(Minghui.org) Zhang Xiangyun dan Sun Guizhi dari Kota Chifeng, Mongolia Dalam, ditangkap karena menyebarkan materi informasi Falun Gong. Mereka bersembunyi setelah dibebaskan dengan jaminan. Zhang kemudian dibawa kembali ke tahanan dan dijatuhi hukuman tiga setengah tahun, sementara Sun masih tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penangkapan.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Para wanita tersebut ditangkap pada 26 Januari 2022, setelah dilaporkan menyebarkan materi Falun Gong. Materi Falun Gong Sun disita.

Karena kedua cucu Zhang sedang berada berdua di rumah ketika polisi datang, petugas tidak menggerebek tempat itu. Kedua wanita itu dibebaskan sekitar pukul 19:00 malam hari itu dan diperintahkan melapor ke kantor polisi setiap kali mereka dipanggil. Segera setelah Zhang kembali ke rumah, polisi menggeledah rumahnya.

Untuk menghindari penganiayaan, kedua praktisi meninggalkan rumah dan bersembunyi. Dua hari kemudian, menantu laki-laki Zhang menjemputnya dari rumah seorang kerabat di kota lain. Polisi, yang mengintai rumahnya, menangkapnya begitu dia kembali.

Polisi juga berusaha menangkap Sun, tapi dia tidak ada di rumah saat polisi muncul. Mereka menggeledah rumahnya lagi tetapi tidak menemukan materi Falun Gong dan pergi.

Zhang ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Ningcheng. Keluarganya menuntut pembebasannya tetapi tidak berhasil. Dia didakwa oleh kejaksaan setempat pada Mei 2022 dan dijatuhi hukuman tiga setengah tahun pada 23 Juni 2022.