(Minghui.org) Tanggal 20 Juli 2023, menandai 24 tahun sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menindas Falun Gong. Praktisi Falun Gong di 44 negara menyerahkan daftar pelaku lain kepada pemerintah masing-masing yang mendesak mereka untuk meminta pertanggungjawaban orang-orang ini atas penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok. Para praktisi meminta pemerintahnya untuk melarang pelaku dan anggota keluarganya masuk dan membekukan aset mereka di luar negeri.

Di antara pelaku yang terdaftar adalah Tan Zunhua dan Yi Jianming, dua direktur Biro Administrasi Penjara Heilongjiang.

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: Tan (nama belakang) Zunhua (nama depan) (谭尊华)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Tanggal/tahun Lahir: November 1962
Tempat Lahir: Tidak Diketahui

Tan Zunhua

Nama Lengkap Pelaku: Yi (nama belakang) Jianming (nama depan) (伊建民)
Jenis kelamin: Laki-laki
Tanggal/Tahun Lahir: April 1968
Tempat Lahir: Tidak Diketahui

Yi Jianming

Jabatan dan Posisi

Tan Zunhua

September 2021 – Sekarang: inspektur tingkat pertama Biro Administrasi Penjara Heilongjiang.

April 2019 – Agustus 2021: anggota Komite Partai dari Departemen Kehakiman Provinsi, wakil direktur Komite Partai dari Biro Administrasi Penjara Provinsi.

Desember 2015 – April 2019: anggota Komite Partai dari Departemen Kehakiman Provinsi, wakil sekretaris Komite Partai, dan direktur Biro Administrasi Penjara Heilongjiang

Agustus 2011 – Desember 2015: anggota Komite Partai dan wakil direktur Biro Administrasi Penjara Heilongjiang

Yi Jianming

14 September 2021 – Sekarang: anggota Komite Partai dari Departemen Kehakiman Provinsi Heilongjiang, sekretaris Komite Partai, dan direktur Biro Administrasi Penjara Heilongjiang

15 Januari 2023: wakil direktur Komite Urusan Sosial dan Hukum Rakyat Tiongkok Konferensi Konsultatif Politik untuk Provinsi Heilongjiang

Peran sebelumnya: wakil ketua Tim Inspeksi Disiplin Departemen Kehakiman Provinsi Heilongjiang, ketua Tim Inspeksi Disiplin Grup Koran Harian Provinsi Heilongjiang, dan anggota Grup Partai Koran Harian Heilongjiang

Kejahatan Utama

Provinsi Heilongjiang adalah salah satu provinsi teratas dengan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok yang paling parah. Saat ini, ada 18 penjara di bawah yurisdiksi Administrasi Penjara Provinsi Heilongjiang, dengan Penjara Wanita Heilongjiang, Penjara Tailai, Penjara Hulan, Penjara Mudanjiang, Penjara Daqing, dan Penjara Jiamusi yang terkenal dengan jumlah kasus penganiayaan yang tinggi.

Saat menjabat sebagai direktur Biro Administrasi Penjara Provinsi Heilongjiang, Tan Zunhua (April 2019 – Agustus 2021) dan Yi Jianmin (September 2021 - sekarang) mengendalikan seluruh sistem penjara provinsi dan memfasilitasi penganiayaan terhadap praktisi.

Menurut informasi yang tersedia, selama berbagai peran Tan Zunhua di Biro Administrasi Penjara Provinsi Heilongjiang dari Agustus 2011 hingga Agustus 2021, setidaknya 25 praktisi Falun Gong meninggal baik di penjara atau tidak lama setelah pembebasan mereka. Mereka termasuk Li Guiyue (2021), Su Yunxia (2021), Wang Fang (2020), Yang Lihua (2019), Li Xiuqin (2018), Zhao Chunyan (2018), Wang Caiyun (2018), Se Guirong (2018), Yang Ruiqin (2016), Zhao Bixu (2012), Lyu Guanru (2021), Wang Fengchen (2020), Lyu Shubin (2018), Luo Jingshan (2018), Zhu Jinrui (2014), Li Hongkui (2012) dan Sun Shaomin (2012).

