(Minghui.org)

Nama: Fu Fazhi/付发芝
Jenis Kelamin: Perempuan
Umur: 78 tahun
Kota: Chengdu
Provinsi: Sichuan
Pekerjaan: Tidak ada
Tanggal Kematian: Januari 2023
Tanggal Penangkapan Terakhir:
Tempat Penahanan Terakhir:

Fu Fazhi (wanita) dibebaskan saat tengah berada di ambang kematian pada bulan Oktober 2022, satu bulan sebelum berakhirnya hukuman penjara selama empat tahun karena berlatih Falun Gong. Dia meninggal tiga bulan kemudian, yakni pada bulan Januari 2023 saat berusia 78 tahun.

Fu, dari Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, ditangkap pada tanggal 22 November 2018 dan kemudian dijatuhi hukuman empat tahun oleh Pengadilan Distrik Xindu. Dia masih sangat sehat dan penuh energi ketika dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Sichuan. Tidak jelas siksaan apa yang dideritanya, sehingga akhirnya merenggut nyawanya.

Sejak Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999, pihak berwenang di Penjara Wanita Provinsi Sichuan mengikuti dengan ketat kebijakan pemberantasan terhadap praktisi Falun Gong yang dipenjara di sana. Mereka yang menolak untuk melepaskan keyakinannya menjadi sasaran pengawasan ketat, penyiksaan brutal, dan kerja paksa yang intensif.

Dua bulan setelah kematian Fu, praktisi lain, yakni Liao Guanghui (wanita), juga meninggal delapan bulan setelah dibebaskan dari penjara yang sama dalam keadaan vegetatif.

Penganiayaan Fu Sebelumnya

Fu diperkenalkan ke Falun Gong oleh seorang tetangga pada bulan Oktober 1998. Pada saat itu, dia menderita berbagai penyakit, termasuk kondisi jantung yang parah, trakeitis, dan kelelahan umum. Dia memuji Falun Gong karena meningkatkan kesehatannya hanya dalam waktu enam bulan dan mengubahnya menjadi orang yang damai dan berwawasan luas.

Karena keyakinannya yang teguh pada Falun Gong, Fu ditangkap pada tanggal 10 Maret 2009 malam. Segala sesuatu yang berhubungan dengan Falun Gong di rumahnya disita. Di kantor polisi, dia dikekang di kursi besi selama sehari.

Peragaan penyiksaan: dikekang di kursi logam

Fu dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Xindu malam berikutnya. Para penjaga mengambil sampel darahnya tanpa persetujuannya dan memaksanya mengenakan seragam penjara. Karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong, pejabat dari Kantor 610 dan Komite Urusan Politik dan Hukum, dua lembaga yang bertugas mengawasi penganiayaan, membawa ketiga putranya ke pusat penahanan dan memaksa mereka berlutut di depannya, menangis, dan memohon padanya agar menulis pernyataan melepaskan Falun Gong. Dia menolak untuk menyerah meskipun ada tekanan.

Empat bulan kemudian, pengadilan setempat memvonis Fu dengan hukuman tiga tahun. Dia mengajukan banding di Pengadilan Menengah Kota Chengdu. Hakim yang bertanggung jawab atas kasus bandingnya melarang dia menyewa pengacaranya sendiri, tetapi menunjuk seorang pengacara untuk mewakilinya. Di sebuah ruangan kecil, mereka mengadakan sidang rahasia, tanpa memberi tahu keluarganya, dan mengumumkan bahwa mereka mendukung putusan aslinya. Fu dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Sichuan dua hari kemudian.

Laporan terkait:

Exposing the Torture of Falun Gong Practitioners in Sichuan Province Women’s Prison

Crimes Committed by Wardens of Chengdu Women’s Prison and Head of the 610 Office in Persecuting Falun Gong Practitioners