(Minghui.org) Seorang warga Kota Changchun, Provinsi Jilin berusia 55 tahun telah ditahan tanpa komunikasi sejak penangkapannya tujuh bulan lalu karena berlatih Falun Gong. Keluarga Yang Yunjie baru-baru ini mengkonfirmasi bahwa dia diadili di Pusat Penahanan No.4 Kota Changchun pada tanggal 21 November 2022, tetapi mereka tidak tahu apakah dia telah dihukum atau tidak karena kunjungan mereka dan pengacaranya ditolak.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Begitu Yang keluar dari rumahnya pada 13 Juni 2022, dia ditangkap oleh lima petugas berpakaian preman yang menunggu di luar. Tanpa menunjukkan identitas mereka atau surat perintah penggeledahan, petugas masuk ke rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gongnya. Polisi juga melepas plat nomor dari mobil mereka, agar identitas mereka tidak terungkap.

Yang kemudian memastikan bahwa petugas tersebut berasal dari Kantor Polisi Chongqinglu. Selama dua hari dia ditahan di sana, polisi tidak memberi tahu keluarganya tentang keberadaannya. Orang yang dicintainya baru mengetahui keberadaannya setelah melaporkan kepergiannya. Yang dibebaskan sekitar pukul 3 sore pada tanggal 15 Juni.

Polisi menangkap Yang lagi pada 4 Juli 2022, dan membawanya ke Pusat Penahanan No.4 Kota Changchun. Mereka menuduhnya “merusak kekuasaan negara” karena dia mempromosikan Falun Gong di luar Rumah Sakit No.1 Universitas Jilin. Mereka juga mengancam akan menghukumnya.

Pengadilan Distrik Kuancheng mengadakan sidang kasus Yang pada 21 November 2022, tetapi tanpa mengizinkan keluarganya untuk hadir. Menurut orang dalam, Yang menolak untuk mengaku bersalah atau bekerja sama dengan hakim, yang mengancam akan melaporkan kasusnya ke atasan, kemungkinan untuk hukuman penjara yang lebih berat.

Karena keluarga dan pengacara Yang dilarang mengunjunginya, mereka tidak tahu bagaimana keadaannya di pusat penahanan atau status kasusnya saat ini.

Penganiayaan Keluarga

Sebelum cobaan berat terakhirnya, Yang telah menjalani dua tahun kerja paksa dan ditahan di pusat pencucian otak.

Selain dia, empat anggota keluarganya juga menjadi sasaran karena keyakinan mereka yang sama terhadap Falun Gong sejak awal penganiayaan.

Adik perempuannya, Yang Zongying, ditangkap setidaknya 12 kali dan diberikan dua kali hukuman kerja paksa. Dia meninggal dianiaya pada April 2014 pada usia 45 tahun.

Suami Yang Zongying, Chen Tianjie, dihukum satu tahun kerja paksa pada tahun 2000 dan dijatuhi hukuman 11 tahun pada tahun 2002. Ia menjadi sasaran berbagai macam penyiksaan selama dalam tahanan.

Kakak laki-laki Yang, Yang Zongbo, juga ditangkap beberapa kali. Dia diberi satu tahun kerja paksa pada tahun 2000 dan dijatuhi hukuman satu tahun pada tahun 2016.

Adik laki-laki Yang, Yang Zonghai, pernah dihukum satu tahun kerja paksa dan dipaksa tinggal jauh dari rumah untuk bersembunyi dari polisi.