(Minghui.org) Ai Mingxia, 57 tahun, dari Kecamatan Jubaoshan, Kabupaten Changling, Provinsi Jilin dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada akhir Agustus 2023 karena memegang teguh keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Ai ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Kecamatan Jubaoshan dan Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Changling pada tanggal 19 April 2023. Salah satu petugas bermarga Pan. Mereka menyita perlengkapan printer, materi informasi Falun Gong dan barang berharga lainnya.

Camat Jubaoshan memerintahkan dan juga secara pribadi berpartisipasi dalam penangkapan dan penggerebekan berikutnya di rumah Ai. Ia juga mengancam akan menggeledah rumah setiap praktisi Falun Gong setempat. Atas arahannya, pada bulan-bulan berikutnya hampir setiap praktisi di Kota Jubaoshan digeledah oleh polisi. Seorang praktisi, bermarga Wang, ditahan selama 15 hari setelah rumahnya digerebek pada tanggal 16 Juni 2023.

Ai dibawa ke Pusat Penahanan Kota Songyuan sehari setelah penangkapannya. Songyuan mengawasi Kabupaten Changling.

Keluarga Ai menyewa seorang pengacara untuk membelanya, namun pengacara tersebut dipaksa oleh Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Changling untuk membatalkan kasusnya. Pengadilan Kabupaten Changling menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Ai pada akhir Agustus 2023. Tidak jelas apakah dia dipindahkan ke penjara pada saat laporan ini dibuat.