(Minghui.org)
Nama: Zhang Xiuxiang
Nama Tiongkok :张秀香
Jenis Kelamin: Perempuan
Usia: 70an
Kota: Changchun
Provinsi: Jilin
Pekerjaan: Tidak diketahui
Tanggal Meninggal: 5 November 2023
Tanggal Penangkapan Terakhir: 7 April 2015
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Wanita Provinsi Jilin

Seorang warga Kota Changchun, Provinsi Jilin, meninggal dunia pada 5 November 2023 akibat penganiayaan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang menjadi sasaran rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhang Xiuxiang ditangkap pada 7 April 2015 dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun pada 27 Oktober 2015. Dia mengalami penyiksaan tanpa henti saat menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Jilin. Ketika dia dibebaskan pada 7 Oktober 2018, dia berjuang dengan kesehatan yang buruk. Bahkan setelah dia tidak mampu lagi bekerja, polisi masih mendatangi rumahnya untuk mengganggunya. Dia meninggal pada 5 November 2023. Dia berusia 70-an.

Di bawah ini adalah kesaksian Zhang sendiri, menceritakan kejadian pada 2018, tentang penganiayaan yang dialaminya di penjara.

***

Ketika saya tiba di penjara, otoritas penjara memerintahkan tahanan lain untuk menelanjangi saya. Mereka memaksa untuk memegang plat nomor kriminal dan mengambil foto saya tanpa pakaian. Saya kemudian tidak diperbolehkan mengenakan pakaian dalam di balik jaket dan celana panjang.

Saya diharuskan duduk tegak di bangku plastik tanpa bergerak atau berbicara. Tahanan yang ditunjuk oleh penjaga membentak dan mencaci-maki saya. – 7 Desember 2016

Saya dipaksa duduk selama beberapa hari dan terus-menerus ditekan untuk berhenti berlatih Falun Gong. Para tahanan bergantian memaksa saya untuk mendengarkan dan menonton video cuci otak. Itu adalah kekerasan mental dan fisik yang parah.

Pada 2018, seorang sipir penjara baru bermarga An tiba. Dia bahkan lebih kejam dari sipir sebelumnya. Dia menyiksa praktisi Falun Gong yang menolak melepaskan keyakinannya dengan memaksa mereka duduk dan menyeimbangkan diri di bangku kecil dalam jangka waktu yang lama. Mereka diharuskan duduk tegak tanpa berbicara atau bergerak. Mereka dianiaya dan dipukuli oleh tahanan jika melanggar. Makanan praktisi sangat sedikit—hanya sejumlah kecil nasi dan acar sayuran.– 20 April 2018

Saya dipaksa duduk di bangku kecil dari pagi hingga malam. Tahanan lain membawakan saya makanan berupa nasi dan acar. Saya hanya diberi air secukupnya untuk berkumur setelah makan. – 13 Juli 2018

Saya tidak diizinkan menjaga kebersihan—saya tidak bisa menyikat gigi, mencuci muka, mandi, keramas, atau mencuci pakaian.

Di tengah teriknya musim panas, saya dipaksa duduk di bangku sampai basah kuyup oleh keringat. Saya mengenakan pakaian yang sama selama satu bulan. Bau menyengat meresap ke dalam sel penjara, sehingga mendorong para tahanan kriminal menganiaya saya dan orang lain.

Kami dipaksa duduk tak bergerak selama lebih dari 16 jam setiap hari pada suhu lebih dari 95 derajat Fahrenheit. Kami hanya diperbolehkan menggunakan toilet tiga kali selama waktu duduk. Hari demi hari, duduk dalam waktu lama menyebabkan pantat saya melepuh dan menyebabkan infeksi. Saya tidak berani duduk karena rasa sakit yang luar biasa.

Saya diperbolehkan berdiri dan mandi hanya sebulan sekali. Saya dipaksa duduk selama berbulan-bulan sampai saya dibebaskan pada 7 Oktober 2018.

Ada praktisi Falun Gong lainnya yang menderita penyiksaan yang lebih brutal. Ada yang disuruh duduk sepanjang hari, dari pukul ; 4 pagi sampai pukul 10 malam.

Praktisi Falun Gong adalah orang baik yang berperilaku sesuai prinsip Sejati, Baik, Sabar. Pegawai pemerintah memperlakukan kami dengan kejam, namun mereka tidak menggunakan metode penyiksaan seperti itu terhadap narapidana. Mereka telah kehilangan kemanusiaan dan hati nuraninya; pada akhirnya, mereka hanya akan merugikan diri mereka sendiri.

Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Minghui.org, setidaknya 600 praktisi Falun Gong telah ditahan di Penjara Wanita Provinsi Jilin sejak tahun 2000, dengan satu praktisi menjalani hukuman terlama yaitu 19 tahun. Setidaknya 29 praktisi dianiaya hingga meninggal, 5 orang menjadi cacat dan 9 orang menderita gangguan mental.

Laporan Terkait :

Mengingat Lebih dari 3 Tahun Penjara dan Penyiksaan