(Minghui.org) Sekitar Hari Hak Asasi Manusia tahun lalu pada tanggal 10 Desember, praktisi Falun Gong di 38 negara menyerahkan daftar baru pelaku kejahatan kepada pemerintah mereka, mendesak agar memberikan sanksi kepada orang-orang ini karena menganiaya Falun Gong, termasuk melarang mereka masuk dan membekukan aset-aset mereka di luar negeri. Negara-negara tersebut terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, Selandia Baru, 22 negara Uni Eropa, dan 11 negara tambahan dari Asia, Eropa, dan Amerika. Di antara para pelaku kejahatan yang terdaftar adalah An Tongyu dan Wei Lihui, direktur Penjara Wanita Provinsi Jilin.

***

Informasi Pelaku, dan Jabatan

Nama Lengkap Pelaku : An (nama belakang) Tongyu (nama depan) (安彤宇)
Jenis Kelamin: Pria
Tanggal/tahun lahir: Desember 1969

2017 – Sekarang: direktur Penjara Wanita Provinsi Jilin, sebelumnya direktur Penjara Jilin

An Tongyu

Nama Lengkap Pelaku : Wei (nama belakang) Lihui (nama depan) (魏丽慧)
Jenis kelamin: Perempuan
Tanggal/tahun lahir: November 1972

2014 – Sekarang: wakil direktur Penjara Wanita Provinsi Jilin, yang bertanggung jawab atas cuci otak; sebelumnya penjaga di bangsal keempat dan kepala bagian administrasi penjara

Wei Lihui

Kejahatan Utama

Penjara Wanita Provinsi Jilin, juga dikenal sebagai Penjara Wanita Heizuizi dan satu-satunya penjara wanita di Jilin, adalah salah satu penjara paling terkenal di Tiongkok karena menganiaya praktisi Falun Gong dan mendapat penghargaan dari pihak berwenang di Provinsi Jilin dan Kementerian Kehakiman.

Sejak tahun 2000, Penjara Wanita Provinsi Jilin berada di bawah kendali langsung Kantor 610 Pusat dan Kantor 610 Provinsi Jilin, sebuah badan di luar kerangka hukum yang dibuat khusus untuk menganiaya Falun Gong. Untuk mencapai "tingkat 'perubahan' 100%," metode cuci otak penjara dan banyak metode penyiksaan kejam menargetkan para praktisi.

Salah satu siksaan adalah menggantung tangan dan kaki praktisi ke empat tiang ranjang untuk waktu yang lama, terutama selama periode menstruasi mereka (lihat peragaan di bawah). Para penjaga juga mendorong kepala mereka ke bawah sambil mengangkat tangan mereka dari belakang, menyebabkan rasa sakit yang luar biasa. Para penjaga kemudian menyiramnya dengan air dingin dan menyetrum dengan tongkat listrik. Penyiksaan itu menyebabkan kematian, cacat, dan gangguan mental.

Ilustrasi penyiksaan: Peregangan di atas tempat tidur

Menurut Minghui.org, sejak tahun 2000, Penjara Wanita Provinsi Jilin telah menganiaya lebih dari 600 praktisi dari Jilin serta provinsi lainnya, dengan praktisi menjalani hukuman dari enam bulan hingga 19 tahun. Banyak dari mereka adalah wanita lanjut usia, termasuk mereka yang berusia 70-an dan 80-an.

Sebagai direktur dan wakil direktur penjara, An Tongyu dan Wei Lihui, secara aktif menjalankan kebijakan penganiayaan “hancurkan praktisi; hancurkan reputasinya, bangkrutkan mereka secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.” Mereka juga menerapkan arahan PKT, seperti "tidak meminta penjaga bertanggungjawab karena memukul praktisi sampai mati", "memukul mereka sampai mati dianggap sebagai bunuh diri", "mengkremasi tubuh mereka tanpa penyelidikan", dan "membunuh tanpa pengecualian". Banyak penjaga dan narapidana dikerahkan untuk mengambil bagian dalam penganiayaan dengan janji promosi, hadiah uang, atau pengurangan hukuman.

Pada Mei 2018, Penjara Wanita Provinsi Jilin meluncurkan “Kampanye 100 Hari” untuk “mengubah” para praktisi. Otoritas penjara mengurung praktisi di sel khusus dan menolak kunjungan keluarga dan panggilan telepon. Praktisi dipaksa duduk di bangku dengan permukaan yang tidak rata dari jam 05:00 pagi sampai jam 21:00 malam, dicekok paksa makan, dan jari mereka dibuat patah dan wajah mereka dicubit.

