(Minghui.org) Tanggal 20 Juli 2023 menandai tahun ke-24 sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menindas Falun Gong. Praktisi Falun Gong di 44 negara menyerahkan daftar pelaku lainnya ke pemerintah masing-masing, mendesak mereka untuk meminta pertanggungjawaban orang-orang ini atas penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok. Para praktisi meminta pemerintahnya untuk melarang pelaku dan anggota keluarganya masuk dan membekukan aset mereka di luar negeri.

Di antara pelaku yang terdaftar adalah Tang Jinfeng, wakil kepala jaksa di Kejaksaan Kota Fengcheng di Provinsi Liaoning.

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: Tang (nama belakang) Jinfeng (nama depan) (唐金凤)
ID: 2106211979032200431
Jenis Kelamin: Perempuan
Negara: Tiongkok
Tanggal/tahun Lahir: 22 Maret 1979
Lokasi: Kota Fengcheng, Provinsi Liaoning

Tang Jinfeng

Tugas dan Posisi

Tang Jinfeng mulai menjabat sebagai jaksa di Divisi Penuntutan Umum Kejaksaan Kota Fengcheng sejak tahun 2008 dan kemudian dipromosikan menjadi wakil dan direktur Departemen Penuntutan Pertama. Dia saat ini menjabat sebagai wakil kepala jaksa dan anggota Kejaksaan Kota Fengcheng.

Kejahatan Utama

Selama masa jabatannya, Tang Jinfeng secara aktif menerapkan kebijakan PKT dalam menganiaya Falun Gong. Dia menggunakan buku-buku Falun Gong, materi, atau bahkan barang-barang pribadi seperti komputer dan ponsel sebagai bukti penuntutan terhadap praktisi. Menurut data yang ada, 24 praktisi Falun Gong di Kota Fengcheng telah dijatuhi hukuman penjara sejak tahun 2009, termasuk Leng Dongmei dan Qu Shanlin. Kebanyakan dari mereka didakwa oleh Tang.

Meninggal Setelah Menjalani Hukuman Penjara

Wanita yang Dipenjara Tiga Kali Meninggal 7 Bulan Setelah Dibebaskan dengan Pembebasan Bersyarat Medis

Leng Dongmei, seorang warga Kota Fengcheng meninggal tujuh bulan setelah dia dibebaskan dengan alasan medis. Dia berusia 49 tahun.

Kematian Leng adalah akhir tragis dari penderitaannya selama puluhan tahun karena menolak melepaskan Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa pada tahun 2000, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara pada tahun 2002, dan dijatuhi hukuman penjara 4 tahun yang kedua pada tahun 2008. Penangkapan terakhirnya terjadi pada tanggal 9 Desember 2015, dan segera diikuti oleh hukuman penjara ketiga.

Keluarga Leng tidak mengetahui hukuman penjara terakhirnya sampai pengacaranya akhirnya diizinkan menemuinya pada tanggal 19 Mei 2016. Dia mengatakan kepada pengacara bahwa dia ditipu untuk menandatangani daftar buku-buku Falun Gong yang disita dari rumahnya, ternyata digunakan sebagai bukti yang memberatkannya. Pengadilan setempat mengatakan mereka telah memberi tahu keluarganya tentang sidangannya pada tanggal 7 Mei, namun ketahuan bahwa dia dibohongi ketika tidak ada orang yang dicintainya hadir di persidangannya.

Permohonan banding Leng ditolak dan dia dikirim ke Penjara Wanita Liaoning untuk menjalani hukuman tiga tahun. Kesehatannya dengan cepat menurun karena penyiksaan fisik dan psikologis yang menimpanya. Dia dibebaskan dengan alasan kesehatan pada bulan Juli 2017, namun otoritas penjara memerintahkan dia untuk melapor ke biro peradilan setempat seminggu sekali. Mereka juga menyadap teleponnya. Dia meninggal pada 25 Februari 2018.

Kasus Hukuman Terpilih

Pensiunan Guru TK Divonis Penjara

Liu Yinfeng, seorang pensiunan guru taman kanak-kanak berusia 68 tahun, ditangkap pada pagi hari tanggal 30 Mei 2018, ketika dia dalam perjalanan pulang setelah membeli telur di pasar. Polisi berkata bahwa seseorang telah melaporkan dia karena membagikan materi informasi Falun Gong kepada pembeli.

