(Minghui.org) Kurang dari tiga bulan setelah Li Guihua menyelesaikan hukuman empat tahun penjaranya karena berlatih Falun Gong, pensiunan pekerja pabrik kayu berusia 69 tahun ditangkap lagi karena mempraktikkan keyakinannya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan kultivasi spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Liu Guihua

Li, seorang warga Kota Jiamusi, Provinsi Heilongjiang, ditangkap di rumahnya oleh petugas dari Kantor Polisi Songlin pada tanggal 15 September 2023. Ketika putrinya kembali ke kediaman mereka setelah bekerja, dia melihat bahwa tempat itu telah digeledah. Dia menerima telepon dari Li, yang mengatakan bahwa dia dijatuhi hukuman 15 hari penahanan.

Putrinya ditelepon oleh polisi dua hari kemudian dan diberi tahu bahwa ibunya telah dimasukkan ke dalam tahanan kriminal dan dipindahkan ke pusat penahanan. Dia diminta untuk mengantarkan beberapa pakaian kepada ibunya. Tidak jelas apakah ibunya telah dibebaskan pada saat artikel ini ditulis.

Selain Li, puluhan praktisi di Kota Jiamusi ditangkap pada bulan September 2023, sebagian besar oleh Kantor Polisi Songlin. Guo Dalong, kepala polisi, dan Liu Zhongwu, wakil kepala, mengancam akan memaksa semua praktisi di wilayah hukumnya untuk melepaskan keyakinan mereka.

Masa Hukuman Empat Tahun Sebelumnya

Li sebelumnya ditangkap pada tanggal 20 Juni 2019 karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Pengadilan Distrik Xiangyang menjatuhkan hukuman empat tahun penjara pada tanggal 18 Desember 2019, karena “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat,” sebuah dalih standar yang digunakan oleh PKT untuk memenjarakan praktisi Falun Gong.

Li mengajukan banding atas putusan tersebut, namun ditolak tujuh bulan kemudian. Dia menderita tekanan darah tinggi yang berbahaya dan penyakit jantung setelah 13 bulan di Pusat Penahanan Kota Jiamusi. Pusat penahanan menyediakan beberapa perawatan medis, namun kondisinya tidak membaik. Keluarganya mengajukan permohonan pembebasan bersyarat medis atas namanya ke Pengadilan Menengah Kota Jiamusi, namun pengadilan tidak menyetujuinya dan memerintahkan petugas pengadilan untuk membawanya ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang. Dia menjalani masa hukuman penuh dan dibebaskan pada 20 Juni 2023.

Karena dana pensiun Li ditangguhkan selama empat tahun masa hukumannya, dia sekarang berjuang untuk mencari nafkah. Juga tidak jelas apakah pensiunnya telah dipulihkan pada saat laporan ini dibuat.

Laporan terkait:

Wanita Heilongjiang Telah Menjalani Hukuman Empat Tahun, Menunggu Keputusan Pembebasan Bersyarat untuk Pengobatan

Domestic Violence Victim’s Hope Restored by Her Faith, Arrested for Telling People about It