(Minghui.org) Hingga akhir tahun 2022, enam belas praktisi Falun Gong di Kota Luzhou, Provinsi Sichuan tetap ditahan karena mereka menolak melepaskan keyakinannya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi yang dianiaya di Tiongkok sejak Juli 1999.

Salah satu praktisi menjalani hukuman sembilan tahun dengan denda 50.000 yuan (Rp 110.000.000). Tiga praktisi berusia di atas 70 tahun dengan yang paling tua berusia 83 tahun. Separuh dari praktisi ini telah dihukum satu atau dua kali sebelumnya dalam penganiayaan selama 23 tahun.

Berikut ini adalah ringkasan singkat dari cobaan berat dari 16 praktisi.

Berumur 83 tahun Dihukum Lagi Dua Tahun

Zhao Zhaoquan, 83 tahun, adalah seorang pensiunan guru sekolah dasar. Antara 1999 dan 2005, dia ditangkap empat kali, ditahan di pusat cuci otak dua kali, dan disiksa di kamp kerja paksa selama dua tahun. Para pejabat memeras uang darinya dan menangguhkan uang pensiunnya.

Pemenjaraan pertamanya terjadi pada tahun 2016 dan dia di hukuman 2,5 tahun setelah dua kali sidang rahasia.

Pada 10 November 2021 dia dibawa pergi oleh anggota staf Pengadilan Distrik Jiangyang, dengan alasan pemeriksaan fisik. Keluarganya kemudian mengetahui dari surat yang dia tulis kepada mereka bahwa pada hari yang sama saat penangkapannya dia dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Hejiang. Tanpa memberi tahu keluarga, pengadilan diam-diam menjatuhkan hukuman dua tahun. Dia tetap di tahan di Pusat Penahanan Kota Luzhou, di mana kesehatannya memburuk dan dia bergantung pada orang lain untuk mengurus kebutuhan sehari-harinya.

Dua Praktisi Berusia 70-an Menerima Hukuman Penjara Ketiga

Pada 18 Desember 2018 Gao Xianying, 76 tahun, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda 7.000 yuan (Rp 15.400.000) oleh Pengadilan Kabupaten Hejiang. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Luzhou, dan hakim menguatkan putusan awal pada 29 Juli 2019. Dia dipindahkan ke Penjara Wanita Longquan di Kota Chengdu pada 16 Oktober 2019. Ini adalah hukuman penjara ketiganya karena berlatih Falun Gong.

Keluarga Zhao Wenxiu mengetahui bahwa seorang hakim di Pengadilan Kabupaten Lu menjatuhkan hukuman 7,5 tahun setelah dia menghilang beberapa saat. Pihak berwenang menempatkannya di Penjara Wanita Kota Chengdu pada 7 Mei 2019, dan dia berusia 77 tahun saat itu. Ini juga ketiga kalinya dia dipenjara dalam penganiayaan.

Dihukum Tiga Kali dengan Total 11 Tahun

Pada tahun 2009 Zhang Lihui, 54, dihukum tiga tahun penjara dan pada tahun 2017 dihukum empat tahun karena berlatih Falun Dafa.

Penangkapan terakhirnya adalah pada 7 November 2021, ketika dia membagikan brosur Falun Gong di pasar. Dia diadili di Pengadilan Kabupaten Lu pada 13 Juli 2022, dan dijatuhi hukuman empat tahun dan denda 8.000 yuan (Rp 17.600.000) pada 27 Oktober.

Empat Praktisi Dihukum Penjara setelah Ditahan Selama 14 Bulan

Pada 16 Agustus 2020 polisi menangkap empat praktisi dari Kota Luzhou di pasar petani. Para praktisi diadili di Pengadilan Kabupaten Hejiang pada 2 April 2021. Pada 8 Oktober tahun itu, Dai Qunying dijatuhi hukuman tiga tahun delapan bulan, dengan denda 7.000 yuan. Liu Kaisheng dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan, dengan denda 6.000 yuan (Rp 13.200.000). Jian Hongmei dihukum tiga tahun empat bulan, dengan denda 5.000 yuan (Rp 11.000.000). Li Shifang dihukum dua tahun sepuluh bulan, dengan denda 3.000 yuan (Rp 6.600.000).

Keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut. Pengadilan Menengah Kota Luzhou menguatkan hukuman mereka. Pada 15 Juni 2022 pihak berwenang memindahkan Dai dan Li ke Penjara Wanita Longquanyi di Kota Chengdu. Tidak jelas apakah Jian dan Li juga dibawa ke penjara atau tetap ditahan di pusat penahanan.

Empat Praktisi Dihukum Tiga Sampai Sembilan Tahun

Tiga minggu setelah Gou Zhengqiong ditangkap pada 2 Agustus 2019, petugas dari Keamanan Domestik Kabupaten Lu menangkap tiga praktisi lagi, termasuk Deng Wanying, Lei Huanying, dan Luo Taihui, pada 21 Agustus.

