(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Linyi, Provinsi Shandong, ditangkap pada bulan Januari 2022 karena berlatih Falun Gong dan dijatuhi hukuman satu tahun. Liu Jinguo (pria) karena menolak untuk melepaskan keyakinannya, ia menjadi sasaran penyiksaan terus-menerus. Ia sekarang sangat kurus, pergelangan tangannya mati rasa, kaki dan tungkainya bengkak, dan ia sangat sensitif terhadap suhu dingin.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual berdasarkan tiga prinsip, “Sejati-Baik-Sabar,” yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Liu [pria], mantan asisten kepala Sekolah Dasar No. 4 di lingkungan komunitas Linshu, Kabupaten Linshu, dikenal luas sebagai pemimpin dan guru yang baik. Ia sebelumnya telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena berlatih Falun Gong, kemudian penangkapan berikutnya terjadi pada tanggal 1 Maret 2016.

Saat ia menjalani hukuman penjara pertamanya, Biro Pendidikan Kabupaten Linshu, Biro Urusan Kemanusiaan dan Sosial memberhentikannya dari pekerjaannya. Ayahnya yang berusia 80 tahun jatuh sakit parah karena terus-menerus mencemaskannya, dan putra Liu putus sekolah karena stress akibat penganiayaan.

Penganiayaan Terakhir

Liu sedang berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong pada tanggal 11 Januari 2022 ketika ia dilaporkan ke polisi. Qiu Feng, direktur Kantor Keamanan Domestik, menangkapnya dan membawanya ke Pusat Penahanan Kabupaten Linshu.

Selama pemeriksaan fisik, Liu diseret di tangga dan dipukul di kepala dan dada oleh petugas polisi karena melafalkan “Falun Dafa Baik, Sejati-Baik-Sabar Baik.” Ia juga diberi suntikan vaksin secara paksa dan diambil darahnya.

Peragaan Penyiksaan: Dicekok paksa makan

Di pusat penahanan lokal, Liu memberi tahu polisi bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalkan Falun Gong dan ia meminta untuk bertemu dengan direktur pusat penahanan.

Karena Liu menolak mengenakan seragam narapidana, penjaga mencekok paksa terhadapnya. Mereka juga memborgolnya ke tempat tidur dan menolak melepaskannya ketika ia perlu menggunakan kamar kecil. Ia terpaksa buang air di celana dan penjaga juga menolak mengganti sprei yang basah.

Li Fangchun, seorang agen Kantor 610, merekrut sekelompok orang dan mengatur agar mereka mencuci otak Liu di pusat penahanan, meskipun saat itu ada pembatasan pandemi. Ketika petugas dari Biro Keamanan Umum datang mengunjungi pusat penahanan, Liu berusaha melaporkan penganiayaan yang terjadi di sana, tetapi tidak berhasil.

Pengadilan Kabupaten Linshu kemudian menghukum Liu dengan hukuman satu tahun dan denda 5.000 yuan. Ia mengajukan banding ke pengadilan menengah tetapi pengadilan menengah memutuskan tetap mempertahankan putusan awalnya.

Liu kembali ke rumah pada bulan Januari 2023. Karena penganiayaan di pusat penahanan, ia menjadi sangat kurus. Ia menderita pergelangan tangan mati rasa dan harus menggunakan kedua tangan untuk memegang pena untuk menulis surat mencari keadilan. Kedua kakinya bengkak dan ia sensitif terhadap suhu dingin. Istrinya mempertimbangkan untuk menceraikannya karena tekanan mental dari penganiayaan, tetapi kemudian berubah pikiran.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Shandong Resident Mr. Liu Jinguo Tortured in Jinan Prison