti merenggut nyawanya pada Mei 2001.

Jing Hongchi, direktur Kantor Polisi Hancun, terlibat dalam penganiayaan terhadap banyak praktisi, termasuk Liu, menangkap, menahan, dan menghukum kamp kerja paksa. Ketika praktisi mendesaknya agar berhenti melakukan perbuatan buruk, Jing memecat mereka. Ia berkata "Balasan karma? Saya tidak percaya itu. Jika ada pembalasan, kenapa aku belum melihatnya?!” Pada Juli 2005, Jing meninggal dalam kecelakaan mobil pada usia 36 tahun.

Li Lixin, kepala politik di Kantor Polisi Kedua Kabupaten Luolun di Mongolia Dalam, sering mengawasi, mengganggu, dan menangkap praktisi Falun Gong. Ia juga menginterogasi praktisi untuk membuat bukti palsu untuk menjebaknya.

Beberapa tahun lalu, Li meminjam sekitar dua juta yuan atas nama kerabatnya. Tetapi mereka tertipu ketika menggunakan pinjaman untuk melakukan sesuatu dan akhirnya tidak dapat membayarnya kembali. Li meminta maaf kepada seorang praktisi Falun Gong, mengatakan, “Hidup ini sangat menyedihkan sehingga saya lebih baik mati. Saya tahu ini adalah balasan karma.”

Orang-orang yang berbudaya percaya pada hubungan sebab-akibat. Penindasan sistematis terhadap Falun Gong secara nasional di Tiongkok telah membawa kerugian besar bagi puluhan juta praktisi dan keluarganya. Penahanan dan penyiksaan praktisi, yang dilakukan oleh pelaku seperti Jing dan Li, telah menyebabkan penderitaan fisik dan mental yang tak berkesudahan bagi praktisi yang tidak bersalah.

Ada pepatah "Apa yang ditabur itu yang dituai." Kami berharap lebih banyak orang dapat belajar dari pelajaran ini dan mengindahkan hati nuraninya daripada mengikuti PKT secara membabi buta melakukan kesalahan.

Artikel terkait dalam bahasaMandarin:

透视河北满城县看守所的内幕

内蒙古多伦县恶警二零零八年的一次暴行