(Minghui.org) Tak lama setelah Yan Yingzhong (pria), yang berusia 70-an tahun, dimasukkan ke penjara pada tanggal 14 Juni 2023, untuk menjalani hukuman delapan tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, bank mengirim pesan singkat kepada putrinya yang mengatakan bahwa pengadilan setempat telah menyita 50.000 yuan dari rekeningnya untuk membayar denda pidana.

Falun Gong adalah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.

Yan, seorang petani di Kota Macheng, Provinsi Hubei, ditangkap dari rumahnya pada tanggal 6 November 2021, dan dibawa ke Pusat Penahanan Pertama Kota Macheng. Pengadilan Kota Macheng secara diam-diam menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara dan denda sebesar 50.000 yuan pada tahun 2023. Saat ini ia sedang menjalani hukuman di salah satu dari sepuluh penjara Grup Penjara Shayang. Rincian dakwaan, persidangan, dan hukumannya masih harus diselidiki.

Ini bukan pertama kalinya Yan menjadi sasaran karena keyakinannya.

Yan pergi ke Beijing untuk mengajukan banding atas Falun Gong pada tahun 1999 dan ditangkap serta dikawal kembali ke Hubei. TV berwarna dan uang tunai sebesar 10.000 yuan miliknya disita.

Yan ditangkap ketika sedang berbelanja pada pagi hari tanggal 23 Oktober 2013. Polisi menggerebek rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong serta materi informasi, pemutar audio MP3, printer, pemotong kertas, mesin jilid, kertas fotokopi, dan barang-barang berharga lainnya.

Yan menolak untuk menjawab pertanyaan atau menandatangani dokumen apa pun selama interogasi. Polisi kemudian membawanya ke Pusat Penahanan Kota Macheng. Dia ditahan di sana selama tujuh hari dan dibebaskan pada tanggal 1 November 2013.

Pada pagi hari tanggal 6 November 2021 sekitar tujuh petugas polisi masuk ke rumah Yan dua kali. Mereka menyita printer dan membawa istrinya ke kantor polisi untuk diinterogasi. Dia dibebaskan pada sore hari, sementara Yan dibawa ke Pusat Penahanan Pertama Kota Macheng.

Laporan terkait:

Two Elderly Men Given Heavy Prison Sentences for Their Faith in Falun Gong