(Minghui.org) Pengadilan Distrik Shunyi di Beijing mengadili tujuh praktisi Falun Gong pada tanggal 27 April 2023 dan menghukum 6 orang hingga 7 tahun tanggal 27 September.

Ketujuh praktisi tersebut termasuk enam penduduk Beijing dan satu penduduk Provinsi Hebei. Mereka ditangkap antara bulan Maret dan Juli 2022 dan semuanya didakwa oleh Kejaksaan Distrik Shunyi.

Tan Shouli dihukum 7 tahun, Hu Jinfeng dan Chen Yuying masing-masing dihukum 4 tahun, Wang Runrong dihukum 3,5 tahun, An Xiurong 2 tahun, dan Wu Zhiming 1,5 tahun. Tidak jelas apakah Zhao Ping dihukum atau tidak.

Tan, yang tinggal di Distrik Chaoyang, Beijing, ditangkap di Distrik Shunyi pada tanggal 6 Maret 2022. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Shunyi dan didakwa tanggal 18 Juli tahun itu.

Hu, 43 tahun, tinggal di Kabupaten Dingxing, Provinsi Hebei. Dia ditangkap di Distrik Shunyi tanggal 27 Juli 2022. Dia juga dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Shunyi, dia diinterogasi selama delapan hari berturut-turut dengan tangan diborgol di belakang punggung. Surat penangkapan resmi dikeluarkan terhadapnya pada tanggal 2 November 2022.

Wang, yang tinggal di Distrik Chaoyang, Beijing, ditangkap di rumahnya oleh petugas dari Kantor Polisi Datun, tanggal 27 Juli 2022. Tidak jelas di mana dia ditahan atau mengapa kasusnya ditangani oleh Distrik Shunyi.

Wu, Chen, An, dan Zhao semuanya ditangkap akhir bulan Juli 2022, meskipun tanggal pastinya tidak diketahui. Mereka dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Shunyi dan menjalani interogasi maraton seperti Hu.

Selama persidangan ketujuh praktisi di Pengadilan Distrik Shunyi tanggal 27 April 2023, pengacara mereka mengajukan pembelaan tidak bersalah dan menuntut pembebasan. Hakim ketua mengadakan sidang vonis virtual tanggal 17 September tanpa memberi tahu keluarga mereka. Hanya pengacara yang diberitahu.

Laporan terkait:

Setelah Sepuluh Tahun Dipenjara, Pria Beijing Dihukum Penjara Lagi Karena Keyakinannya

Tujuh Praktisi Ditangkap di Beijing