Di bawah pengendalian Yi Jianmin antara September 2021 hingga Mei 2023, setidaknya tujuh praktisi meninggal dunia karena penyiksaan. Mereka termasuk Teng Shuli (2023), Fei Shuqin (2023), Zhang Chunyu (2022), Ge Zhenhua (2022), Zhang Yaoming (2022), Li Min (2022), dan Zhong Guoquan (2022).

Cara-cara Penyiksaan yang Merajalela di Penjara

Penjara Hulan

Sejak pandemi merebak pada tahun 2020, Wei Yuchuan, presiden baru Penjara Hulan, dan Deng Xiaogeng, direktur bangsal, memerintahkan manajemen yang ketat terhadap praktisi Falun Gong yang dipenjara. Mereka memaksa praktisi untuk duduk di bangku kecil sepanjang hari dan keluarga praktisi tidak bisa mengunjungi mereka. Otoritas penjara juga memerintahkan para praktisi untuk melepaskan keyakinan mereka dan praktisi yang menolak untuk patuh akan disiksa secara brutal.

Karena Qu Yanlai menolak mengenakan seragam narapidana, para penjaga menutupi kepalanya, memborgolnya, dan menempatkannya di sel isolasi. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes selama 15 hari dan dicekok makan secara paksa selama sepuluh hari.

Penjara Tailai

Penjara Tailai telah menjadi lokasi terpusat yang digunakan oleh pejabat provinsi untuk menganiaya praktisi. Mereka yang menolak melepaskan Falun Gong di penjara lain sering kali dipindahkan ke Penjara Tailai. Di sana, mereka menjadi sasaran penyiksaan jangka panjang dan tekanan tinggi dari penjaga penjara dan narapidana.

Setelah mereka tiba, praktisi dipaksa menulis pernyataan melepaskan Falun Gong. Mereka yang menolak untuk menulisnya akan mengalami berbagai macam penyiksaan: digantung, harus berdiri atau jongkok dalam jangka waktu yang lama, dilarang tidur, memasukkan air es ke tenggorokan, disuruh berdiri di dalam air es pada musim dingin, penahanan isolasi, dan bangku harimau.

Penjara Wanita Heilongjiang

Penjara Wanita Heilongjiang adalah satu-satunya penjara wanita di provinsi ini dan merupakan salah satu penjara di Tiongkok dengan jumlah praktisi Falun Gong yang dipenjara terbanyak. Menurut informasi yang tersedia, hingga Desember 2021, setidaknya 37 praktisi Falun Gong meninggal akibat penganiayaan kejam di penjara ini. Diperkirakan 90% praktisi yang dipenjara terluka dan banyak di antaranya menderita kerusakan fisik permanen.

Di Penjara Wanita Heilongjiang, praktisi Falun Gong menjadi sasaran berbagai perlakuan tidak manusiawi. Tindakan penyiksaan yang kejam dan penganiayaan yang ekstensif ini mengakibatkan penyiksaan fisik dan psikologis dalam spektrum yang luas.

Peragaan penyiksaan

Gambar-gambar tersebut menunjukkan beberapa metode penyiksaan yang digunakan di penjara, termasuk bangku harimau, pemukulan dengan kekerasan, ranjang kematian (atau ranjang peregangan), sengatan listrik, digantung di udara dengan borgol, dicekoki makan secara paksa, dan pemberian obat-obatan.

Metode penyiksaan lain yang sering digunakan antara lain: digantung, diborgol dalam posisi yang sangat menyiksa, terpapar cuaca ekstrem, dipaksa duduk di bangku kecil tanpa bergerak selama berjam-jam, dilarang tidur, penyerangan seksual, ditusuk dengan jarum pada wajah atau bagian sensitif. Kadang-kadang, narapidana mempermalukan praktisi dengan menyumbat mulut mereka dengan kain lap, kain pel yang kotor, kaus kaki yang bau, dan celana dalam.

Kasus Kematian

Wanita 53 Tahun Meninggal di Penjara Saat Menjalani Hukuman Tujuh Tahun karena Keyakinannya

Teng Shuli dari Kota Jixi, Provinsi Heilongjiang, meninggal saat menjalani hukuman tujuh tahun pada tanggal 10 Januari 2023. Dia berusia 53 tahun.

