(Minghui.org) Seorang pria berusia 50 tahun yang menjalani hukuman 8 tahun kedua karena keyakinannya pada Falun Gong masih menjadi cacat sejak tahun 2018 akibat penyiksaan.

Fan Xuebin, pria, warga Kota Yingkou, Provinsi Liaoning, ditangkap pada tanggal 18 Juni 2016 dan dijatuhi hukuman penjara sekitar bulan September 2017. Dia menjalani hukuman di Penjara Dalian di provinsi yang sama. Ketika keluarganya mengunjunginya pada bulan September 2018, mereka mengetahui bahwa dia menggunakan kursi roda. Dia mengatakan kepada mereka bahwa dia disiksa hingga tidak bisa berjalan. Lima tahun telah berlalu sejak itu, dan Fan masih cacat. Dia dijadwalkan akan dibebaskan pada Juni 2024.

Penangkapan, Penghukuman, dan Penyiksaan di Penjara

Fan ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Xinxing pada tanggal 18 Juni 2016 dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Yingkou, di mana dia disiksa dan dipaksa melakukan kerja paksa tanpa bayaran.

Dia hadir dua kali di Pengadilan Distrik Zhanqian, pada tanggal 14 Februari dan 16 Juni 2017. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Hakim memvonisnya delapan tahun penjara sekitar bulan September 2017. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut di Pengadilan Menengah Kota Yingkou, namun bandingnya ditolak. Dia langsung dimasukkan ke Penjara Dalian.

Hukuman berat ini dijatuhkan tidak lama setelah dia kembali ke rumah pada tanggal 28 Januari 2015 setelah menjalani hukuman 8 tahun di Penjara Panjin, Provinsi Liaoning, di mana dia sering dipukuli oleh narapidana. Tulang rusuknya patah, dan dia tidak bisa berjalan dalam waktu lama.

Ketika keluarga Fan mengunjunginya di Penjara Dalian pada bulan September 2018, mereka terkejut melihat dia keluar dengan kursi roda, dalam keadaan kurus dan pucat. Dia mengatakan ada penumpukan cairan di lututnya dan tidak bisa berjalan lagi.

“Hati kami sangat sedih melihat dia disiksa seperti itu. Kami tidak bisa membayangkan bagaimana dia menghabiskan setiap hari di dalam penjara.” kata keluarganya.

Kedua orang tua Fan telah meninggal dunia. Dia memiliki saudara perempuan penyandang disabilitas intelektual yang hanya mengandalkan perawatannya. Setelah dia dipenjara, keluarganya harus mengirim saudara perempuannya ke pusat bantuan.

Laporan terkait:

Pria Liaoning Dihukum Delapan Tahun Penjara untuk Kedua Kalinya karena Keyakinannya, Tidak Dapat Berjalan akibat Penyiksaan

Pria Liaoning Disidangkan Lagi karena Keyakinannya Setelah Delapan Tahun Penjara dan Penyiksaan

Empat Praktisi Liaoning Disidangkan

Fan Xuebin, from Yingkou, Liaoning Province Tortured in an Iron Cage; His Face Disfigured