(Minghui.org) Wang Xiaocui, seorang wanita berusia 55 tahun di Kabupaten Youyi, Provinsi Heilongjiang dijatuhi hukuman dua tahun empat bulan pada akhir tahun 2022 karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Keluarga Wang Xiaocui berhasil mengetahui hukuman penjaranya, namun mereka masih belum mengetahui rincian persidangannya, hukumannya atau di mana dia ditahan. Menantu perempuannya melahirkan anak kembar pada awal tahun ini, namun keluarga tidak dapat menikmati acara bahagia tersebut karena Wang dipenjara untuk kedua kalinya karena berlatih Falun Gong.

Wang (juga dikenal sebagai Wang Li) hukumannya berasal dari penangkapannya pada 13 April 2022. Lyu Donglei, yang saat itu menjabat sebagai kepala Kantor Polisi Kota Youyi di Kabupaten Youyi, memimpin lebih dari sepuluh petugas ke rumahnya hari itu dan menggedor gerbang. Mereka mengatakan bahwa kamera pengintai merekam dia membagikan materi informasi Falun Gong di daerah perumahan pada Desember 2021. Mereka juga mengklaim bahwa dia melindungi seorang praktisi Falun Gong yang melarikan diri, di rumahnya.

Wang menolak membuka gerbang karena polisi tidak menunjukkan kartu identitas atau surat perintah penggeledahan. Polisi kemudian memanjat pagar setinggi hampir 7 kaki dan melompat ke halaman rumahnya. Mereka mengambil kunci rumahnya dan membuka pintu. Buku-buku Falun Gong, lebih dari sepuluh salinan materi informasi Falun Gong, komputer, printer, ponsel dan barang berharga lainnya disita.

Polisi tidak menemukan praktisi Falun Gong yang mereka cari dan membawa Wang ke Kantor Polisi Kota Youyi. Dia menunjukkan gejala penyakit jantung selama interogasi. Lyu menuduhnya memalsukan gejalanya tetapi membawanya ke rumah sakit setelah menyadari kondisinya tidak membaik. Tekanan darahnya 180/110 mm Hg. Luy kemudian mengantarnya pulang. Dia memanggil dia dan suaminya ke kantor polisi keesokan harinya untuk menandatangani dokumen agar dia dibebaskan dengan jaminan.

Kejaksaan Kabupaten Youyi mendakwa Wang sekitar September 2022 dengan alasan bahwa dia “menyembunyikan seorang penjahat (praktisi Falun Gong yang dituduh polisi berlindung padanya)” dan merupakan “pelanggar berulang,” karena hukuman penjara tiga tahun sebelumnya setelah ditangkap pada 13 Agustus 2006 karena menyebarkan materi informasi Falun Gong. Ayahnya meninggal dunia ketika dia dipenjara di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang. Ibunya dirawat di rumah sakit dan putranya tidak bisa fokus pada pelajaran sekolahnya.

Seorang praktisi Falun Gong setempat berhasil melaporkan Penganiayaan Wang kepada Minghui.org, yang menerbitkan laporan (dalam bahasa Mandarin) pada 11 Oktober 2022. Polisi membawanya kembali ke tahanan keesokan harinya dan menahannya di Pusat Penahanan Kabupaten Jixian.

Artikel Terkait:

黑龙江双鸭山市王晓翠被中共警察绑架构陷