(Minghui.org) Hampir dua tahun setelah seorang warga Kota Daan, Provinsi Jilin berusia 75 tahun hilang pada tahun 2021, keluarganya akhirnya memastikan bahwa dia diam-diam dihukum karena keyakinannya pada Falun Gong dan telah dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Jilin.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Dua tahun lalu saat putrinya jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit, Zhao Shuqin (wanita) berencana untuk pergi ke Beijing untuk membantu merawat putrinya dan dua cucunya yang masih kecil. Saat melakukan pergantian kereta di Stasiun Kereta Changchun di Provinsi Jilin pada tanggal 9 Maret 2021, dia dihentikan dan barang bawaannya digeledah. Polisi menangkapnya setelah menemukan materi Falun Gong di dalam tasnya.

Polisi mengklaim bahwa mereka harus menahan Zhao, karena rezim komunis mengadakan Kongres Nasional mereka di Beijing pada waktu itu dan dia memiliki kecenderungan untuk “mengganggu tatanan sosial.”

Pihak berwenang menahan Zhao di Pusat Penahanan Kota Baicheng dan melarang keluarganya mengunjunginya. Zhao berulang kali menuntut untuk dibebaskan agar dia bisa merawat putrinya yang sakit, tetapi tidak berhasil.

Setelah Zhao dipindahkan ke lokasi penahanan lain, pihak berwenang tidak memberi tahu keluarga di mana keberadaannya. Keluarganya baru-baru ini mengonfirmasi bahwa dia telah dijatuhi hukuman 3,5 tahun dan denda 5.000 yuan. Dia telah dibawa ke bangsal 10 di penjara wanita provinsi.

Menurut orang dalam, Zhao juga dirawat di rumah sakit karena kondisi medis, sedangkan putrinya dalam kondisi serius, karena kesehatannya semakin memburuk selama dua tahun terakhir.