(Minghui.org) Seorang warga berusia 49 tahun dari Kabupaten Hejiang, Kota Luzhou, Provinsi Sichuan dijatuhi hukuman empat setengah tahun penjara dan denda 8.000 yuan pada 2 Februari 2023, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Zhao Yongxiu mempercayakan pengacaranya untuk terus mewakilinya dalam kasus bandingnya. Pengacara mengajukan banding dan pernyataan pembelaannya ke Pengadilan Menengah Kota Luzhou. Hakim Li Xudong memutuskan untuk menegakkan putusan asli pada 18 April tanpa mengadakan sidang terbuka seperti yang diminta oleh Zhao dan pengacaranya.

Ditangkap dan Dihukum

Zhao ditangkap di luar Pengadilan Kabupaten Hejiang pada 2 April 2021, ketika dia pergi ke sana untuk menghadiri persidangan empat praktisi Falun Gong. Beberapa materi Falun Gong di dompetnya disita. Petugas mengikatnya ke kursi besi dan menginterogasinya. Dia tidak diizinkan menggunakan kamar kecil.

Setelah dibebaskan, Zhao mengajukan pengaduan terhadap Wang Zhonghe dan Ren Wei dari Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Hejiang karena ditangkap dan diinterogasi. Sebagai pembalasan, polisi menangkapnya pada 18 Agustus 2021, dan menggeledah rumahnya.

Ketika polisi melimpahkan kasus Zhao ke Kejaksaan Kabupaten Hejiang, materi Falun Gong yang telah disita darinya selama penangkapan dan penggeledahan rumahnya dimasukkan sebagai bukti penuntutan. 26 surat yang dia tulis ke berbagai lembaga yang mengeluh tentang polisi juga terdaftar sebagai “materi promosi Falun Gong.” Setiap halaman surat dihitung sebagai satu barang bukti, sehingga total ada 422 barang bukti.

Zhao didakwa pada 29 November 2021 dan muncul di Pengadilan Kabupaten Hejiang pada 15 Agustus 2022. Dia dijatuhi hukuman 4,5 tahun dan denda 8.000 yuan pada 2 Februari 2023. Dia mempercayakan pengacaranya untuk mewakilinya lagi dalam kasus bandingnya.

Pengacara Membela Zhao Lagi dalam Kasus Bandingnya

Pengacara menekankan hal berikut dalam pernyataan pembelaannya.

Zhao dihukum karena melanggar Pasal 300 Hukum Pidana, yang menyatakan bahwa siapapun yang menggunakan organisasi aliran sesat untuk merusak penegakan hukum harus dituntut sepenuhnya sesuai hukum. Pengacaranya berargumen bahwa badan pembuat undang-undang Tiongkok, Kongres Rakyat, tidak pernah memberlakukan undang-undang apa pun yang mengkriminalkan Falun Gong maupun melabelinya sebagai aliran sesat. Dengan demikian, tidak ada dasar hukum untuk menjatuhkan hukuman.

Penuntut dalam persidangan telah mengutip sebagai dasar hukum interpretasi undang-undang Pasal 300 Hukum Pidana yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Rakyat dan Kejaksaan Agung dari November 1999. Penafsiran mengharuskan siapa pun yang berlatih atau mempromosikan Falun Gong dituntut semaksimal mungkin. Pengacara menunjukkan bahwa interpretasi undang-undang baru yang menggantikan versi 1999 mulai berlaku pada 1 Februari 2017. Interpretasi baru tidak menyebutkan Falun Gong dan menekankan bahwa setiap dakwaan terhadap siapa pun yang terlibat dalam aliran sesat harus didasarkan pada dasar hukum yang kuat. Karena tidak ada undang-undang yang berlaku di Tiongkok yang menyebut Falun Gong sebagai aliran sesat, hukuman terhadap Zhao berdasarkan interpretasi undang-undang tidak memiliki dasar hukum.

Pengacara itu juga berargumen bahwa mengingat prinsip pemisahan gereja dan negara, tidak ada pemerintah, termasuk rezim komunis Tiongkok, yang berada dalam posisi untuk menentukan apakah suatu sistem kepercayaan adalah aliran sesat atau bukan.

