(Minghui.org) Seorang wanita berusia 55 tahun di Kota Yangquan, Provinsi Shanxi diadili pada tanggal 27 September 2023 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Pengacara Zhang Ruiping dari Beijing membela dirinya tidak bersalah dan berkata, “Klien saya adalah warga negara yang taat hukum yang tidak melanggar hukum apa pun dengan mengikuti prinsip-prinsip Falun Gong untuk menjadi orang baik. Dia harus dibebaskan dengan segera.”
Zhang menceritakan bagaimana Falun Gong memungkinkannya menjalani kehidupan bebas penyakit. Dia menderita masalah perut, enteritis (radang usus kecil), dan nyeri di ketiak dan selangkangan selama bertahun-tahun dan tidak ada pengobatan yang membantu. Namun semua gejalanya hilang setelah dia berlatih Falun Gong pada bulan April 1999. Sifat buruknya berangsur-angsur hilang, dan dia bisa bergaul dengan ibu mertuanya. Namun, setelah penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada bulan Juli 1999, dia menjadi sasaran karena menegakkan keyakinannya.
Zhang terakhir kali ditangkap pada tanggal 19 April 2023. Anaknya baru saja membuka pintu pagi itu untuk berangkat kerja ketika kapten Wu Guoguang dan beberapa petugas lainnya dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Cheng, yang telah menunggu di luar, menerobos masuk.
Zhang pertama kali dibawa ke Pusat Pencucian Otak Kota Yangquan dan dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Yangquan pada tanggal 5 Mei. Surat perintah penangkapan resmi terhadapnya dikeluarkan pada tanggal 19 Mei dan didakwa pada pertengahan Agustus.
Pengadilan Kabupaten Pingding di Kota Yangquan mengadakan sidang kasus Zhang pada tanggal 27 September. Jaksa mendakwa dia “menggunakan organisasi sesat untuk melemahkan penegakan hukum,” sebuah dalih standar yang digunakan untuk menjebak dan memenjarakan praktisi Falun Gong.
Pengacara Zhang membantah tuduhan terhadapnya dan menekankan bahwa tidak ada undang-undang di Tiongkok yang memidana Falun Gong atau mencapnya sebagai aliran sesat.
Barang bukti penuntutan termasuk uang kertas 2.000 yuan yang disita dari rumah Zhang dan mesin laminating yang diklaim seseorang pernah melihatnya digunakan oleh Zhang untuk melapisi materi informasi tentang Falun Gong.
Uang kertas tersebut memiliki tulisan Falun Gong yang tercetak di atasnya sebagai cara untuk meningkatkan kesadaran akan penganiayaan terhadap Falun Gong, dan sama sekali tidak melanggar hukum atau menyebabkan kerugian bagi siapa pun. Zhang dan pengacaranya menantang jaksa untuk menunjukkan uang kertas tersebut di pengadilan agar semua orang dapat melihat pesan apa yang tercetak di uang kertas tersebut yang mengandung konten berbahaya. Jaksa menolak permintaan tersebut. “Saksi” dan “mesin laminasi”-nya juga tidak terlihat di pengadilan, padahal biasanya bukti-bukti yang sebenarnya dari penuntutan seharusnya dihadirkan selama persidangan.
Sidang berlangsung sekitar satu jam, dengan lebih dari sepuluh keluarga dan teman Zhang hadir.
Laporan terkait:
Mengungkap Kejahatan yang Dilakukan di Pusat Pencucian Otak Kota Yangquan
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org