Di bawah kepemimpinan An Tongyu dan Wei Lihui, setidaknya tujuh praktisi Falun Gong meninggal akibat penganiayaan. Banyak lainnya disiksa hingga cacat, terluka parah, atau mengalami gangguan jiwa.

Tujuh praktisi berikut meninggal akibat dianiaya:

-Liu Shuyan, Kota Yushu, Provinsi Jilin, pada 21 April 2017
- Zhang Ping, Liaoyuan, Provinsi Jilin, pada November 2017
- Huo Renzhi, Kota Nongan, Provinsi Jilin, pada 14 November 2017
- Liu Jianying, Kota Dehui, Provinsi Jilin, pada 30 Desember 2019
- Xu Jing, Kota Changchun, Provinsi Jilin, pada Mei 2019
- Xiao Yongfen, Kota Dehui, Provinsi Jilin, pada 31 Januari 2020, dalam perjalanan dari penjara ke rumah sakit
- Fu Guihua, Kota Changchun, Provinsi Jilin, pada 25 Juli 2021

Kasus Penganiayaan Terpilih

1. Huo Runzhi Meninggal Kurang Dari Dua Bulan Setelah Dibebaskan Bersyarat Medis

Huo Runzhi bicaranya tidak karuan dan dipenuhi memar ketika dia diantar pulang dengan ambulans penjara. Dia menjerit kesakitan setiap hari dan meninggal kurang dari dua bulan kemudian.

Penduduk Kabupaten Nong'an ditangkap pada Maret 2016 karena menolak melepaskan Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Wanita Provinsi Jilin, di mana dia disiksa secara fisik dan mental. Dia dipukul dengan sangat parah sehingga dia menderita luka di sekujur tubuhnya, dan semua giginya tanggal. Dia juga menderita tekanan darah tinggi dan kemudian didiagnosis menderita kanker usus besar.

Penjara tidak memberi tahu keluarga Huo tentang diagnosis kanker usus besar hingga akhir April 2017. Putra Huo mengunjunginya di penjara beberapa minggu kemudian dan diberitahu agar mengajukan permintaan pembebasan bersyarat medis atas nama ibunya. Seorang penjaga mengatakan kepadanya bahwa mereka tidak ingin melihat ibunya meninggal di penjara.

Permintaan pembebasan bersyarat disertai dengan syarat, bagaimanapun: Huo harus menandatangani pernyataan berjanji untuk melepaskan Falun Gong. Ketika dia menolak memberikan tanda tangannya, para penjaga meraih tangannya dan menuliskan namanya di dokumen tersebut.

Huo dibawa pulang pada 16 Agustus dan meninggal pada 14 November. Dia berusia 72 tahun.

2. Pembebasan Bersyarat Liu Jianying Ditolak Meskipun Dalam Kondisi Kritis, Meninggal Satu Bulan Kemudian

Liu Jianying dari Kota Dehui ditangkap pada 15 Juli 2018, karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong dan dijatuhi hukuman dua setengah tahun di Penjara Wanita Provinsi Jilin pada Maret 2019 oleh Pengadilan Kota Dehui.

Dia dicekok paksa makan di penjara ketika dia memprotes penganiayaan. Dia mengalami kesulitan menelan makanan dan berat badannya terus turun. Dia menjadi sangat lemah sehingga dia tidak dapat berjalan ke ruang kunjungan untuk melihat keluarganya. Penjara memberikan izin khusus kepada keluarganya untuk memasuki selnya untuk mengunjunginya pada November 2019, dengan syarat mereka berusaha membujuknya untuk melepaskan Falun Gong. Keluarganya memperhatikan bahwa dia telah kehilangan dua gigi depannya. Seorang penjaga mengatakan itu karena dia jatuh tidak bisa menjaga keseimbangan.

Keluarga Liu mengajukan pembebasan bersyarat medis untuknya segera setelah kunjungan. Otoritas penjara menolak permintaan tersebut, bahkan setelah dia memberi surat pemberitahuan kondisi kritis.

Liu meninggal dunia di penjara pada tanggal 30 Desember 2019, pada usia 57 tahun. Pihak berwenang mengkremasi tubuhnya keesokan harinya di luar keinginan keluarganya dan tanpa melakukan otopsi.

3. Fu Guihua Disiksa Sampai Meninggal di Penjara dan Putrinya Juga Dipenjarakan Karena Keyakinannya Serta Dilecehkan

Fu Guihua dan putrinya Yu Jianli dari Kota Changchun, Provinsi Jilin, ditangkap dalam penyisiran kelompok pada 15 Agustus 2019. Fu kemudian dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun dan Yu tujuh tahun. Mereka dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada 27 Mei 2021.

