(Minghui.org) Penjara Wanita Provinsi Jiangxi, terletak di Kota Nanchang, memiliki sembilan divisi, dan telah menganiaya praktisi Falun Gong sejak 1999. Para penjaga penjara menggunakan berbagai metode untuk menyiksa mereka dan cara-cara munafik menipu dalam upaya memaksa mereka melepaskan keyakinannya.

Penjara telah menggunakan metode penyiksaan yang tak terhitung banyaknya, berusaha memaksa praktisi Falun Gong melepaskan keyakinan mereka, termasuk menyuruh mereka berdiri diam untuk waktu yang lama, kerja paksa intensif, memukul, menggantung mereka dari pergelangan tangan yang diborgol, mengikat mereka, menghina, cuci otak paksa, memberi obat-obatan yang merusak saraf, dan melarang tidur.

Penjara menggunakan manajemen tertutup, sehingga sulit bagi dunia luar mengetahui sejauh mana penganiayaan yang dialami para praktisi. Di bawah ini adalah beberapa rincian penganiayaan terhadap beberapa praktisi yang dikumpulkan oleh Minghui.org.

Chen Yulian

Chen Yulian dari Kota Nanchang dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi pada akhir 2019 untuk menjalani hukuman 8 tahun. Karena dia menolak melepaskan keyakinannya, penjaga menginstruksikan narapidana untuk mengikatnya ke bingkai jendela dan meletakkan kertas berisi kata-kata yang memfitnah Falun Gong di depannya. Dia tidak bisa berjalan setelah tidak diberi makanan selama beberapa hari. Para penjaga kemudian meraih kakinya dan menyeretnya menuruni tangga. Menyebabkan sebagian besar tubuhnya luka terbuka, dan kepalanya membentur tangga.

Chen melakukan mogok makan jangka panjang dan dicekok paksa makan. Makanan itu sering tumpah di rambut dan tubuhnya. Para penjaga juga menambahkan zat yang tidak diketahui ke makanan tanpa memberi tahu dia.

Peragaan penyiksaan: Dicekok paksa

Chen Wen

Chen Wen dari Kota Nanchang dijatuhi hukuman 9,5 tahun. Beberapa penjaga memukul dan menendangnya, karena dia menolak menghafal peraturan penjara atau menulis pernyataan jaminan. Dia disuruh berdiri dari pagi hingga tengah malam dan hanya diperbolehkan tidur setelah itu.

Para penjaga tidak mengizinkan dia mencuci muka, berkumur, juga tidak memberikan tisu toilet atau pembalut saat dia sedang menstruasi. Ketika dia belum selesai menggunakan kamar kecil, penjaga menariknya ke atas dan tidak mengizinkannya membersihkan diri. Para penjaga mengancam akan menghukum siapa pun yang berani memberikan tisu toilet padanya. Dia juga tidak diizinkan menggunakan kamar kecil dari pagi hingga malam. Jika ada narapidana yang ditugaskan untuk mengawasinya tidak mengawasinya dengan ketat, mereka akan dihukum dan harus berdiri berjam-jam.

Ketika Chen melakukan mogok makan, penjaga memerintahkan beberapa narapidana untuk mencekoknya, mengotori pakaian dan rambutnya.

Li Meilian

Li Meilian, 57, dari Kota Yingtan, menjadi cacat pada Oktober 2003 setelah pecahan kaca mengenai urat lututnya hingga putus ketika dia dulunya disiksa di Penjara Wanita Jiangxi. Dia ditangkap lagi pada Maret 2020 dan dijatuhi hukuman 8 tahun lagi di Penjara Wanita Jiangxi.

Ilustrasi penyiksaan: Memukuli dan membenturkan kepala korban ke dinding

Li ditahan di Divisi No. 2. Pada Juli 2020, ia ditendang dari belakang oleh seorang napi saat mengantri untuk masuk ke pekerjaan. Saat dia diborgol, dia tidak bisa menggunakan tangannya untuk menopang dirinya agar tidak jatuh, dan menjadi terluka parah.

Karena dia menolak melepaskan Falun Gong, penjaga menginjak kepalanya dan mencekoknya dengan obat yang tidak diketahui. Dia berteriak "Falun Dafa baik" sebagai protes dan diseret ke kamar kecil dan dipukul.

Li Lanying

Li Lanying, 64, dari Kota Ganzhou, dijatuhi hukuman 8 tahun pada tahun 2015. Dia disiksa dengan kejam, dan pingsan beberapa kali.

Ilustrasi penyiksaan: Kerja paksa dengan intensitas tinggi

Li saat ini ditahan di Divisi No. 1 dan dipaksa membuat sepatu hingga 12 jam sehari. Dia diperbolehkan menggunakan kamar kecil hanya sekali di pagi hari.

Sejak tahun 2020, narapidana yang ditugaskan mengawasi Li sering memukulnya secara acak. Dia juga dipaksa menghadiri sesi cuci otak dua kali seminggu.

Li tidak diizinkan mandi di musim panas selama bertahun-tahun. Dia sering tidak diizinkan makan atau tidak dizinkan makan penuh. Dia menjadi kurus.

Zhang Xiaohong

Zhang Xiaohong, berusia 60-an, ditangkap pada 14 Agustus 2019. Dia dijatuhi hukuman 4,5 tahun pada tahun 2020. Dia menjadi lumpuh di sisi kirinya karena stroke tak lama setelah dibawa ke Penjara Wanita Jiangxi, dan berjuang untuk merawat dirinya sendiri.

Praktisi lain

Zhu Di, berusia 30-an, adalah penduduk asli Kota Pingxiang. Dia divonis tiga tahun. Dua tahun lalu, setelah dia dianiaya di Penjara Wanita Jiangxi dia mengalami cacat mental.

Praktisi lain dari Kota Dexing yang namanya tidak diketahui juga menjadi cacat secara mental setelah dianiaya oleh seorang narapidana.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

At Least 32 Falun Gong Practitioners Still Jailed in Jiangxi Province Women’s Prison

Human Rights Abuses in Jiangxi Province Women's Prison

Artikel terkait dalam bahasa Mandarin:

江西女子监狱迫害法轮功学员的恶行