(Minghui.org) Keluarga dari penduduk Kota Daan, Provinsi Jilin yang berusia 73 tahun mengetahui pada 18 Januari 2023 bahwa orang yang mereka cintai telah dipindahkan ke penjara tiga hari lalu untuk menjalani hukuman sepuluh bulan karena keyakinannya pada Falun Gong. Pihak berwenang menolak untuk memberikan informasi tentang hukumannya maupun ke penjara mana dia dibawa.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhang Fengling ditangkap di rumahnya pada 15 Juli 2022, oleh petugas berpakaian preman yang menipunya untuk membuka pintu dengan mengaku sedang melakukan sensus. Banyak tetangganya mendengar teriakannya selama penangkapan. Sejak saat itu, keluarganya tidak diizinkan untuk bertemu dengannya.

Karena penganiayaan yang dideritanya selama penahanan sebelumnya karena keyakinannya, Zhang sering pingsan sebelum penangkapan terakhirnya. Keluarganya sekarang sangat mengkhawatirkannya.

Penganiayaan Sebelumnya

Zhang berlatih Falun Gong pada Mei 1997. Kondisi perutnya yang parah dan penyakit lainnya segera hilang. Karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong, dia telah berulang kali menjadi sasaran dalam dua dekade terakhir.

Zhang pertama kali ditangkap pada 8 November 2000 saat mengunjungi saudara perempuannya. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Baicheng selama 103 hari dan kemudian dihukum dua tahun kerja paksa. Di Kamp Kerja Paksa Yinmahe, dia dipaksa menanam sayuran dan melakukan pekerjaan pertanian lainnya.

Pada 10 November 2001, hari pertama dia dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Heizuizi, tujuh narapidana memerintahkan dia untuk menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Mereka mengancam akan memukulinya jika dia tidak menurut. Dia menderita kondisi jantung yang parah dan dibebaskan dengan bersyarat medis pada 10 Desember 2001.

Zhang ditangkap lagi bersama putrinya, Wang Hongyan, pada 9 Oktober 2017. Dia pingsan beberapa kali di Pusat Penahanan Kabupaten Zhenlai dan dirawat di rumah sakit. Pada Mei 2018, dia dijatuhi hukuman dua tahun dengan masa percobaan dua tahun, dan putrinya diberi empat tahun. Keduanya juga didenda masing-masing 5.000 yuan.

Suami Zhang merasa terpukul dengan penangkapan istri dan putrinya dan dia meninggal dunia. Zhang telah hidup sendiri sejak dia dibebaskan pada musim gugur 2018.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

72-year-old Woman Living on Her Own Arrested for Practicing Falun Gong