(Minghui.org) Seorang wanita berusia 70 tahun di Kota Fushun, Provinsi Liaoning dihukum empat tahun dan denda 16.000 yuan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan olah jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.

Hukuman terhadap Wang Caiyun, seorang pensiunan pekerja Longfeng Coalmine, berawal dari penangkapannya pada tanggal 17 Mei 2022. Dia dibebaskan setelah 15 hari penahanan administratif, hanya untuk ditangkap lagi pada tanggal 4 Maret 2023. Sejak saat itu, ia ditahan di Pusat Penahanan Kota Fushun.

Pengadilan Distrik Dongzhou mengadakan dua kali sidang terhadap kasusnya di pusat penahanan, yang pertama tanggal 12 Juli dan yang kedua pada 11 September.

Jaksa penuntut Yang Kun memperkenalkan seorang saksi misterius pada sidang pertama tanpa memanggilnya untuk berdiri. Saksi tersebut bernama Xu Dawei, namun tidak ada informasi lain (seperti jenis kelamin atau usia) yang tersedia. Xu dikatakan telah menyaksikan interogasi polisi terhadap Wang, dan penggerebekan rumahnya. Tanda tangan Xu pada lima formulir yang berbeda semuanya terlihat berbeda.

Selama sidang kedua, Yang masih bersikeras bahwa Xu, yang tidak hadir, adalah sah meskipun ada bukti yang menyatakan sebaliknya (suami Wang, yang hadir saat penggerebekan polisi, tidak pernah melihat orang bernama Xu di rumahnya).

Yang juga menunjukkan sebuah foto hitam-putih Wang yang sedang berjalan di jalan dan mengklaim bahwa dia membagikan materi Falun Gong di sana. Namun tidak ada bukti pendukung yang diberikan.

Foto Wang yang ditunjukkan oleh jaksa penuntut Yang

Hakim Zhang Yang menjatuhkan hukuman kepada Wang tidak lama setelah sidang kedua. Wang sekarang mengajukan banding atas vonis sewenang-wenang.

Ini bukan pertama kalinya Wang menjadi sasaran penganiayaan karena keyakinannya selama 24 tahun terakhir. Dia telah ditangkap beberapa kali dan dua kali menjalani kerja paksa selama lima tahun.

Untuk rincian penangkapan dan persidangan terakhirnya, lihat laporan terkait berikut ini.

Laporan terkait:

Prosecutor Introduces Mysterious Witness in Trial Against Falun Gong Practitioner

Wanita Liaoning Diadili karena Keyakinannya pada Falun Gong