(Minghui.org) Seorang wanita berusia 64 tahun menjalani hukuman 3,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, telah mengalami penyiksaan secara brutal sejak dimasukkan ke penjara. Pelecehan yang dialaminya baru-baru ini berkurang setelah suaminya berupaya keras mencari keadilan untuknya.

Jing Yuhua, seorang pensiunan pekerja perusahaan pemanas di Kota Jiamusi, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada 31 Agustus 2020, dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara beberapa hari setelah dia diadili pada 28 Desember 2020. Dia diterima di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada 12 Agustus 2021.

Karena Jing teguh pada keyakinannya, penjaga penjara menugaskan narapidana lain untuk mengawasinya sepanjang waktu. Para narapidana memaksanya duduk di bangku kecil dari jam 4 pagi sampai jam 10 malam setiap hari. Gerakan sekecil apa pun akan mengakibatkan pemukulan dan penghinaan. Bokong Jing mengalami luka infeksi setelah penyiksaan dalam waktu lama.

Peragaan penyiksaan: duduk di bangku kecil

Karena pemukulan terus-menerus, Jing mengalami memar di sekujur tubuhnya dan satu giginya tanggal. Dia mengalami kesulitan makan, kekurangan gizi, dan kurus. Sun Shuhua, seorang terpidana pembunuhan, pernah menampar wajah Jing begitu keras hingga salah satu telinganya menjadi tuli. Penjara juga membatasi pengeluaran bulanan Jing dari rekening komisarisnya hingga 100 yuan. Dengan kenaikan harga dan segala sesuatunya di penjara, Jing hampir tidak mampu membeli kebutuhan sehari-hari.

Suami Jing marah ketika mengetahui penganiayaan istrinya di penjara. Sejak Februari hingga Juli 2023, suaminya memanfaatkan berbagai jalur administratif dan hukum untuk menyuarakan keprihatinannya. Meskipun sebagian besar lembaga pemerintah tidak menanggapinya, Kejaksaan Kota Harbin mengirimkan tim investigasi ke penjara untuk mewawancarai istrinya.

Ketika pasangan itu bertemu secara virtual pada 12 Oktober 2023, Jing mengatakan bahwa dia telah dipindahkan ke tim lain yang memperlakukannya dengan lebih baik. Berat badannya bertambah dan tampak lebih tenang.

Sebelum pemenjaraan terakhirnya, Jing ditahan berkali-kali karena berlatih Falun Gong, termasuk menghabiskan tiga tahun di kamp kerja paksa. Setiap kali dia ditangkap, dia dipukuli dengan kejam, disuntik dengan obat-obatan beracun yang tidak diketahui jenisnya, dan menjadi sasaran berbagai bentuk penyiksaan lainnya. Ketika dibebaskan, dia terpaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penangkapan lebih lanjut. Suaminya dan anggota keluarga lainnya diganggu dan diperas oleh polisi untuk meminta sejumlah besar uang. Kali ini, ketika Jing dipenjara lagi, suaminya bersikeras mencari keadilan baginya.

Permintaan Keterbukaan Informasi

Pada 23 Februari 2023, suami Jing mengajukan permintaan keterbukaan informasi ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang sesuai dengan “Peraturan tentang Keterbukaan Informasi Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok.” Dia meminta hal berikut:

- dasar hukum dan ketentuan relevan yang digunakan penjara untuk memerintahkan Jing Yuhua mengakui “kesalahannya” dan melepaskan Falun Gong.

- dasar hukum yang digunakan penjara masih menahan Jing Yuhua di Divisi Pelatihan Intensif satu setengah tahun setelah dia masuk penjara, yang mana biasanya hanya praktisi Falun Gong yang baru diterima yang ditahan di divisi tersebut.

- syarat dan prosedur yang harus dipatuhi Jing Yuhua agar diperbolehkan menelepon keluarganya.

- siasat yang digunakan oleh berbagai departemen di penjara dalam upaya membuat Jing Yuhua melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

- hasil pemeriksaan fisik Jing Yuhua dan perawatan medis apa yang diberikan padanya.

Menurut Pasal 24 “Peraturan tentang Keterbukaan Informasi Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok,” “lembaga administratif harus memberikan balasan dalam waktu 15 hari kerja sejak menerima permintaan.”

Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang tidak menanggapi setelah menandatangani tanda terima permintaan yang dikirimkan kepada mereka melalui surat tercatat.

Permohonan Peninjauan Kembali Administratif

Pada 2 April 2023, suami Jing mengajukan permintaan pertimbangan ulang administratif ke Kantor Peninjauan Kembali Pemerintah Provinsi Heilongjiang sesuai dengan “Hukum Peninjauan Kembali Administratif Republik Rakyat Tiongkok.”

