(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Dalian, Provinsi Liaoning yang menjalani hukuman 4,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan pengacaranya dan menjadi sasaran berbagai bentuk pelecehan di penjara.

Song Xiaomei, wanita berusia sekitar 51 tahun, ditangkap pada tanggal 1 Juni 2021 setelah polisi mengetahui bahwa dia telah men-tweet informasi tentang penganiayaan Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong selama perjalanan ke Jepang. Dia diadili pada tanggal 29 November 2021 dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun tak lama setelahnya. Dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning sekitar bulan Desember 2022 atau tanggal 28 Maret 2023. [Karena sensor informasi rezim komunis, koresponden Minghui tidak selalu dapat memperoleh informasi akurat dan tepat waktu.]

Sejak dia masuk penjara, keluarganya hanya diperbolehkan mengunjunginya satu kali dan putrinya menerima dua surat darinya. Pengacaranya mendatangi penjara pada tanggal 27 Oktober 2023, namun tidak diperbolehkan menemuinya, meskipun pengacaranya telah mendapatkan persetujuan dari instansi terkait. Pengacara menuliskan nomor lencana penjaga yang menolaknya dan sekarang sedang dalam proses mengajukan pengaduan terhadap penjaga tersebut.

Song ditahan di Bangsal Dua untuk narapidana baru sebelum ditugaskan ke Bangsal 12 pada tanggal 3 April 2023, sebuah divisi yang ditunjuk untuk menampung praktisi Falun Gong yang setia. Dijuluki “penjara di dalam penjara,” Bangsal 12 terkenal karena menggunakan cara-cara yang paling tercela dalam upaya untuk mematahkan keinginan praktisi dan membuat mereka melepaskan Falun Gong.

Song sekarang ditahan di sel isolasi di Bangsal 12. Para penjaga memerintahkan dia untuk menulis berbagai pernyataan untuk melepaskan dan mencela Falun Gong. Dia tetap teguh pada keyakinannya, sehingga dia disiksa. Para penjaga memaksanya berdiri berjam-jam dan tidak mengizinkannya tidur atau menggunakan kamar kecil. Mereka juga membuka jendela untuk membekukannya.

Penangkapan dan Hukuman

Song ditangkap di rumahnya pada tanggal 1 Juni 2021. Polisi menolak menunjukkan kartu identitas mereka, bahkan setelah keluarganya berulang kali memintanya. Lebih dari 70 buku Falun Gong milik Song, beberapa ponsel, dan komputer disita.

Petugas Meng Fanyu memukul kepala Song dan melecehkannya secara verbal di Kantor Polisi Fude. Dia memerintahkannya untuk membuka kunci ponselnya. Dia menolak untuk mematuhi dan tekanan darahnya meningkat. Polisi juga mencoba menipu keluarganya agar memberikan kesaksian yang memberatkannya dengan berjanji memberikan hukuman yang lebih ringan jika mereka mau bekerja sama.

Polisi mengungkapkan bahwa Song men-tweet informasi tentang penganiayaan terhadap Falun Gong dan “memfitnah” para pemimpin Partai Komunis Tiongkok selama perjalanan ke Jepang dan postingannya di-retweet oleh beberapa orang. Karena itu, dia didakwa “merusak penegakan hukum” dan penangkapannya disetujui pada 17 Juni 2021.

Keluarga Song kemudian mengetahui dari pengacaranya bahwa petugas Meng telah memukulinya setelah penangkapannya dalam upaya untuk memaksanya mengungkapkan kode sandi ponselnya. Tekanan darahnya tiba-tiba melonjak akibat pemukulan dan tekanan mental. Orang-orang yang dicintainya mencoba berbicara dengan Liu Xiaoyi, kepala Kantor Polisi Fude, tentang mengajukan pengaduan terhadap Meng. Liu menolak untuk bertemu dengan mereka. Petugas lainnya, Lin Dekun (nomor lencana 216898), berkata kepada mereka, “Kami tidak akan menangani keluhan apa pun mengenai [penganiayaan] Falun Gong. Anda dapat mengajukan keluhan kepada siapa pun yang anda inginkan.”

Keluarganya menelepon Kejaksaan Distrik Wafangdian untuk memprotes perilaku ilegal Meng. Petugas yang menjawab telepon terus menanyakan apakah mereka sudah selesai berbicara. Dia mengatakan atasannya akan memutuskan apa yang harus dilakukan dan menutup telepon. Ketika keluarga Song mencoba menindaklanjuti, petugas yang sama berkata, “Bagaimana saya tahu apa yang akan dilakukan atasan saya.” Dia menutup telepon lagi dan menolak menjawab telepon setelah itu.

Song didakwa pada tanggal yang tidak diketahui dan hadir di Pengadilan Distrik Pulandian pada tanggal 29 November 2021. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Keluarganya tidak diberi tahu tentang sidang tersebut. Dia dijatuhi hukuman 4,5 tahun tidak lama setelah sidang. Dia mengajukan banding, namun hasilnya masih belum jelas pada saat penulisan artikel ini.

Laporan terkait:

Bangsal ke-12 di Penjara Wanita Liaoning Ditunjuk untuk Menganiaya Praktisi Falun Gong

Wanita Liaoning Dihukum 4,5 Tahun karena Men-Tweet tentang Penganiayaan terhadap Keyakinannya

Wanita Liaoning Menghadapi Persidangan karena Mengirim Pesan di Twitter tentang Keyakinannya