(Minghui.org) Cheng Laihua dari Kota Yingtan, Provinsi Jiangxi, dijatuhi hukuman tiga tahun karena keyakinannya, Falun Gong, sebuah latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak Juli 1999.

Cheng Laihua, berusia 60-an, ditangkap pada tanggal 8 Juli 2023 setelah dia dilaporkan karena membagikan flash drive berisi informasi Falun Gong di stasiun kereta api setempat. Dia dibawa ke Kantor Polisi Jiaotong di Distrik Yuehu, Kota Yingtan, sebelum dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Yingtan.

Petugas yang menangkap juga menggerebek rumahnya dan menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kota Guixi kurang dari dua minggu kemudian. Pengadilan Kota Guixi kemudian menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara padanya. Kota Guixi berada di bawah administrasi Kota Yingtan. Rincian dakwaan, persidangan, dan hukumannya sedang diselidiki.

Cheng sedang melakukan mogok makan di pusat penahanan pada saat laporan ini dibuat.

Penganiayaan di Masa Lalu

Ini adalah kedua kalinya Cheng dihukum karena keyakinannya. Dia sebelumnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada tahun 2014.

Cheng ditangkap pada tanggal 5 April 2014, saat membagikan materi Falun Gong di Kabupaten Yujiang. Petugas yang menangkap berasal dari Kantor Keamanan Domestik Kota Yingtan, termasuk Huang Zhihua. Mereka membawanya ke Kantor Polisi Kota Zhongtong di Kabupaten Yujiang.

Pengadilan Kabupaten Yujiang mengadili Cheng pada tanggal 6 Agustus 2014. Sebelum mereka diizinkan memasuki ruang sidang, setiap orang difoto dan digeledah. Pihak berwenang mengerahkan dua puluh empat polisi berseragam dan beberapa petugas berpakaian preman untuk melaksanakan “perincian keamanan” ini.

Di dalam ruang sidang, petugas polisi menduduki seluruh baris pertama, sementara petugas berpakaian sipil duduk di baris terakhir, mengelilingi sepuluh anggota keluarga Cheng dan orang-orang lain yang diizinkan masuk. Selama persidangan, yang berlangsung lebih dari dua jam, petugas berkeliaran di seluruh ruang sidang. ruang sidang memotret para penonton. Mereka mengganggu jalannya persidangan dengan perilaku agresif yang jelas-jelas bertujuan untuk mengintimidasi.

Jaksa mendakwa Cheng dengan tuduhan “mengganggu ketertiban sosial” dan “menyabotase penegakan hukum.” Cheng membela diri. Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa berlatih Falun Gong meningkatkan kesehatannya dan menunjukkan kepadanya bagaimana menjadi orang baik. Dia berkata bahwa hidup berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar bukanlah suatu kejahatan dan memberitahu orang-orang tentang Falun Gong bukanlah suatu kejahatan.

Dia menyebutkan fakta bahwa PKT telah melakukan kejahatan terhadap praktisi Falun Gong, yang hanya ingin menjadi orang baik, dan PKT telah merusak moral masyarakat. Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa kebaikan akan menang atas kejahatan dan keadilan akan menang.

Pengacara yang disewa oleh keluarga Cheng juga membelanya. Dia menyatakan bahwa Cheng bekerja dengan rajin sebagai pengasuh anak dan terkenal karena integritas dan karakternya yang baik. Dia menyebarkan materi Falun Gong tidak mengganggu siapa pun, dan tidak mengganggu lalu lintas. Tuduhan “mengganggu ketertiban sosial” tidak berdasar.

Dia mengatakan konstitusi Tiongkok melindungi kebebasan berkeyakinan masyarakat dan oleh karena itu Cheng mempunyai hak untuk berlatih Falun Gong; menyebarkan materi Falun Gong tidak melanggar hukum. Tuduhan “menyabotase penegakan hukum” juga tidak berlaku. Pengacaranya juga meminta pengadilan untuk menunjukkan dan memutar bukti: DVD Falun Gong yang dibagikan Cheng.

Permintaan tersebut ditolak dan sidang ditunda. Sekitar tanggal 30 Agustus 2014, keluarga dan teman Cheng pergi ke gedung pengadilan untuk menanyakan kasusnya. Mereka diberitahu bahwa keputusan akhir diputuskan oleh pemerintah kota dan hakim hanya harus mengikuti perintah.

Pada awal September 2014, Cheng dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Dia bersikeras bahwa dia tidak bersalah dan mengajukan banding atas hukuman tersebut ke Pengadilan Menengah Kota Yingtan, yang hanya membutuhkan waktu tiga minggu untuk menguatkan hukuman dan putusannya.

Pada tanggal 5 Oktober 2014, Cheng melakukan mogok makan untuk memprotes. Dia dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi lima hari kemudian. Kunjungan keluarganya ditolak. Instruktur politik di bangsal kelima, Wu, menyatakan, “Tidak ada kunjungan keluarga bagi mereka yang menolak untuk ‘berubah’. Hari-hari dia melakukan mogok makan tidak akan dihitung dalam hukuman penjaranya.”

Laporan Terkait :

Lower Court Gives Woman Predetermined Sentence; Higher Court Upholds Original Verdict

Family Harassed at Trial of Falun Gong Practitioner