(Minghui.org) Minghui.org baru-baru ini mengkonfirmasi bahwa Liu Yitao dari Kota Nanchang, Provinsi Jiangxi, telah dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi untuk menjalani hukuman tiga setengah tahun karena berlatih Falun Gong. Hukuman terakhirnya mengikuti hukuman penjara sebelumnya 13 tahun pada tahun 2009.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan peningkatan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Liu, seorang mantan dosen berusia 50 tahun di Universitas Radio dan Televisi Jiangxi, ditangkap pada tahun 2022 setelah dilaporkan oleh seorang pekerja pengiriman karena berbicara dengannya tentang Falun Gong. Dia berulang kali dipukuli dan dicaci maki oleh teman satu selnya di Pusat Penahanan No.1 Kota Nanchang.

Pengadilan setempat diam-diam menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun kemudian. Detail lain tentang kasusnya tidak jelas.

Liu sebelumnya ditangkap pada 8 Mei 2008, juga karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Pengadilan Distrik Qingyunpu menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara pada Februari 2009. Dia dibebaskan pada 2015 setelah menghabiskan enam tahun di Penjara Wanita Provinsi Jiangxi.