(Minghui.org) Seorang wanita berusia 78 tahun di Tianjin dijatuhi hukuman satu tahun pada tanggal 26 April 2023, karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Liu Zhimei ditangkap pada 22 Juli 2022, setelah dilaporkan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong di lapangan umum. Polisi menggeledah tubuh dan rumahnya. Mereka memanggilnya beberapa kali setelah membebaskannya dengan jaminan. Liu diperintahkan untuk mengisi beberapa dokumen di pengadilan dan diberikan surat dakwaan pada 5 Desember.

Liu diadili di Pengadilan Distrik Hexi pada 6 Februari 2023. Hakim hanya mengizinkan jaksa berbicara selama persidangan dan membatasi pidato suaminya sebagai pembela keluarga.

Liu menerima telepon dari petugas polisi Li Guang pada 20 April. Dia menyatakan bahwa hakim telah memerintahkan untuk membawanya untuk pemeriksaan fisik dua hari kemudian. Dia pergi dengan Li untuk pemeriksaan fisik pada 22 April dan ditemukan memiliki tekanan darah yang sangat tinggi. Dia kembali ke rumah hari itu juga.

Li membawa Liu kembali ke pengadilan pada 26 April, dan dia dijatuhi hukuman satu tahun dengan denda 8.000 yuan. Tidak jelas apakah Liu telah ditahan kembali pada saat penulisan.

Sebelum penangkapan terakhirnya, Liu telah ditangkap setidaknya sepuluh kali karena menyebarkan materi Falun Gong. Durasi penahanan terlama setelah penangkapan sebelumnya adalah empat bulan. Polisi pernah mengambil darah darinya sebanyak lima tabung tanpa memberikan informasi lebih lanjut.

Selain Liu, suaminya Wang Runxiang, putri Wang Haiyan, putra Wang Haifeng dan istrinya Lyu Caiyun juga berlatih Falun Gong dan telah berulang kali ditahan karena membela keyakinan mereka. Suaminya pernah ditahan selama enam bulan. Putra mereka diberi hukuman kamp kerja paksa selama tiga tahun tiga bulan.

Putri dan menantu pasangan itu pernah ditangkap bersamaan. Kedua bayi mereka juga dibawa ke kantor polisi bersama mereka. Polisi membuat kedua wanita itu kelaparan selama dua hari, yang menyebabkan suplai ASI mereka terganggu.

Wang Haiyan dijatuhi hukuman empat tahun tiga bulan pada tahun 2018 karena memasang poster Falun Gong. Dia menjadi tidak koheren secara mental setelah dicekok paksa obat-obatan beracun di penjara. Dia menderita gangguan mental tiga bulan setelah dibebaskan.

Informasi pelaku:

Shi Guang (时光), hakim ketua Pengadilan Distrik Hexi
Chen Hongyou (陈红佑), hakim Pengadilan Distrik Hexi
Cao Guiqin (曹桂琴), hakim Pengadilan Distrik Hexi

Laporan terkait:

78-year-old Woman Stands Trial for Her Faith