(Minghui.org) Seorang penduduk Distrik Pinggu, Beijing ditangkap pada 14 Mei 2023, karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Keberadaan Li Xiaofeng [wanita] tetap tidak diketahui.
Li, seorang penata rambut berusia sekitar 60 tahun, sebelumnya dijatuhi dua hukuman kerja paksa dan satu hukuman penjara dengan total lebih dari delapan tahun karena berlatih Falun Gong. Suaminya meninggal pada 2021, tidak lama setelah hukuman penjara 3,5 tahunnya berakhir pada Mei 2020. Li tinggal bersama putra mereka yang belum menikah.
Seorang tetangga melihat beberapa petugas berbicara dengannya di halaman depan rumahnya pada 14 Mei 2023, dan sejak itu pintu rumahnya tetap tertutup. Tetangga mengatakan tidak jelas apakah putranya juga telah ditangkap, tetapi mereka belum melihatnya sejak kunjungan polisi.
Penganiaayaan Sebelumnya
Ditahan di Pusat Pencucian Otak Selama Dua Minggu
Li ditangkap pada Juli 2000 dan ditahan selama dua minggu di pusat pencucian otak Kamp Kerja Paksa Tuanhe.
Hukuman Kamp Kerja Paksa (28 Bulan)
Dia ditangkap lagi pada Februari 2001 dan dihukum kerja paksa selama satu setengah tahun. Masa hukumannya kemudian diperpanjang sepuluh bulan, dan dia menjalani hukuman di berbagai tempat, termasuk Pusat Penahanan Distrik Pinggu, Kamp Kerja Paksa Xin'an, dan Kamp Kerja Paksa Wanita Daxing.
Seorang petugas laki-laki terus mencambuk kepala Li dengan sebuah buku ketika dia menolak untuk menjawab pertanyaan selama sesi interogasi di Pusat Penahanan Distrik Pinggu. Seorang petugas wanita juga memukul kepalanya dengan sapu ketika dia menolak menandatangani catatan interogasi.
Penjaga di Kamp Kerja Paksa Xin'an memaksa Li duduk di bangku kecil sepanjang hari setiap hari selama setahun penuh. Dia tidak diizinkan tidur di tempat tidur pada malam hari. Para penjaga sering menampar wajahnya sampai mereka kelelahan.
Peragaan Penyiksaan: duduk di bangku kecil
Li juga menjadi sasaran penyiksaan yang dijuluki “menerbangkan pesawat,” dengan tubuh membungkuk dan lengan ke belakang dan ke dinding. Setelah dalam posisi ini dalam waktu lama, kakinya menjadi sangat bengkak.
Peragaan penyiksaan: “Menerbangkan pesawat”
Di lain waktu, penjaga Cheng Cui'e memerintahkan tujuh pecandu narkoba untuk memukulinya di kamar kecil pada pukul 10 malam. Mata kanannya menjadi merah dan tubuhnya dipenuhi memar. Banyak rambutnya juga dicabut oleh para narapidana.
Li dipaksa melakukan kerja tanpa bayaran selama masa hukumannya. Pada 2001, dia dipaksa mengemas sumpit sekali pakai di pusat pengiriman di Beijing (sambil menunggu dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Wanita Daxing). Setelah dia dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Wanita Daxing, dia dipaksa untuk memetik sayuran, mengemas kacang hijau, dan melipat kardus.
Hukuman Kerja Paksa Kedua (2,5 Tahun)
Li ditangkap pada 2006 dan dihukum 2,5 tahun kerja paksa pada Maret tahun itu. Agen dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Pinggu menyita buku-buku dan printer Falun Gong selama penangkapannya.
Seperti hukuman kerja paksa pertamanya, Li kembali menjalani hukuman di Pusat Penahanan Pinggu, Kamp Kerja Paksa Xin'an, dan Kamp Kerja Paksa Wanita Daxing. Dia disiksa secara brutal di ketiga fasilitas tersebut, dengan Kamp Kerja Paksa Wanita Daxing menjadi yang paling kejam dalam menganiayanya. Dia dipaksa duduk di bangku kecil tanpa bergerak dan menghadap dinding dari jam 4 pagi sampai jam 2 pagi keesokan harinya setiap hari selama lebih dari dua tahun. Gerakan sekecil apa pun akan mengundang pemukulan dan cacian dari pecandu narkoba yang ditugaskan untuk mengawasinya. Pantatnya menjadi memar dan bernanah.
Dihukum 3,5 Tahun Penjara
Li berbicara dengan pelanggan tentang Falun Gong di salonnya pada 18 November 2016, dan memberinya beberapa materi informasi Falun Gong. Pelanggan melaporkannya ke polisi. Lebih dari sepuluh agen dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Pinggu dan Kantor Polisi Kota Lehe segera tiba untuk menangkapnya. Mereka juga memaki Li dan menyita beberapa buku Falun Gong dan barang-barang pribadi lainnya dari salonnya.
Polisi mengancam akan menangkap suami Li juga ketika suaminya mencoba menghentikan mereka untuk membawanya pergi.
Kejaksaan Distrik Pinggu mendakwa Li pada 21 Desember 2016, dan Pengadilan Distrik Pinggu menyidangkannya pada 14 Maret 2017, tanpa memberi tahu keluarganya. Dia dijatuhi hukuman tiga setengah tahun dengan denda 7.000 yuan pada 9 Mei 2017.
Li mengajukan banding dan Pengadilan Menengah Ketiga Beijing memutuskan pada 14 Juni 2017, untuk menetapkan hukuman penjaranya. Dia dipindahkan dari Pusat Penahanan Distrik Pinggu ke penjara setempat pada 6 Juli tahun itu.
Pensiunnya ditangguhkan selama penahanannya.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org