(Minghui.org) Seorang wanita berusia 64 tahun diperbolehkan menunda masa hukuman penjara 4,5 tahunnya karena kesehatan yang buruk, namun dia dibawa kembali ke dalam tahanan tanggal 2 Maret 2023 setelah pihak berwenang mengubah catatan pemeriksaan fisiknya.
Sun Yanhuan [wanita], dari Kota Jiamusi, Provinsi Heilongjiang, dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang tanggal 30 Maret. Dalam waktu beberapa bulan, dia mengalami penyumbatan pembuluh darah dan gejala stroke.
Sun pertama kali ditangkap tanggal 8 November 2016 karena keyakinannya terhadap Falun Gong, sebuah latihan jiwa-raga yang dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999. Dia menderita rasa nyeri dada parah dan demam tingkat rendah setelah beberapa bulan dalam tahanan.
Seiring kondisinya memburuk setelah dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Distrik Dongfeng tanggal 18 Oktober 2017, pusat penahanan setempat dan Pengadilan Menengah Jiamusi memutuskan untuk mengubah surat putusan hukumannya menjadi hukuman lima tahun yang ditunda tanggal 27 November 2017.
Tak lama setelah Sun pulang ke rumah, dia menjadi lumpuh dan harus menjalani operasi jantung.
Polisi kembali tanggal 31 Juli 2019, dan menyita buku-buku Falun Gongnya, sebuah foto pencipta Falun Gong, dan lukisan tentang Falun Gong. Mereka mencoba membawanya kembali ke tahanan, namun sekali lagi dia tidak diizinkan masuk karena dia masih sangat lemah. Polisi membebaskan Sun dengan jaminan paling lambat satu tahun dan menunjuk adik laki-lakinya sebagai penjaminnya.
Sementara itu, pengadilan menengah menarik kembali hukuman tertunda Sun dan mengembalikan hukuman tiga tahunnya tanggal 11 Oktober 2019. Dia diperintahkan untuk menjalani hukuman sejak 11 Oktober 2019 hingga 16 Juli 2021.
Sun dibawa kembali ke pusat penahanan pada hari putusan, namun ditolak masuk karena tekanan darah tingginya.
Dia dibawa ke Kejaksaan Distrik Xiangyang tanggal 7 Agustus 2020, dan diberitahu bahwa polisi memulai kasus baru melawannya, karena Sun telah mengakui “kejahatan” lainnya—kepemilikan buku-buku Falun Gong. Polisi menambahkan bahwa “tidak bekerja sama” dengan pihak berwenang selama hukumannya ditunda juga adalah bagian dari “kejahatan barunya.”
Sun diadili oleh Pengadilan Distrik Xiangyang tanggal 27 Oktober 2020. Pengacaranya mengajukan pembelaan tak bersalah untuknya dan Sun juga bersaksi atas pembelaannya sendiri.
Sun menerima telepon dari hakim Ji Zhong tanggal 29 Desember dan diperintahkan untuk datang ke pengadilan keesokan paginya. Saat dia pergi ke sana tanggal 30 Desember sekitar pukul 8:20 pagi, hakim menyerahkan surat putusan dengan 4,5 tahun hukuman penjara dengan denda 15.000 yuan. Dia hendak dipenjarakan tanggal 30 Desember 2020 hingga 3 April 2023, hukumannya sudah berkurang 14 bulan 26 hari karena dia telah menjalani hukuman sebelumnya di Pusat Penahanan Jiamusi.
Pembantu kepala polisi lalu membawa Sun untuk tes virus corona dan tes fisik. Dia didapati mengalami tekanan darah tinggi dan gejala infark miokard. Dokter melewatkan pemeriksaan dada, yang sudah menunjukkan masalah tersebut sebelumnya.
Setelah menerima hasil pemeriksaannya, pembantu kepala polisi membawa Sun ke Pusat Penahanan Jiamusi. Kebetulan penjaga yang membawa Sun ke rumah sakit saat penahanannya tahun 2017 juga berada di sana. Penjaga menjelaskan pada dokter pusat penahanan tentang kondisi Sun tahun 2017, dan setelah dokter mengonfirmasi tekanan darah tinggi Sun, kepala pusat penahanan menolak menerimanya. Sun lalu dibebaskan.
Sun mengajukan banding atas surat putusan tersebut, namun Pengadilan Menengah Kota Jiamusi menegakkan kembali hukuman penjaranya pada tanggal 28 Maret 2021.
Dia menerima pemberitahuan dari Pengadilan Distrik Xiangyang tanggal 22 Januari 2022 yang mengatakan bahwa dia akan dibawa ke dalam tahanan pada suatu waktu. Petugas pengadilan mengumpulkan biometernya tanggal 1 Maret 2023 dan membawanya ke Rumah Sakit Hongda untuk pemeriksaan fisik keesokan paginya.
Sun masih ditemukan dalam kondisi kesehatan yang buruk, namun pengadilan mengubah hasil pemeriksaannya dan memasukkannya ke Pusat Penahanan Kota Jiamusi siang itu. Tanggal 30 Maret, dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang, di mana dia dipaksa menghadiri sesi cuci otak yang memfitnah Falun Gong. Baru-baru ini diketahui bahwa Sun menderita penyumbatan pembuluh darah dan gejala stroke.
Laporan Terkait:
Woman Given 4.5 Years for Her Faith, Denied Admission by Detention Center Due to Poor Health
Wanita Heilongjiang Mengajukan Pembelaan Tidak Bersalah di Persidangan karena Keyakinannya
Wanita Yang Sakit Kritis Menghadapi Dakwaan Baru Sebelum Masa Hukuman Sebelumnya Berakhir
Jiamusi Judge Demands Additional Supervision of Critically Ill Woman
Heilongjiang Human Rights Case Follow-up: Four Falun Gong Practitioners Illegally Tried (Photos)
Otoritas Heilongjiang Menangkap Sembilan Orang dalam Satu Hari Terkait Kasus Hak Asasi Manusia
Sun Yanhuan Ditangkap dan Hak Kunjungan Keluarga Ditolak
Jiamusi: Kejaksaan Mengembalikan Kasus Praktisi Falun Gong ke Polisi
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org