Teng ditangkap pada tanggal 12 Oktober 2020 dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dengan denda 80.000 yuan pada tanggal 2 Juni 2021. Setelah dia dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada tahun 2021, dia dipaksa menonton video propaganda yang memfitnah Falun Gong setiap hari. Dia juga dilarang tidur dan dipaksa duduk di bangku kecil selama berjam-jam tanpa bergerak.

Siksaan mental dan fisik sangat merongrong kesehatan Teng. Dia makan sangat sedikit dan menjadi kurus. Dia juga menderita tumor di perut, yang menyebabkan pendarahan hebat setiap kali dia buang air besar.

Teng sangat lemah sehingga dia terbaring di tempat tidur. Dia tidak bisa bangun bahkan ketika penjaga datang untuk memeriksa selnya. Teman satu selnya takut dia akan mati kapan saja. Kemudian, dia diketahui menderita kanker hati dan dubur stadium akhir.

Suami Teng tidak diizinkan untuk mengunjunginya meskipun sudah berulang kali mengajukan permohonan. Penjara juga menolak permintaannya untuk membebaskannya dengan alasan medis, bahkan ketika dia berada di ambang kematian.

Pria Berusia 67 Tahun Meninggal di Penjara Saat Menjalani Hukuman Tujuh Tahun karena Keyakinannya

Ge Zhenhua dari Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, meninggal di penjara pada tanggal 22 Oktober 2022. Dia berusia 67 tahun.

Ge ditangkap pada tanggal 20 Juni 2016 karena memasang spanduk tentang Falun Gong dan menyebarkan materi informasi Falun Gong. Pengadilan Kota Shangzhi menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda 50.000 yuan pada tanggal 2 Desember 2016. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Shangzhi, yang menguatkan hukumannya, namun mengurangi hukuman penjaranya menjadi tujuh tahun dengan denda 30.000 yuan.

Sejak pandemi ini merebak pada tahun 2020, pihak berwenang di Penjara Hulan telah memerintahkan penanganan ketat terhadap praktisi Falun Gong yang dipenjara. Mereka memaksa praktisi untuk duduk di bangku kecil sepanjang hari dan menolak kunjungan keluarga mereka. Otoritas penjara menekan praktisi untuk melepaskan keyakinan mereka. Mereka yang menolak untuk mematuhi akan disiksa secara brutal.

Keluarga Ge diberitahu oleh penjara sekitar awal Oktober 2022 bahwa Ge menderita stroke dan dirawat di rumah sakit. Penjara memerintahkan keluarga tersebut untuk membayar biaya pengobatannya yang berjumlah lebih dari 10.000 yuan sehari. Keluarganya tidak mampu membayar dan penjara memaksa mereka menandatangani persetujuan untuk menghentikan pengobatan. Ge meninggal pada tanggal 22 Oktober.

Su Meninggal di Penjara Dua Hari Sebelum Jadwal Pembebasannya

Su Yunxia, dari Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, meninggal saat dipenjara, dua hari sebelum masa hukuman lima tahunnya karena berlatih Falun Gong akan segera berakhir.

Su ditangkap pada tanggal 7 September 2016, setelah dilaporkan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong di jalan. Untuk meminta pembebasannya, suaminya yang terbaring di tempat tidur pergi ke kantor polisi dengan kursi roda dengan bantuan keponakan Su. Namun, dia tidak diijinkan masuk.

Kejaksaan Distrik Daowai mendakwa Su pada tanggal 27 Oktober. Pengadilan Distrik Daowai menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda 10.000 yuan pada tanggal 31 Maret 2017.

Su dijadwalkan akan dibebaskan dari Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada tanggal 6 September 2021, namun dia dianiaya hingga meninggal dua hari sebelumnya, sebelum dia dapat kembali ke rumah untuk berkumpul kembali dengan keluarganya. Dia berusia 67 tahun.

Dipukuli Setiap Hari Selama Lima Tahun Penjara, Wanita Meninggal Setahun Setelah Pembebasan

Setelah mengalami beberapa kali penangkapan, kerja paksa yang intens, pemenjaraan, dan penyiksaan karena keyakinannya pada Falun Gong, Li Guiyue, warga Kabupaten Yilan, Provinsi Heilongjiang, meninggal dunia pada tanggal 6 Agustus 2021. Dia berusia 52 tahun.

