(Minghui.org) Belum lama ini telah dikonfirmasi bahwa seorang wanita berusia 73 tahun di Kota Luzhou, Provinsi Sichuan telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan penempaan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak Juli 1999.

Wu Derong ditangkap pada akhir Maret 2023 (tanggal pastinya tidak diketahui, kemungkinan antara 27 dan 30 Maret) dan dibawa ke pusat penahanan setempat (nama persis dan lokasi tidak diketahui). Keluarganya tidak pernah menerima informasi terkini mengenai status kasusnya sampai baru-baru ini, ketika mereka diberitahu tentang vonis baginya oleh Pengadilan Distrik Naxi. Orang-orang terdekatnya masih belum tahu kapan dia didakwa, diadili, atau divonis. Mereka diizinkan mengunjunginya di pusat penahanan setelah dia dijatuhi hukuman penjara dan mengetahui bahwa dia akan segera dipindahkan ke penjara. Kemungkinan besar penjara tersebut adalah Penjara Wanita Provinsi Sichuan di Kota Chengdu, penjara wanita utama di provinsi tersebut.

Ini bukan pertama kalinya Wu menjadi sasaran penganiayaan karena berlatih Falun Gong. Setelah menderita kanker hidung dan banyak penyakit lainnya yang disembuhkan melalui latihan Falun Gong, Wu tidak pernah goyah pada kebaikan Falun Gong dan prinsipnya: Sejati-Baik-Sabar, bahkan saat menghadapi penganiayaan kejam. Sebelum penangkapan terakhirnya, dia telah dipenjara selama sepuluh tahun lima bulan karena teguh pada keyakinannya, termasuk dua tahun delapan bulan di pusat pencucian otak, lima belas bulan di kamp kerja paksa, serta dua kali hukuman penjara selama total enam setengah tahun.

Lebih dari Satu Dekade Kurungan dan Penyiksaan

Wu ditangkap pada 30 Desember 2000, ketika polisi berusaha mencegahnya pergi ke Beijing untuk memohon keadilan bagi Falun Gong. Polisi menekan dia dan majikan suaminya untuk memecat mereka, sehingga keluarganya berada dalam kesulitan keuangan.

Pada 3 Januari 2001, empat hari setelah penangkapan Wu, polisi menggeledah rumahnya ketika tidak ada seorang pun di sana. Buku-buku Falun Gong, pemutar mp3, speaker dan uang tunai 1.500 yuan miliknya disita.

Wu dipindahkan ke pusat pencucian otak pada Januari 2001. Dia ditahan di sana selama dua tahun delapan bulan. Pusat pencucian otak berpindah lokasi enam kali, dan pihak berwenang tidak pernah memberi tahu keluarganya tentang informasi lokasi/kontak baru. Dia tidak dibebaskan sampai pusat pencucian otak ditutup.

Wu ditangkap lagi pada 7 Maret 2004, hanya enam bulan setelah dia dibebaskan dari pusat pencucian otak. Dia dijatuhi hukuman 15 bulan di Kamp Kerja Paksa Wanita Nanmusi. Setelah penjaga kamp kerja paksa menolak menerimanya karena tekanan darah tinggi, polisi menipu mereka agar menerimanya dengan janji akan segera kembali dan menjemputnya setelah mereka menyelesaikan tugas di dekat Kota Chengdu. Namun polisi tidak pernah kembali lagi untuk membawa Wu.

Saat menjalani hukuman di kamp kerja paksa, Wu dipaksa berdiri atau duduk diam dari jam 6 pagi sampai jam 2 sampai jam 3 pagi keesokan harinya. Dia sering pingsan karena kelelahan. Setiap kali, bukannya memberikan perawatan medis, para penjaga malah membangunkannya dan melanjutkan penganiayaan. Akibatnya, kakinya bengkak parah. Dia juga kerap dilarang tidur.

Selain penyiksaan fisik, Wu juga dipaksa bekerja berjam-jam tanpa bayaran. Pekerjaan memisahkan bulu hitam dari bulu putih di bawah cahaya redup dengan cepat melemahkan penglihatannya. Dia juga diperintahkan mengangkat benda berat dan hampir tidak punya waktu istirahat. Dia tidak diperbolehkan istirahat di kamar mandi saat dia membutuhkannya. Para penjaga terkadang memaksanya berlari beberapa putaran. Ketika dia tidak bisa bergerak lagi, para penjaga menghasut tahanan lain untuk menyeretnya dan memaksanya terus berlari.

Wu ditangkap lagi pada tanggal 10 September 2008, bersama dengan lima praktisi lainnya, karena membagikan materi Falun Gong. Di Pusat Penahanan Hejiang, dia ditahan di sel isolasi dan diikat serta direntang dalam posisi elang selama 48 hari. Tempat tidurnya berlumuran darah, dan dia tidak diizinkan mandi selama itu.

Keenam praktisi tersebut didakwa oleh Kejaksaan Kabupaten Hejiang pada 25 Maret 2009 dan dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Kabupaten Hejiang pada tanggal 15 Juni 2009. Wu dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.

Wu ditangkap lagi pada sore 16 Desember 2015. Rumahnya digeledah dan dia ditahan di kantor polisi sampai jam 8 malam.

Saat sedang menonton TV di rumah bersama suaminya pada 18 September 2017, tiba-tiba listrik padam. Wu membuka pintu untuk memeriksa situasi, namun sekelompok petugas tiba-tiba menerobos masuk. Mereka menggeledah rumahnya dan membawa Wu ke Pusat Penahanan Naxi malam itu juga. Pengadilan Distrik Naxi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda 5.000 yuan pada 4 Desember 2018, mendakwanya dengan tuduhan menaruh brosur Falun Gong di komunitas. Dia dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Sichuan pada awal 2019. Dia dibebaskan pada 17 September 2021, namun ditangkap lagi satu setengah tahun kemudian.

Berita Terkait:

After More Than a Decade of Incarceration, Elderly Woman Arrested Again for Her Faith

Released after Three Years in Prison, Elderly Woman Recounts Illegal Arrest and Prosecution

Sichuan Woman Sentenced to Three Years for Her Faith After Secret Trial

Woman Whose Cancer Disappeared by Practicing Falun Gong Now Persecuted for Her Practice

Six Practitioners Unconstitutionally Prosecuted By Hejiang County Procuratorate in Sichuan Province