Dia meminta agar Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang diperintahkan untuk memenuhi kewajiban hukumnya dalam keterbukaan informasi. Sementara itu, dia juga melaporkan kegagalan sipir penjara Han Yanwei dalam menanggapi permintaan pengungkapan informasinya kepada berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kejaksaan di semua tingkatan di Provinsi tersebut, Biro Administrasi Penjara Provinsi Heilongjiang, Departemen Kehakiman, dan Kementerian Kehakiman. Kongres Rakyat dan Komite Tetap di semua tingkatan, dan Kantor Umum Pemerintah Provinsi Heilongjiang, Dewan Negara, Komisi Inspeksi Disiplin dan Komisi Pengawas di semua tingkatan.

Menurut Pasal 19 Undang-Undang Peninjauan Kembali Administratif, lembaga peninjau ulang harus memberikan tanggapan dalam waktu 60 hari.

Namun, suami Jing belum menerima tanggapan apa pun dari Kantor Peninjauan Kembali Pemerintah Provinsi Heilongjiang hingga berita ini ditulis.

Litigasi Administratif Terhadap Penjara dan Kantor Peninjauan Kembali

Pada 3 Juli 2023, suami Jing mengajukan tuntutan administratif terhadap Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang dan Kantor Peninjauan Kembali Pemerintah Provinsi Heilongjiang. Dia mengutip Pasal 2 “Hukum Prosedur Administratif Republik Rakyat Tiongkok” sebagai dasar hukumnya, yaitu, “Jika seorang warga negara, badan hukum, atau organisasi lain mana pun menganggap bahwa hak dan kepentingannya yang sah telah dilanggar oleh suatu negara, tindakan administratif tertentu dari suatu organ administratif atau personelnya, dia berhak mengajukan gugatan ke pengadilan rakyat sesuai dengan Undang-undang ini.”

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Transportasi Kereta Api di Harbin, Ibu Kota Provinsi Heilongjiang.

Suami Jing juga mengajukan pengaduan terhadap kegagalan kedua terdakwa dalam menanggapi permintaan pengungkapan informasi dan permintaan pertimbangan ulang administratif kepada kelompok lembaga yang sama, tempat dia menyampaikan kepentingannya pada 2 April 2023.

Dalam litigasi dan pengaduannya, dia meminta:

- penjara diselidiki dan diadili sesuai dengan Hukum Pidana. Lebih khusus lagi, penjara menyebabkan penganiayaan yang disengaja terhadap Jing (Pasal 234), menganiaya di dalam tahanan (Pasal 248), merampas kebebasan beragamanya (Pasal 251), dan menyalahgunakan kekuasaannya serta mengabaikan kewajiban hukumnya (Pasal 397).

- penjara diperintahkan untuk menanggapi permintaan pengungkapan informasinya.

- Kantor Peninjauan Kembali Pemerintah Provinsi Heilongjiang diselidiki dan dituntut karena menyalahgunakan kekuasaannya dan mengabaikan tugas hukumnya (Pasal 397 KUHP), serta diperintahkan untuk menanggapi permintaan peninjauan ulang administratifnya.

- Jing Yuhua dijamin haknya untuk bertahan hidup, hidup dan kesehatan, serta kebebasan berkeyakinan saat ditahan di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang.

Kejaksaan Kota Harbin Menyelidiki Fakta di Penjara

Setelah menerima pengaduan yang diajukan suami Jing pada 3 Juli 2023, Kejaksaan Kota Harbin mengirim tim investigasi ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang untuk berbicara dengannya. Dia merinci penganiayaan yang dialaminya, seperti bagaimana giginya copot dan salah satu telinganya menjadi tuli setelah pemukulan.

Dia menekankan bahwa dia memiliki bukti untuk mendukung semua yang dia katakan. Tim investigasi mencatat setiap perkataannya, begitu pula petugas penjara.

Setelah tim investigasi pergi, penjara memindahkan Jing dari Tim Empat Divisi Pelatihan Intensif ke Tim Dua Belas. Mereka juga meningkatkan batas pengeluaran bulanannya dari 100 yuan menjadi 300 yuan.

Pada 12 Oktober 2023, suami Jing melakukan komunikasi secara virtual dengannya. Dia mencatat bahwa Jing terlihat lebih tenang dan berat badannya bertambah. Dia mengatakan bahwa lingkungan di Tim Dua Belas jauh lebih baik daripada Tim Empat. Suaminya mengingatkannya, “Jika ada yang memukulmu lagi, katakan saja padaku dan aku tidak akan mentolerirnya!”

Laporan terkait:

Perempuan Heilongjiang Dihukum Penjara, Harta Keluarga Disita oleh Polisi