Seseorang hanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindakannya yang melanggar hukum, bukan keyakinan atau pemikiran agamanya. Pengiriman surat keluhan dan latihan Falun Gong Zhao tidak pernah merugikan individu atau masyarakat pada umumnya. Faktanya, tidak ada korban yang terdaftar dalam kasusnya.

Bukti penuntutan termasuk 26 surat pengaduan yang dikirimkan oleh Zhao ke berbagai lembaga. Penggunaan surat-surat tersebut sebagai bukti terhadapnya melanggar Pasal 40 Konstitusi, yang menyatakan, “Kebebasan dan privasi korespondensi warga negara Republik Rakyat Tiongkok dilindungi oleh undang-undang. Tidak ada organisasi atau individu yang boleh, dengan alasan apa pun, melanggar kebebasan warga negara dan privasi korespondensi, kecuali dalam kasus di mana, untuk memenuhi kebutuhan keamanan Negara atau penyelidikan kriminal, badan keamanan publik atau kejaksaan diizinkan untuk menyensor korespondensi sesuai dengan prosedur yang ditentukan oleh hukum.”

Tidak ada lembaga forensik pihak ketiga yang independen untuk memverifikasi dan mengotentikasi bukti untuk penuntutan terhadap Zhao. Jaksa juga gagal mengusut barang bukti yang diberikan polisi, termasuk 26 surat, sebagaimana disyaratkan undang-undang. Pengacara berpendapat bahwa dakwaan jaksa terhadap Zhao tanpa bukti yang terverifikasi dapat ditafsirkan sebagai telah melakukan kelalaian tugas.

Polisi dan jaksa mengutip sebagai dasar hukum dua pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Administrasi Pers dan Publikasi Tiongkok pada Juli 1999 untuk melarang penerbitan buku-buku Falun Gong. Pengacara menunjukkan bahwa Administrasi Pers dan Publikasi mengeluarkan pencabutan larangan pada 2011 dan sepenuhnya legal bagi praktisi untuk memiliki buku-buku Falun Gong. Dengan demikian, materi Falun Gong yang disita dari Zhao seharusnya tidak diakui sebagai bukti untuk menghukumnya.

Singkatnya, pengacara berpendapat bahwa Zhao seharusnya tidak pernah dihukum karena menggunakan hak konstitusionalnya atas kebebasan berkeyakinan dan kebebasan berkorespondensi. Dia meminta sidang terbuka dalam kasus banding Zhao dan mendesak hakim Li Xudong untuk mencabut putusan aslinya, tetapi hakim tetap memutuskan untuk menegakkan putusan tanpa sidang.

Lebih Banyak Kejahatan Hakim Li

Pengadilan Menengah Kota Luzhou secara aktif mengikuti kebijakan penganiayaan sejak tahun 1999. Hakim Li Xuedong, khususnya, telah terlibat dalam hukuman setidaknya pada 39 praktisi.

Selama sidang kasus banding Yang Ming [pria], Li menyela pengacara Yang, Tang Jitian dan Liu Wei, saat mereka mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Kedua pengacara tersebut dipaksa oleh hakim untuk meninggalkan pengadilan karena Li menuduh mereka menentang perintah pengadilan, yang mengakibatkan lisensi kedua pengacara tersebut dicabut.

Selama lima bulan antara November 2014 dan Maret 2015, Li menegakkan hukuman empat praktisi, termasuk Yang Taiying (dihukum empat tahun), Li Yanjun (dihukum tiga setengah tahun), Tang Minghai (dihukum empat tahun), dan Yi Qunren (dihukum empat tahun).

Laporan terkait:

Wanita Sichuan Banding Hukuman Sewenang-wenang yang Kedua dalam Empat Tahun Karena Berlatih Falun Gong

Kota Luzhou, Provinsi Sichuan: Enam Belas Warga Dipenjarakan karena Menjunjung Keyakinan Mereka

Banding Dua Warga Sichuan Terhadap Hukuman Sewenang-wenang Ditolak