(Minghui.org) Setelah menjalani lima hukuman kamp kerja paksa dengan total sepuluh tahun, Lang Dongyue dari Beijing baru-baru ini dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara dan denda 15.000 yuan karena berlatih keyakinannya, Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang juga dikenal sebagai Falun Dafa yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Lang Dongyue ditangkap di Kota Zhangjiakou, Provinsi Hebei pada 14 Desember 2021, dua tahun setelah dia dipaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penganiayaan. Polisi memasukkannya ke dalam tahanan kriminal di Pusat Penahanan Kota Zhangjiakou dan menyerahkan kasus terhadapnya ke Kejaksaan Distrik Xuanhua di Zhangjiakou.

Meskipun kesulitan keuangan, suami Lang, Wang Lianyi, menyewa seorang pengacara untuknya. Karena tekanan mental akibat penganiayaan, dia pingsan di jalan pada 24 April 2022 ketika dia melihat dua mobil polisi diparkir di depan firma hukum yang akan dia kunjungi. Setelah dia tenang, dia dan seorang temannya masuk ke firma hukum. Suaminya tiba-tiba meninggal di halaman depan rumahnya keesokan harinya.

Pengadilan Distrik Xuanhua mengadakan sidang atas kasus Lang pada 8 Maret 2023. Hakim Zhang Yuewu (+86-17703138633) bertanya apakah apa yang dikatakan jaksa Wu Hongfeng tentang lima masa kerja paksanya yang lalu itu benar.

Lang tahu bahwa Zhang berharap untuk mendengar jawaban ya yang meyakinkan sehingga dia dapat menggunakannya sebagai bukti bahwa dia adalah pelaku berulang seperti yang dituduhkan oleh jaksa Wu. Alih-alih langsung menjawab pertanyaan itu, dia menjawab, “Saya tidak melanggar hukum apa pun dengan berusaha menjadi orang yang baik dan lebih baik. Kelima hukuman kerja paksa yang diberikan kepada saya karena berlatih Falun Gong tidak memiliki dasar hukum dan salah. Mereka yang menjatuhkan hukuman itu melanggar hukum, bukan saya.”

Pengacara Lang menggemakan pernyataannya dan mengajukan pembelaan tidak bersalah. Tidak dapat membantah pernyataan pembela, hakim Zhang menunda sidang dan mengatakan akan melanjutkan persidangan pada 28 Maret 2023. Tidak jelas apakah sidang kedua pernah diadakan.

Baru-baru ini diketahui bahwa Zhang menghukum Lang sembilan tahun dan denda 15.000 yuan. Tanggal pasti hukumannya sedang diselidiki. Lang mengajukan banding.

Penganiayaan Masa Lalu

Lang mulai berlatih Falun Gong pada bulan Juni 1998 dan dia memuji latihan tersebut untuk menyembuhkan asma dan kurapnya. Karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong, dia diberi lima hukuman kamp kerja paksa, termasuk empat hukuman di Kamp Kerja Paksa Wanita Beijing dan satu hukuman di Kamp Kerja Paksa Masanjia di Provinsi Liaoning.

Selama dalam tahanan, Lang terus-menerus dipukuli, disetrum dengan tongkat listrik dan digantung di pergelangan tangan. Narapidana menyiksanya saat mereka memberinya makan secara paksa. Mereka pernah menanggalkan pakaiannya, menekannya ke lantai beton yang basah, menutupi matanya, membuka paksa mulutnya, dan mencekoki nya makan. Kadang-kadang dia dipaksa makan air dingin yang dicampur dengan obat-obatan yang tidak diketahui. Beberapa giginya copot selama sesi pemaksaan makan.

Selain memaksanya makan, para narapidana juga membuatnya kelaparan dan melarangnya minum air, untuk menyiksanya. Kadang-kadang dia tidak diperbolehkan menggunakan kamar kecil atau tidak diperbolehkan tidur. Begitu dia tertidur, para narapidana menuangkan air dingin padanya.

Narapidana pernah memukul dadanya begitu keras sampai dia hampir mati lemas. Terkadang mereka menginjaknya sambil mengenakan sepatu hak tinggi. Dalam siksaan lain, mereka memaksanya berjalan sambil mengenakan sepatu yang jauh lebih kecil dari kakinya.

Narapidana juga melakukan pelecehan seksual terhadap Lang dengan mendorong alat kelaminnya dengan gagang pemukul lalat atau sikat gigi. Dia tidak bisa berjalan sesudahnya.

Karena Lang meneriakkan “Falun Dafa baik” untuk memprotes penganiayaan, para penjaga memaksa narapidana melepas celananya, merobek pembalut yang dikenakannya dan memasukkannya ke dalam mulutnya. Ketika dia terus melawan penganiayaan, penjaga menemukan pembalut bekas di kamar kecil dan memasukkannya ke dalam mulutnya. Ketika darah merembes dari mulutnya, para penjaga menarik kepalanya ke belakang untuk mencegah darah keluar.

Laporan Terkait :

Wanita Beijing Menghadapi Persidangan Lagi Setelah Sepuluh Tahun Ditahan, Suami Meninggal Karena Tekanan Mental

Beijing Man Detained for Seeking Wife’s Release

Two Women Brutally Tortured for Refusing to Renounce Falun Gong: Teeth Knocked Out Due to Force-Feeding (Photos)