(Minghui.org) Baru-baru ini diketahui bahwa dua warga Kota Huaihua, Provinsi Hunan, dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak Juli 1999.

Jiang Zonghui, berusia 70-an, dijatuhi hukuman tujuh tahun dan denda 5.000 yuan. Zhong Liancong dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 2.000 yuan.

Jiang adalah pejabat Kantor Pos Kota Huaihua tetapi dipecat karena berlatih Falun Gong. Setelah hukuman terakhirnya, Kantor Jaminan Sosial Distrik Hecheng memerintahkan dia untuk mengganti uang pensiun yang diterimanya sejak penangkapannya pada Agustus 2022. Keluarganya mematuhi perintah tersebut.

Penangkapan Kelompok

Jiang dan Zhong ditangkap pada 29 Agustus 2022. Setidaknya enam belas praktisi Falun Gong setempat lainnya ditangkap pada hari itu.

Departemen Kepolisian Kota Huaihua, Departemen Kepolisian Distrik Hecheng, Cabang Polisi Huaitie, dan Kantor Polisi Hutian melakukan penangkapan kelompok tersebut. Mereka mengirimkan 7-20 petugas untuk menggerebek rumah masing-masing praktisi.

Jiang ditangkap oleh sekelompok petugas berpakaian preman dari Kantor Polisi Hutian, segera setelah dia kembali ke tempat sewanya dan membuka pintu. Polisi menyita kertas fotokopi dan komputernya. Tidak jelas di mana Zhong ditangkap.

Sementara praktisi lainnya segera dibebaskan, Jiang dan Zhong ditahan secara pidana dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Huaihua. Dikeluarkan surat perintah penangkapan resmi Zhong pada pertengahan September 2022. Tidak ada informasi terkini mengenai status kasus kedua praktisi tersebut sejak saat itu.

Orang dalam baru-baru ini memberi tahu orang yang mereka cintai bahwa mereka telah dihukum. Rincian dakwaan, persidangan, dan hukuman mereka sedang diselidiki.