Li ditangkap pada Mei 2015 karena membagikan brosur informasi Falun Gong dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Di Penjara Wanita Heilongjiang, dia secara rutin dipukuli, disuruh duduk di bangku kecil dalam waktu lama, dihina, dan dicaci maki setiap hari.

Li menjadi kurus dan hampir tidak dapat dikenali ketika dia dibebaskan pada tanggal 16 Mei 2020. Dia menderita nyeri tubuh, kelemahan otot, kantuk, dan kehilangan nafsu makan.

Selama setahun setelah dia dibebaskan dari penjara, dia terkadang tiba-tiba terbangun di tengah malam dan gemetar ketakutan sambil bergumam pada dirinya sendiri. Kadang-kadang, dia menolak untuk makan bersama keluarganya, tetapi membawa mangkuknya ke samping, berjongkok di tanah, dan diam-diam makan dengan kepala menunduk. Dia sering berkata pada dirinya sendiri, “Mereka memukuli saya setiap hari! Mereka memukuli saya setiap hari!” Karena takut dan gugup, dia terus-menerus melihat sekeliling dan matanya dipenuhi ketakutan dan kesedihan. Keluarganya curiga bahwa dia diberi obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya saat berada di penjara sehingga menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada kesehatan fisik dan mentalnya.

Setelah berjuang dengan kesehatan yang buruk selama setahun, Li meninggal dunia pada tanggal 6 Agustus 2021. Dia berusia 52 tahun.

Pria Berusia 69 Tahun Tiba-tiba Meninggal di Penjara Saat Dihukum karena Keyakinannya

Lu Guanru, dari Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada tanggal 9 November 2018. Ketika dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Daqing, polisi menginterogasinya dan memaksanya berdiri berjam-jam dalam belenggu. Ketika Lu melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan, para penjaga mencekoknya makan, yang menyebabkan dia muntah darah dan menderita gagal jantung. Ia beberapa kali diambang kematian dan harus menjalani perawatan darurat di rumah sakit.

Lu dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda 40.000 yuan pada tanggal 1 Juli 2019. Dia dipindahkan ke Penjara Tailai pada bulan November 2019. Penjara memerintahkan penanganan yang ketat terhadapnya dan menahannya di sel isolasi selama sebulan. Dia meninggal pada tanggal 4 April 2021. Dia berusia 69 tahun.

Guru di Heilongjiang Meninggal Dunia Setelah dua Bulan Bebas dari Penjara

Wang Fang, guru Sekolah Dasar dari Kota Suihua, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada tanggal 3 Oktober 2018. Di Pusat Penahanan Lanxi, dia disiksa karena menolak memberikan namanya kepada polisi. Setelah dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Anda, dia dipaksa memakai belenggu berat sepanjang waktu selama lebih dari sebulan.

Kemudian, Wang dijatuhi hukuman dua tahun dan dibawa ke Penjara Wanita Heilongjiang. Di sana, dia menjadi sasaran kekerasan fisik dan mental. Dia menderita sakit kepala, mati rasa di tangannya, demensia, pingsan, dan tekanan darah tinggi sebagai akibatnya.

Wang kembali ke rumah pada awal Oktober 2020, namun dia mengetahui bahwa dia telah dipecat oleh Sekolah Dasar Shangzhi setelah mengajar di sana selama 30 tahun. Hanya dua minggu setelah dia mulai mengajar di lembaga swasta untuk mengatasi kesulitan keuangannya, dia pingsan di rumah pada tanggal 30 Desember dan dibawa ke rumah sakit. Dia didiagnosis menderita pendarahan batang otak dan meninggal keesokan harinya. Dia berusia 54 tahun.

Ibu Dua Anak Dipukuli Hingga Meninggal Saat Menjalani Hukuman karena Keyakinannya

Yang Lihua, warga Kota Heihe, Provinsi Heilongjiang, berusia 43 tahun, dipukuli hingga meninggal oleh para narapidana saat menjalani hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia meninggalkan suaminya dan dua anak remaja mereka.

Yang ditangkap pada tanggal 17 November 2017 dan dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Kabupaten Sunwu pada tanggal 26 Desember 2017. Karena dia menolak melakukan pekerjaan tidak berbayar di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang, para narapidana menginjak wajahnya dan memukulinya. Bahkan saat Yang berada di ambang kematian, kepala bangsal kedelapan menuduhnya berpura-pura.

