(Minghui.org) Seorang penduduk Chongqing baru-baru ini dijatuhi hukuman 4,5 tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin watak raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhong Rong, 54, ditangkap pada akhir Februari 2022, saat mengunjungi sepupunya, Ao Chunxia [wanita]. Buku-buku Falun Gong Ao, foto pencipta Falun Gong, pemutar musik latihan dan komputer disita.

Ao, yang menderita masalah mobilitas akibat rematik, dan pengasuhnya juga ditangkap. Sementara mereka dibebaskan setelah satu hari interogasi, Zhong tetap ditahan dan dijatuhi hukuman penjara pada Maret 2023.

Ini adalah kedua kalinya Zhong dihukum. Dia sebelumnya ditangkap pada 28 Maret 2014 setelah dilaporkan menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kabupaten Fengjie 15 hari kemudian. Dia diadili di Pengadilan Kabupaten Fengjie pada 19 September 2014 dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun pada Maret 2015. Bandingnya ditolak.