(Minghui.org) Ketika Ma Suyuan, 71 tahun, dibebaskan pada 14 Mei 2021 dari masa hukuman tiga tahun karena berlatih Falun Gong, dia mengetahui bahwa pensiunnya (termasuk jumlah dasar dan jaminan penyesuaian biaya hidup tahunan ) telah ditangguhkan selama masa hukumannya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Ma, dari Kota Yingkou, Provinsi Liaoning, ditangkap di luar sebuah supermarket pada malam hari tanggal 2 Mei 2018. Orang dalam mengungkapkan bahwa dia telah diikuti oleh polisi selama enam bulan sebelum penangkapan. Wanita berusia 66 tahun itu menderita serangan jantung saat menjalani pemeriksaan fisik dan dibebaskan dengan jaminan pada hari yang sama.

Ma kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun dan dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada 15 Maret 2019. Selain kondisi jantungnya, dia juga menjadi lumpuh dan harus menggunakan kursi roda setelah mengalami herniasi lumbal.

Selama dua tahun sembilan bulan ketika ia menjalani tiga tahun masa hukumannya, para penjaga membatasi dia untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan penggunaan air. Dia diawasi secara ketat oleh para narapidana dan tidak diizinkan untuk berbicara dengan orang lain. Para narapidana memukuli dan melecehkannya sesuka hati.