Pada tanggal 5 November 2019, Keluarga Yang diberitahu oleh penjara bahwa dia berada dalam kondisi kritis karena suatu penyakit. Ketika suami, saudara laki-laki, dan saudara iparnya membawanya ke rumah sakit, dia sudah meninggal.

Satu Tahun Setelah Dipenjara Selama 19 Tahun Karena Berbicara Tentang Keyakinannya Pria Heilongjiang Meninggal Dunia

Ketika Zhang Yaoming dibebaskan setelah menjalani hukuman 19 tahun karena menginterupsi sinyal TV untuk menyiarkan program yang membantah propaganda melawan Falun Gong, dia sangat lemah dan kurus. Warga Kota Hegang, Provinsi Heilongjiang ini meninggal setahun kemudian pada usia 59 tahun. Ia meninggalkan istrinya, Fan Fengzhen, dan anak mereka.

Pembebasan Bersyarat Ditolak, Pria Heilongjiang Meninggal Dunia Enam Bulan Sebelum Masa Penjara Berakhir

Wang Fengchen, berusia 50 tahun, guru geografi di Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada tanggal 18 Januari 2017, bersama istrinya, Leng Xiuxia. Pada tanggal 11 Oktober 2017, keduanya dijatuhi hukuman empat tahun penjara dengan denda 30.000 yuan. Kemudian, Wang dibawa ke Penjara Hulan dan Leng ke Penjara Wanita Heilongjiang. Selama di penjara, Wang dianiaya sampai dia batuk dan muntah darah. Dia meninggal di rumah sakit pada tanggal 9 Agustus 2020.

Kasus Penyiksaan

Mantan Penjaga Penjara Dipukuli Dengan Kejam Saat Dipenjara Karena Berlatih Falun Gong, Limpanya Pecah

Dai Qihong, mantan penjaga penjara, menderita pecah limpa setelah dipukuli oleh para narapidana saat menjalani hukuman lima tahun di Penjara Hulan.

Sejak pandemi merebak pada tahun 2020, otoritas penjara memerintahkan pengelolaan yang lebih ketat terhadap praktisi Falun Gong yang dipenjara. Banyak yang dipaksa duduk di bangku kecil sepanjang hari dan tidak diperbolehkan bergerak. Mereka yang menolak melepaskan Falun Gong ditahan di sel isolasi dan kunjungan keluarga mereka ditolak.

Dai menolak untuk melakukan jaga malam pada tanggal 29 September 2022 dan dipukuli oleh para narapidana. Dia menderita sakit perut yang parah dan mengompol. Sekitar tengah malam, para narapidana menyeretnya dari tempat tidur, menendang dada dan perutnya, dan mencambuknya dengan sepatu.

Keesokan harinya, Dai menderita sakit perut yang semakin parah. Wajahnya pucat dan dia shock. Penjaga membawanya ke rumah sakit dan dokter mengatakan bahwa dia mengalami syok hemoragik karena limpa pecah. Karena kerusakan limpanya tidak dapat disembuhkan, dokter melakukan prosedur untuk mengangkatnya. Dai dibawa kembali ke penjara pada tanggal 8 Oktober.

Wanita Berusia 75 Tahun Disiksa hingga Mengalami Gangguan Mental Saat Menjalani Hukuman Enam Tahun Karena Keyakinannya

Mou Yongxia, pensiunan guru berusia 75 tahun di Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang, didiagnosis menderita penyakit mental awal tahun ini setelah menjadi sasaran gangguan jangka panjang di penjara.

Mou ditangkap pada tanggal 11 September 2019 dan dijatuhi hukuman enam tahun oleh Pengadilan Distrik Ranghulu di Kota Daqing pada bulan Mei 2020. Dia menjadi sasaran berbagai bentuk penganiayaan saat menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang.

Mou mengompol dan mengotori celananya pada suatu hari di bulan Agustus 2022. Narapidana Zhao Chao dengan kejam memukulinya dan memercikkan air dingin padanya. Sejak saat itu, Mou menunjukkan kondisi mental yang tidak normal. Namun, para narapidana dan sipir terus memukulinya, sampai ia ditemukan mengalami gangguan jiwa.