(Minghui.org) Seorang wanita berusia 74 tahun di Kota Fushun, Provinsi Liaoning menghadapi tuntutan setelah penangkapan terakhirnya karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Miao Shuqing ditangkap oleh enam petugas pada tanggal 11 Agustus 2023, ketika kembali dari perjalanan luar kota. Keluarganya berusaha mencegah dia dibawa pergi dari bus jarak jauh yang mereka tumpangi, tetapi tidak berhasil. Polisi membawanya ke Pusat Penahanan Kota Fushun. Kantor Polisi Guchengzi memanggil putrinya keesokan harinya dan meminta putrinya menandatangani surat penahanan sementara untuk Miao.

Ini bukan pertama kalinya Miao menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia sebelumnya dua kali dipenjara, dan total menjalani hukuman delapan tahun penjara. Selama dua masa hukuman penjara, dia disiksa secara brutal. Dia sering disetrum dengan tongkat listrik selama berjam-jam, mengakibatkan inkontinensia dan luka parah di tubuhnya. Bahkan sekarang, dia mengompol jika berada di bawah tekanan. Mata kirinya menjadi buta dan mata kanannya mengalami keterbatasan penglihatan. Pensiunnya ditangguhkan pada bulan Juni 2016, satu bulan setelah dia menyelesaikan masa hukuman keduanya.

Penangkapan terakhir Miao terjadi tidak lama setelah dia kembali ke rumah setelah dipaksa tinggal jauh dari rumah pada bulan Agustus 2022 untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut.

Penganiayaan Sebelumnya

Miao berlatih Falun Gong pada tanggal 3 September 1996, ketika dia berusia 47 tahun. Tidak lama kemudian, kondisi jantungnya yang parah, penyakit darah, dan masalah lehernya semuanya hilang. Kulitnya yang gatal menjadi halus dan dia melakukan banyak pekerjaan rumah tangga tanpa khawatir kehabisan napas.

Setelah dia ditangkap pada tanggal 8 Oktober 2002, polisi melarang dia tidur, membekukannya, meregangkan kakinya dalam posisi yang menyiksa, dan menyetrum seluruh tubuhnya dengan tongkat listrik, termasuk bagian pribadi dan matanya. Tubuhnya mengalami luka bakar parah. Petugas lain menancapkan tusuk gigi ke bawah kuku jarinya.

Peragaan penyiksaan: Menancapkan tusuk gigi ke kuku seseorang

Miao kemudian dijatuhi hukuman 4,5 tahun di Penjara Wanita Shenyang, di mana dia terus-menerus dipukuli, dianiaya, dan dipaksa memfitnah Falun Gong. Dia kemudian menyesali tindakannya dan menulis pernyataan yang membatalkan kata-katanya yang memfitnah Falun Gong. Para penjaga membalas dengan menghasut narapidana untuk memukulinya.

Miao ditangkap lagi pada tanggal 5 November 2012 karena memasang brosur Falun Gong di sebuah apartemen. Dia dijatuhi hukuman 3,5 tahun oleh Pengadilan Distrik Shuncheng pada tanggal 22 April 2013.

Saat menjalani hukuman di Penjara Wanita Masanjia (bekas Kamp Kerja Paksa Masanjia yang terkenal kejam, yang menjadi penjara setelah sistem kamp kerja paksa dihapuskan di Tiongkok pada akhir tahun 2013), dia kembali disetrum dengan tongkat listrik, dilarang tidur, dan disiksa dengan metode bangku harimau. Para penjaga juga menahannya di sel isolasi, memaksanya duduk di bangku kecil selama berjam-jam, menggantung pergelangan tangannya, dan menancapkan tusuk gigi ke bawah kuku jarinya.

Sebulan setelah dia dibebaskan pada tanggal 4 Mei 2016, pihak berwenang menangguhkan uang pensiunnya. Dia mengajukan banding ke kantor jaminan sosial, yang mengelola dana pensiun untuk semua pemberi kerja, namun tidak berhasil.

Miao ditangkap lagi pada tanggal 15 Juni 2022 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Saat dia dibebaskan keesokan harinya, polisi memberikan pemberitahuan pembebasan dengan jaminan kepada keluarganya pada pertengahan Agustus dan menuntut putrinya uang jaminan sebesar 5.000 yuan. Untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, Miao tidak punya pilihan selain tinggal jauh dari rumah. Dia kembali ke rumah beberapa bulan kemudian dan melakukan perjalanan bersama keluarganya pada Agustus 2023, namun ditangkap dalam perjalanan pulang.

Laporan Terkait:

Wanita Hampir Buta Berusia 73 Tahun Terpaksa Tinggal Jauh dari Rumah untuk Menghindari Penganiayaan Karena Keyakinannya

Miao Shuqing Dihukum Penjara untuk Kedua Kalinya

Miao Shuqing from Fushun City, Liaoning Province Suffers Years of Persecution