Ibu dan anak itu pertama kali ditahan di karantina di lantai satu selama dua minggu. Selama waktu itu, Fu masih sangat sehat dan dia selalu mengingatkan Yu untuk tidak menyimpan dendam terhadap para pelaku.

Kemudian, Qian Wei, kepala bangsal ke-8, memindahkan Fu ke lantai tiga, sementara Yu tetap di lantai satu. Ketika Fu masih menolak melepaskan Falun Gong setelah menghabiskan 43 hari di sel 310, Qian memindahkannya ke kamar sebelah, 311, untuk menganiaya lebih intensif.

Menurut orang dalam, narapidana Guo Lihua di sel 310 memaksa Fu duduk di bangku setinggi enam inci dengan permukaan yang tidak rata setiap hari selama lebih dari 12 jam. Dia meletakkan selembar kertas di antara kaki Fu dan jika kertas itu jatuh dia akan melecehkannya secara verbal. Pantat Fu mulai berdarah dan bernanah. Bagian belakang celananya tertutup noda.

Guo juga melarang Fu minum air selama musim panas. Fu sangat haus sehingga sulit baginya untuk makan. Baru setelah itu Guo memberinya seteguk air. Beberapa praktisi sangat haus sehingga mereka bergegas keluar sel di tengah malam dan meminum air yang digunakan untuk pembersih.

Setelah Fu dipindahkan ke kamar 311, narapidana Lyu Xinmiao melarangnya tidur dan terus melarangnya minum air. Fu meninggal dalam tiga hari. Dia berusia 55 tahun.

Sementara itu, Yu juga menjadi sasaran penyiksaan, termasuk dilarang tidur, duduk di bangku kecil untuk waktu yang lama, dan penggunaan kamar kecil dibatasi.

4. Mata Che Pingping Terluka Karena Penganiayaan

Che Pingping, seorang guru olahraga universitas, dua kali dihukum dan dikirim ke Penjara Wanita Provinsi Jilin. Dia bersikeras berlatih Falun Gong di penjara dan menolak untuk “berubah.” Dia menulis surat keluhan tentang penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di Bangsal No. 8. Dia juga membela hak-hak praktisi lain di bangsal.

Ni Xiaohong, kepala distrik penjara, dan Gao Yang, seorang penjaga, menyemprotnya dengan air cabai beberapa kali, terutama di bagian matanya. Che tidak diizinkan membersihkan matanya setelah itu dan dimasukkan ke dalam sel isolasi. Akibatnya, mata Che rusak parah dan penglihatannya kabur, akhirnya menyebabkan ablasi retina di mata kanannya. Dia sekarang hampir sepenuhnya kehilangan penglihatan di mata kanannya.

Ilustrasi Penyiksaan: Dibelenggu dan diborgol ke sebuah cincin yang dipasang di lantai

Para penjaga menuduh Che menyerang mereka pada 24 Maret 2017 dan membawanya ke sel isolasi, ruangan gelap tanpa jendela. Mereka memborgol dan membelenggunya dan kemudian merantai borgol tersebut ke sebuah cincin yang dipasang di lantai, membuatnya tidak dapat berdiri atau berbaring.

Che melakukan mogok makan untuk memprotes. Sebagai pembalasan, dia diikat di troli besi dan dibawa ke rumah sakit penjara untuk dicekok paksa dua kali sehari. Kemudian, penjaga memindahkannya ke tandu dan melanjutkan mencekok paksa. Pada 16 April 2017, beratnya hanya 30 kg, turun dari berat aslinya 65 kg.

5. Li Guiying Dipaksa Duduk di Bangku Kecil Setiap Hari Selama Dua Tahun Di Penjara

Li Guiying, saat itu berusia 49 tahun, ditangkap pada 25 Oktober 2016, dan dijatuhi hukuman empat tahun pada 13 Juli 2017. Setelah dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada Juli 2017, dia dipaksa duduk di bangku kecil sampai September 2019. Para penjaga memerintahkan dia untuk menekuk kakinya dan meletakkan tangannya di atas pangkuannya. Pada saat yang sama, dia dipaksa menonton video yang memfitnah Falun Gong. Beberapa narapidana mengawasinya, memukul dan melecehkannya sesuka hati.

Setelah lebih dari dua tahun disiksa, Li menderita cacat di satu kaki dan tidak bisa berjalan sendiri. Ketika dia menolak duduk di bangku kecil lagi, para penjaga menahannya di sel isolasi selama sebulan pada bulan September 2019. Dia mengalami detak jantung yang sangat cepat setelah kembali ke sel biasa dan dirawat di rumah sakit pada bulan November.