(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Hanzhong, Provinsi Shaanxi telah ditahan sejak penangkapannya pada awal Juli 2022 karena keyakinannya pada Falun Gong. Baru-baru ini dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa Zuo Li ditahan di Pusat Penahanan Distrik Hantan.

Penangkapan terbaru Zuo terjadi hanya empat bulan setelah penangkapan sebelumnya pada 30 Maret, setelah dia terekam membagikan materi Falun Gong dengan kamera pengintai. Rumahnya digeledah selama penangkapan bulan Maret. Meskipun dia dibebaskan dengan jaminan pada malam yang sama, polisi mengincarnya lagi beberapa bulan kemudian dan sekarang berusaha untuk menuntutnya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Dua Hukuman Penjara Sebelumnya

Zuo, 55 tahun, berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Sejak awal penganiayaan, dia telah dijatuhi hukuman dua kali masing-masing 5,5 dan 5 tahun, dan mengalami penyiksaan tanpa henti selama dalam tahanan.

Hukuman 5,5 tahun Setelah Penangkapan pada tahun 2004

Zuo ditangkap pada Februari 2004, bersama dengan praktisi lain Li Lin [wanita], setelah dilaporkan menyebarkan materi Falun Gong. Di Pusat Penahanan Chenggu, polisi menggantung mereka di bingkai jendela atas. Mereka melakukan mogok makan untuk memprotes, tetapi dipaksa makan. Pengadilan Kabupaten Chenggu kemudian menghukum Zuo 5,5 tahun dan Li 6 tahun.

Di Penjara Wanita Provinsi Shaanxi, para penjaga menyiksa praktisi tanpa henti, termasuk pemukulan, digantung, dijemur di bawah terik matahari, disetrum, dan dipaksa makan. Para praktisi juga diberi obat secara paksa, cuci otak dan dilarang tidur. Zuo dan Li berada di ambang kematian karena penyiksaan.

Ditangkap Lagi dan Hukuman 5 Tahun Satu Dekade Kemudian

Zuo ditangkap lagi pada 7 Juni 2014 karena membagikan materi Falun Gong dengan praktisi lain, Xiong Jiyu [wanita]. Penjaga di Pusat Penahanan Hantai menggeledah tubuh Zuo dan memaksanya berdiri sampai subuh dengan tubuh bagian atas telanjang.

Zuo juga dilarang tidur, dilarang menggunakan kamar kecil (atau dipaksa menggunakan toilet dalam posisi berdiri dan tidak diperbolehkan jongkok), dan dipaksa berdiri berjam-jam. Kakinya menjadi sangat bengkak karena penyiksaan berdiri. Perutnya mengalami penumpukan cairan. Matanya juga terluka setelah dipukuli oleh penjaga. Narapidana pernah mencelupkan handuk ke dalam air kotor dan kemudian memasukkannya ke dalam mulutnya. Mereka juga menendang perutnya, menyebabkan rasa sakit yang tajam dan inkontinensia tinja.

Seorang penjaga menampar wajah Zuo dan praktisi lain, Tan Guangming [wanita] pada 17 September 2014, sebelum menghasut para narapidana untuk memukuli mereka selama berjam-jam. Narapidana menyumbat mulut Tan dengan handuk kotor, mengikatnya dengan selotip dan tidak membiarkannya tidur.

Zuo menderita penurunan pendengaran, pusing dan luka di lututnya setelah ditampar berkali-kali dan berdiri serta berlutut dalam waktu lama.

Zuo dan Xiong [wanita] hadir di Pengadilan Kabupaten Chenggu pada 29 September 2014. Zuo dijatuhi hukuman 5 tahun. Xiong juga dihukum, tapi masa hukumannya tidak jelas. Xiong meninggal di Penjara Wanita Provinsi Shaanxi pada April 2016, kurang dari dua tahun setelah dia dibawa ke sana.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

4 Hanzhong Falun Gong Practitioners Sentenced in Secret