(Minghui.org) Wanita berusia 68 tahun di Kota Nanchang, Provinsi Jiangxi, menyelesaikan hukuman penjara tiga tahun keduanya pada tanggal 18 September 2022 dan diperintahkan untuk mengembalikan tunjangan pensiun yang diberikan kepadanya selama dia dipenjara.

Deng Guiying, mantan pekerja di Pabrik Percetakan Dongfeng, menolak untuk memenuhi permintaan kantor jaminan sosial setempat karena undang-undang perburuhan Tiongkok melindungi tunjangan pensiun yang diperolehnya secara sah. Kemudian, kantor jaminan sosial menangguhkan uang pensiunnya sebagai upaya untuk menagih kembali tunjangan yang sudah dikeluarkan.

Deng dipenjara dan uang pensiunnya ditangguhkan hanya karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Hukuman terakhir Deng berawal dari penangkapannya pada tanggal 19 September 2019. Keluarganya hanya diizinkan mengunjunginya sekali selama penahanannya di Pusat Penahanan Pertama Kota Nanchang. Keluarganya menghabiskan 30.000 yuan untuk menyewa pengacara, tetapi pengacara tersebut dilarang membelanya selama sidang virtual oleh Pengadilan Kabupaten Xihu. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun pada awal September 2020 dan dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi beberapa hari kemudian pada tanggal 17 September.

Sebelumnya, Deng dihukum tiga tahun pada tahun 2003 dan menjalani hukuman di penjara yang sama. Dia menjadi sasaran berbagai bentuk penganiayaan selama kedua hukuman penjara.

Kerja Paksa Selama 3 Tahun Pertama

Saat menjalani hukuman penjara pertamanya dari tahun 2003 sampai 2006, Deng dipaksa melakukan kerja paksa di bawah kondisi kerja yang buruk dan tanpa dibayar. Karena beban kerja yang sangat berat, jempol tangan kirinya cacat parah dan tidak bisa ditekuk atau diregangkan. Kaki kirinya juga sakit dan masih sakit bertahun-tahun setelah dibebaskan dari penjara.

Dianiaya Selama Masa Hukuman Tiga Tahun Kedua

Deng pertama kali ditahan di tim pendatang baru setelah dia dimasukkan ke penjara pada tanggal 17 September 2020. Dia menolak untuk menghafal peraturan penjara. Para penjaga menugaskannya ke Divisi Empat pada tanggal 2 Oktober 2020. Selama dua bulan berturut-turut, dia dipaksa duduk di tepi tempat tidur dari pagi sampai pukul 23:00 setiap hari. Dia akan dimarahi setiap kali dia ketahuan tertidur.

Kemudian, dia dipindahkan ke Divisi Lima, di mana dia melihat praktisi lain yang dipenjara, termasuk Li Lanying dari Kabupaten Xingguo, Li Meilian dari Kota Yingtan, dan Yin Dongmei (beruasia 80-an tahun) dari Kota Yichun. Penjaga memerintahkan praktisi untuk menonton video dan membaca materi yang memfitnah Falun Gong. Deng menolak untuk mematuhinya dan mengatakan bahwa semua materi itu adalah kebohongan yang dibuat-buat terhadap Falun Gong. Kemudian, para penjaga memerintahkan beberapa narapidana untuk memukulinya dengan kejam di tempat yang tidak memiliki kamera pengintai.

Narapidana yang ditugaskan untuk mengawasi Deng dan praktisi lainnya semuanya adalah pecandu narkoba atau terpidana mati. Para penjaga menggunakan pengurangan masa hukuman atau janji lain untuk menghasut mereka agar menganiaya praktisi. Di musim dingin, para narapidana tidak mengizinkan praktisi mandi air panas. Sebaliknya, setiap praktisi diberi waktu lima menit untuk mandi air dingin. Beberapa praktisi lanjut usia bahkan tidak cukup cepat untuk melepas atau mengenakan pakaian mereka selama lima menit itu.

Deng juga dipaksa bekerja dari pukul 05:30 sampai 19:00, ketika dia tidak menjalani sesi cuci otak dan penyiksaan. Dia hanya diberi waktu lima menit untuk istirahat makan siang selama hari kerjanya. Makanannya hanya nasi putih dengan sup. Dia akan ditegur atau mengalami bentuk penganiayaan lain ketika dia gagal menyelesaikan kuota pekerjaannya.

Salah satu jenis pekerjaan yang terpaksa dilakukan oleh Deng adalah merekatkan empat label pada setiap pasang sepatu di jalur perakitan. Dia harus segera mengupas label berperekat, menempelkannya ke sepatu, dan menempelkan label dengan erat ke sepatu. Hanya dalam beberapa hari, kesepuluh jarinya memar dan berdarah. Dia hanya bisa membungkus jari-jarinya dengan kain dan terus bekerja. Tetapi, dia semakin kesulitan untuk mengupas label dan merasakan sakit yang luar biasa.

Kuotanya adalah menempelkan total 4.000 label ke 1.000 pasang sepatu setiap hari. Setiap kali dia gagal menyelesaikan tugasnya, dia diperintahkan untuk menulis namanya 500 hingga 1.000 kali. Kemudian, dia menolak untuk menerima hukuman, dan dianiaya oleh mandor bengkel dan narapidana yang ditugaskan untuk mengawasinya.

Laporan Terkait:

Praktisi Falun Gong Disiksa di Penjara Wanita Provinsi Jiangxi

At Least 32 Falun Gong Practitioners Still Jailed in Jiangxi Province Women's Prison

Dua Wanita Nanchang Dihukum karena Keyakinan Mereka

After Repeated Arrests, Two Nanchang Women Are Again Detained for Their Faith