(Minghui.org) Banding Zhang Guisheng atas hukuman sewenang-wenang tiga tahun karena berlatih Falun Gong baru-baru ini ditolak.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhang, berusia 73 tahun, warga Kota Benxi, Provinsi Liaoning, ditangkap di rumahnya pada 13 Juli 2022. Dia diadili oleh Pengadilan Distrik Nanfen melalui panggilan video pada 8 Desember 2022. Pembela keluarganya mengajukan pembelaan tidak bersalah atas namanya. Kedua jaksa mengabaikan permintaan keluarganya untuk memeriksa ulang materi Falun Gong yang digunakan sebagai bukti tuntutan terhadap dirinya.

Pembela keluarga Zhang bertanya kepada hakim ketua, Yang Chunjiu, tentang bagaimana dia telah merusak penegakan hukum, seperti yang dituduhkan dalam surat dakwaan. Yang menjawab bahwa dia tidak tahu penegakan hukum mana yang dilanggar. Dia mengakui bahwa kasus itu sendiri tidak sah, tetapi praktisi Falun Gong telah dijatuhi hukuman atas tuduhan “merusak penegakan hukum” oleh pengadilan di seluruh Tiongkok selama bertahun-tahun.

Hakim menghukum Zhang tiga tahun dengan denda 10.000 yuan pada 12 Desember 2022.

Setelah Zhang mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Benxi, Hakim Li Wenjun memberi tahu keluarganya bahwa pengadilan menengah hanya akan menyidangkan kasus tersebut jika ada bukti baru yang mendukungnya. Hakim Li juga melarang keluarganya mengunjunginya dan menolak permintaan mereka untuk membebaskannya dengan jaminan. Li memutuskan untuk menegakkan putusan aslinya pada 21 Februari 2023.

Sebelum hukuman terakhir Zhang, dia dijatuhi hukuman 12 tahun oleh Pengadilan Distrik Pingshan pada Desember 2002. Dia dilarang tidur dan menjadi sasaran siksaan gantung yang menyiksa di Penjara Jinzhou, yang hampir merenggut nyawanya.

Peragaan Penyiksaan: Penyiksaan gantung yang menyiksa

Informasi kontak pelaku:

Yang Chunjiu (杨春玖), hakim ketua Pengadilan Distrik Nanfen: +86-18641467921, +86-24-42885921
Yu Fenglan (于凤兰), hakim Pengadilan Distrik Nanfen
Li Wenjun (李文君), hakim Pengadilan Menengah Kota Benxi
(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Once Incarcerated for 12 Years, 72-year-old Man Given Another Three years for Practicing Falun Gong