(Minghui.org) Keluarga dari dua penduduk Kota Shangzhi, Provinsi Heilongjiang, akhir-akhir ini mengkonfirmasi bahwa anggota keluarga mereka diam-diam telah dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang juga dikenal sebagai Falun Dafa yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Liu Yumei (wanita), 61 tahun, dan Zhang Fenglian (wanita), 53 tahun, telah ditangkap pada tanggal 10 Juni 2021.

Laptop, printer, buku-buku Falun Gong, dan uang tunai 2.000 yuan milik Liu telah disita. Keluarganya akhir-akhir ini mengetahui dari orang dalam bahwa Liu dijatuhi hukuman enam tahun, tetapi tidak jelas kapan ia divonis. Liu disiksa dengan kejam dalam tahanan dan giginya hanya tinggal satu.

Keluarga Zhang juga tidak diberitahukan tentang status Zhang, dan mereka juga baru mengetahui dari orang dalam bahwa Zhang divonis hukuman tiga setengah tahun pada bulan November 2021.

Zhang mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2000. Ia tidak lagi seorang pemarah dan menjadi damai dan toleran. Penyakit tulang belakang dan penyakit lainnya semuanya sudah hilang.

Zhang sebelumnya ditangkap pada tanggal 13 Mei 2013, karena menulis “Falun Dafa Baik” di tempat umum. Polisi menginterogasinya dari pukul 04.00 pagi sampai pukul 16.00. Tanpa dokumen apa pun, Zhang ditahan selama 15 hari. Ia berada di bawah tekanan yang luar biasa dan mengalami kesulitan makan dan tidur. Polisi terus mengganggu keluarganya, membuat mereka stres.

Liu menderita diabetes parah. Dua saudara laki-lakinya meninggal karena penyakit itu, satu di usia 36 tahun dan yang lainnya di usia 37 tahun. Tak lama setelah ia berlatih Falun Gong, diabetesnya hilang.

Karena menceritakan kisahnya kepada orang-orang, Liu ditahan lima kali, paling lama tiga tahun. Suaminya tidak bisa menahan tekanan, dan menceraikannya.

Informasi kontak pelaku:

Wen Aibin (温爱滨), polisi Kantor Polisi Tongdajie: +86-13101601160
Liu Yehong (刘业宏), petugas Kantor Keamanan Domestik Distrik Nangang: +86-13704810700

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Woman Detained Incommunicado for Practicing Falun Gong