Setelah sidang di Pengadilan Kabupaten Lu, Deng dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, dengan denda 50.000 yuan. Dia dipindahkan ke Penjara Wanita Longquan. Lei dijatuhi hukuman lima tahun, dengan denda 20.000 yuan (Rp 44.000.000). Luo dijatuhi hukuman tiga setengah tahun, dengan denda 10.000 yuan (Rp 22.000.000). Gou dijatuhi hukuman tiga tahun, dengan denda 5.000 yuan (Rp 11.000.000). Gou telah dibebaskan setelah menjalani hukuman.

Dua Praktisi Dihukum Empat Tahun Karena Berkumpul

Wang Xianshu dan Yi Qunren dari Kota Qifeng ditangkap pada 30 April 2020 karena menghadiri pertemuan dengan beberapa praktisi lainnya. Mereka diadili oleh Pengadilan Kabupaten Lu pada 1 September dan dijatuhi hukuman empat tahun dengan denda masing-masing 10.000 yuan pada 21 Desember.

Mereka mengajukan banding pada 28 Desember 2020, dan Pengadilan Menengah Kabupaten Lu memerintahkan pengacara agar menyerahkan pernyataan pembelaan secara tertulis, karena hakim yang ditugaskan untuk kasus tersebut tidak berencana mengadakan sidang kasus banding mereka. Pada 11 Mei 2021, hakim mengumumkan untuk menegakkan putusan asli kedua praktisi. Wang saat ini berada di Penjara Jiazhou di Kota Leshan, dan Yi berada di Penjara Wanita Longquan.

Ini bukan pemenjaraan pertama bagi para praktisi. Seorang hakim di Pengadilan Zhaotong di Provinsi Yunnan menghukum Wang tiga tahun pada 5 Juli 2017. Yi, setelah sidang di Pengadilan Kabupaten Lu, dihukum empat tahun pada 4 November 2014.

Guru SD Dipecat dari Tugas dan Dipenjara 4,5 Tahun

Xia Chenggui mengajar di Sekolah Dasar Panlong di Kota Jiuzhi. Ia mengajukan tuntutan hukum pada tahun 2015 terhadap mantan pemimpin rezim komunis Tiongkok Jiang Zemin karena melancarkan penganiayaan dan membuatnya sakit dan menderita. Sebagai pembalasan, pihak berwenang menangguhkan ia dari pekerjaan dan menggeledah rumahnya. Ia melarikan diri untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut dan menjadi melarat. Polisi dari Keamanan Domestik Kabupaten Hejiang menangkapnya pada Maret 2018 ketika ia pulang untuk memberikan uang sekolah kepada putranya. Saat itu kesehatannya menurun. Polisi menahannya di pusat penahanan selama 15 hari sebelum melepaskannya, karena ia berada di ambang kematian.

Setelah persidangan di Pengadilan Kabupaten Hejiang, ia dijatuhi hukuman 4,5 tahun pada Agustus 2019 dan dipindahkan ke Penjara Jiazhou di Kota Leshan.

Dua Praktisi Diadili Lagi

Yang Taiying, 58 tahun, pernah bekerja di Biro Mesin Pertanian. Polisi mencurigai dia membagikan brosur Falun Gong. Mereka menangkapnya pada 5 Maret 2022, dan menempatkannya di Pusat Penahanan Kota Luzhou. Dia didakwa pada 6 Juni dan menjalani dua sidang di Pengadilan Distrik Naxi pada 4 Agustus dan 26 Agustus. Hakim belum mengeluarkan putusan.

Antara Februari 2001 dan Oktober 2004, Yang telah dipenjara di kamp kerja paksa sebanyak dua kali selama tiga setengah tahun. Seorang hakim di Pengadilan Distrik Jiangyang memvonisnya 4,5 tahun pada Mei 2014. Bandingnya ditolak oleh hakim di Pengadilan Menengah Kota Luzhou pada November.

Zhao Yongxiu, 49 tahun, dari Kabupaten Hejiang, pernah menjalankan bisnis di Kota Luzhou. Pihak berwenang menjatuhkan hukuman satu tahun penjara pada 2019. Dia kemudian menggugat polisi dan polisi membalas dengan menangkapnya pada Agustus 2021. Dia diadili pada 15 Agustus 2022, dan hingga saat tulisan ini dibuat putusan masih belum ada.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

83-year-old Woman Taken Away for Physical Examination, Only to Be Secretly Sentenced to Two Years

77-year-old Woman Given Third Prison Term for Her Faith Without Family Knowledge

Four Sichuan Residents Sentenced to Prison

Four Sichuan Residents Tried for Their Faith

Four Sichuan Residents Sentenced to Prison After Two Years of Detention

Two Sichuan Residents’ Appeals Against Wrongful Sentencing Rejected