Selama sidang di Pengadilan Kota Fengcheng pada tanggal 9 Januari 2019, kedua pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah dan menuntut pembebasannya. Hakim kemudian mengembalikan kasus tersebut ke kejaksaan, dengan alasan “tidak cukup bukti.” Namun jaksa Tang Jinfeng menolak membebaskannya.

Ketika Liu muncul di pengadilan lagi pada tanggal 13 Agustus 2020, dia dibawa ke balkom oleh beberapa petugas pengadilan. Menurut orang-orang yang hadir, dia sangat kurus dan sangat lemah sehingga sulit mengangkat kepalanya.

Jaksa Tang kembali menuduh Liu “merusak hukum dengan organisasi sesat,” sebuah dalih standar yang digunakan untuk menjebak dan memenjarakan praktisi Falun Gong. Liu membantah tuduhan tersebut. Dia berkata: “Saya tidak pernah menyakiti siapa pun atau melakukan sesuatu yang ilegal. Anda menuduh saya merusak penegakan hukum, tapi bisakah anda memberi tahu saya hukum apa yang telah saya langgar?”

Jaksa tidak menjawab pertanyaannya.

Liu menceritakan pengalaman pribadinya dengan Falun Gong. Dia dulu menderita banyak penyakit dan memiliki temperamen buruk. Namun setelah belajar Falun Gong, dia mengikuti prinsip Sejati, Baik, Sabar dalam kehidupan sehari-hari dan kesehatannya segera pulih. Dia mendesak hakim dan jaksa untuk tidak menjadi kaki tangan mengikuti kebijakan penganiayaan rezim komunis.

Pengacara Liu menindaklanjutinya dengan menekankan bahwa merupakan hak konstitusional Liu untuk menjalankan agamanya dan mengekspresikan diri secara bebas. Mereka juga membaca pemberitahuan dari biro penerbitan Tiongkok yang mencabut larangan buku-buku Falun Gong pada tahun 2011.

Selain menunjukkan kurangnya dasar hukum atas tuduhan tersebut, pengacara Liu bersaksi melawan polisi karena melanggar prosedur hukum dalam menangani kasusnya, mulai dari mereka tidak menunjukkan identitas selama penangkapan hingga penggerebekan rumahnya tanpa menunjukan surat perintah penggeledahan kepada anggota keluarganya yang ada saat itu, hingga tidak meminta keluarga menandatangani daftar barang-barang yang disita.

Para pengacara juga menunjukkan tidak dapat menerima keterangan para saksi dari pihak penuntut. Satu dokumen ditandatangani oleh putra saksi Shi, bukan Shi itu sendiri sebagaimana yang diwajibkan oleh hukum. Saksi lain menyatakan bahwa dia membakar buku Falun Gong yang diduga diberikan oleh Liu—sebuah klaim tanpa bukti yang menguatkan.

Jaksa sering kali menginterupsi pembelaan pengacara dan merekomendasikan hukuman tujuh tahun penjara dan denda kepada Liu.

Dalam pembelaan penutupnya, pengacara mengutip kasus Leng Dongmei, seorang kenalan Liu, yang dijatuhi hukuman tiga tahun pada awal tahun 2016 dan meninggal pada tahun 2018 pada usia 49 tahun akibat disiksa di penjara. Mereka mendesak hakim agar kliennya tidak menjadi Leng Dongmei berikutnya.

Hakim menunda sidang dan menghukum Liu tujuh tahun beberapa minggu kemudian.

Lima Orang Dihukum Penjara, Satu Meninggal di Penjara

Jiao Lin, Liang Yuncheng, Qu Shanlin, Wu Juan, dan Sun Zhongqin dilaporkan ke pihak berwenang ketika mereka terlihat memberi tahu orang-orang fakta sebenarnya tentang Falun Gong di Kabupaten Mingzhu dan Kabupaten Ziyou di Kota Baiqi. Mereka ditangkap pada tanggal 5 September 2010, dan dibawa ke Kantor Polisi Baiqi, di mana mereka dipukul sepanjang malam. Keluarga mereka juga tidak diberi hak untuk mengunjungi di kantor polisi.

Kelima praktisi tersebut kemudian didakwa oleh jaksa Tang dan semuanya dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Kota Fengcheng.

Di Penjara Dabei, Qu ditahan di sel isolasi dan dirantai pada besi yang dipasang di tanah. Ia memulai mogok makan untuk memprotes penyiksaan dan dipindahkan ke Penjara Dongling seminggu kemudian. Penyiksaan tersebut akhirnya menyebabkan dia menderita kanker perut. Ia dibebaskan pada akhir tahun 2011 dengan pembebasan bersyarat medis dan meninggal beberapa bulan kemudian pada tanggal 16 Mei 2012. Ia berusia sekitar 70 tahun.

