(Minghui.org) Baru-baru ini dikonfirmasi bahwa dua pensiunan pekerja di Kota Kunming, Provinsi Yunnan, keduanya dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Ji Wei, berusia 56 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun, dan Zhou Ying, berusia 64 tahun, dijatuhi hukuman satu tahun. Ji masih menjalani hukuman di Penjara Wanita Kedua Provinsi Yunnan. Masa hukuman Zhou akan berakhir pada November 2023, namun tidak jelas apakah dia telah dibebaskan sesuai jadwal atau masih dipenjara di penjara yang sama dengan Ji.

Penangkapan dan Hukuman Rahasia

Ji dan Zhou ditangkap pada jam 4 sore tanggal 3 Oktober 2022, saat berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di sebuah persimpangan. Penangkapan Ji terjadi tidak lama setelah dia menyelesaikan hukuman satu tahun penjara sebelumnya karena berlatih Falun Gong.

Dua petugas yang menangkap, salah satunya bermarga Sun, berasal dari Kantor Polisi Taijiahe, yang juga mengirimkan 14 petugas lainnya untuk menggeledah rumah kedua wanita tersebut, satu per satu. Mereka menyita buku-buku Falun Gong, pemutar musik, dan ponsel Ji. Tidak jelas barang apa saja yang disita dari rumah Zhou.

Ji dan Zhou diinterogasi di kantor polisi dan ditahan di ruang bawah tanah semalaman. Mereka hanya mengenakan kemeja lengan pendek pada saat penangkapan tetapi tidak diberi selimut untuk menghangatkan diri di malam hari.

Polisi membawa mereka untuk pemeriksaan fisik keesokan paginya dan keduanya ditemukan menderita tekanan darah tinggi. Meskipun demikian, polisi meminta Pusat Penahanan Wanita Kota Kunming untuk menerima Ji, dan memberikan Zhou 12 hari penahanan administratif. Untuk beberapa alasan yang tidak diketahui, polisi mengubah penahanan administratif Zhou menjadi tahanan rumah tidak lama setelah itu dan menyerahkannya ke Kantor Polisi Shuguang, yang mengawasi lingkungannya, pada jam 9 malam tanggal 4 Oktober 2022.

Saat Zhou berada dalam tahanan rumah, Kantor Polisi Shuguang dan komite jalan setempat melecehkannya secara langsung dan melalui telepon beberapa kali, serta memerintahkannya untuk tidak keluar. Mereka membawanya kembali ke tahanan pada 17 November 2022. Dia dikarantina di hotel selama sepuluh hari sebelum dibawa ke Pusat Penahanan Wanita Kota Kunming.

Baru-baru ini diketahui bahwa Pengadilan Distrik Xishan kemudian menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Ji, dan Zhou satu tahun. Mereka dibawa ke Penjara Wanita Kedua Provinsi Yunnan. Masa hukuman Zhou seharusnya berakhir pada November 2023 tetapi tidak jelas apakah dia masih dipenjara pada saat artikel ini ditulis.

Ji saat ini ditahan di sel manajemen ketat di Bangsal 9 dan mengalami berbagai bentuk pelecehan.

Praktisi Falun Gong Dianiaya di Penjara

Penjara Wanita Kedua Provinsi Yunnan membentuk sel dengan manajemen ketat pada paruh kedua tahun 2019 dalam upaya untuk memaksa praktisi Falun Gong yang teguh melepaskan keyakinan mereka. Menurut orang dalam, ada dua tingkatan manajemen yang ketat.

Praktisi yang ditempatkan pada tingkat satu manajemen ketat dipaksa duduk di bangku kecil dari jam 5:40 pagi hingga tengah malam setiap hari dan tidak diperbolehkan menyikat gigi atau mencuci muka di kamar mandi. Mereka hanya bisa segera mengambil setengah baskom air dari kamar mandi dan berlari kembali ke sel untuk membersihkan diri.

Mereka yang berada di tingkat dua dipaksa duduk di bangku kecil mulai pukul 05.40 hingga 21.30 setiap hari, dan diperbolehkan menyikat gigi dan mencuci muka di kamar mandi.

Kedua tingkat tersebut hanya mengizinkan empat kali istirahat ke kamar kecil setiap hari dan satu kali mandi selama 7 menit setiap minggu. Tidak ada waktu tambahan yang diberikan untuk mencuci pakaian, yang hanya dapat dilakukan pada waktu mandi mingguan.

Laporan terkait:

Various Tortures Used to Target Falun Gong Practitioners Jailed in Yunnan Province Second Women’s Prison