Liang, membela diri sendiri, ditahan di Penjara Dabei, Penjara Kota Benxi, dan Penjara Kota Dalian. Para penjaga menutupi kepalanya dengan kantong plastik dan memukulnya. Mereka juga menuangkan air merica ke lukanya, memasukkan jarum ke jari-jarinya, dan mengikatnya dalam posisi seperti elang.

Ketika Jiao ditahan di Pusat Penahanan Kota Fengcheng, para penjaga menghasut para narapidana untuk menyulutnya dengan puntung rokok, mencambuknya dengan selang karet, dan membenturkan kepalanya ke dinding. Kepalanya menjadi sangat bengkak sehingga ia tidak bisa membuka matanya. Beberapa giginya rontok. Setelah dibawa ke Penjara Dongling pada bulan Agustus 2011, Jiao diikat dalam posisi elang dan juga dipukul terus-menerus. Ia pingsan karena pemukulan dua kali. Telinga dan gendang telinganya rusak permanen.

Wu dan Sun dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning. Wu ditahan di gudang. Dia dipaksa berdiri selama 17 jam setiap hari dan tidur di lantai keramik. Seorang narapidana pernah memukulnya dan mencabut segenggam rambutnya. Mulut dan hidungnya berdarah dan tubuhnya dipenuhi memar. Dia sangat lemah sehingga dia tidak bisa berdiri.

Sun pernah ditahan di ruangan gelap dan dipaksa berdiri sepanjang malam tanpa tidur. Para narapidana menampar wajahnya dan memukul kepalanya dengan tongkat bambu, memukul tangan dan kakinya dengan balok kayu, dan membenturkannya ke bingkai besi. Kepala, tangan, dan kakinya memar parah. Kemudian narapidana menekannya ke tanah, memukul punggung dan pantatnya dengan tongkat kayu. Dia merasa pusing dan muntah. Pemukulan tersebut menyebabkan cedera parah pada punggungnya dan dia tidak dapat berdiri tegak selama lebih dari sepuluh hari. Narapidana juga melepas pakaiannya, menuangkan air dingin ke tubuhnya, dan membuka jendela agar angin dingin bertiup ke arahnya.

Penjaga Liu Xiujuan berkata padanya: “Sehari pun saya tidak akan membiarkan kamu hidup dengan nyaman. Aku lebih baik membuat kamu mati daripada hidup. Jika kamu tidak melepaskan Falun Gong, putri kamu tinggal menunggu untuk mengambil mayatmu!”

Jin Biao Dihukum Tiga Tahun

Jin Biao, 38 tahun, ditangkap pada tanggal 2 Juli 2014, setelah polisi Internet melaporkannya karena menggunakan ponselnya untuk menjelajahi situs web luar negeri. Ia kemudian didakwa oleh Kejaksaan Kota Fengcheng. Ia diadili di Pengadilan Kota Fengcheng pada tanggal 23 September 2014, dan kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Lu Jun Dihukum Tiga Tahun

Lu Jun, 49 tahun, ditangkap pada tanggal 2 Juli 2014. Dia didakwa oleh jaksa Tang Jinfeng dan Guan Kunyu dari Kejaksaan Kota Fengcheng. Pengadilan Kota Fengcheng menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara padanya di Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada tanggal 12 Desember 2014.

Jiang Fengli Dihukum Tiga Tahun

Jiang Fengli ditangkap pada tanggal 7 September 2014, setelah dia menawarkan salinan perangkat lunak anti-blokade kepada Zhang Pingxian, wakil kepala Kantor Polisi Baoshan yang bekerja sambilan sebagai sopir taksi. Dia didakwa oleh Tang dan dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada tanggal 12 Desember 2014.

Guru Seni Dihukum Tiga Tahun

Li Xing, seorang guru seni berusia 44 tahun di Sekolah Menengah No. 2 Kota Fengcheng, ditangkap pada tanggal 10 November 2015, oleh lebih dari 10 petugas dari Departemen Kepolisian Kota Dandong. Rumahnya juga digeledah. Jaksa Tang mendakwanya pada tanggal 24 Desember dengan alasan di rumah Li ditemukan buku-buku Falun Gong dan materi informasi. Pengadilan Kota Fengcheng menghukum Li tiga tahun di Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada tanggal 18 April 2016.