(Minghui.org)  Penjara Wanita Provinsi Zhejiang telah terlibat dalam penganiayaan terhadap praktisi wanita Falun Gong sejak rezim komunis Tiongkok memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999. Berbagai metode penyiksaan, termasuk kurungan isolasi, larangan tidur, dan pemberian obat secara paksa digunakan dalam upaya untuk memaksa praktisi melepaskan keyakinan mereka. Dua praktisi, Hong Misu dan Zhang Mingyi, dianiaya hingga meninggal di penjara ini.

Ketika praktisi dimasukkan ke dalam penjara, mereka dibawa ke sel dengan tirai tebal, dilarang tidur, dan tidak diizinkan meninggalkan sel atau membersihkan diri. Narapidana diatur untuk mengawasi mereka sepanjang waktu. Selain penyiksaan fisik, praktisi harus menonton materi propaganda yang memfitnah Falun Gong dan menulis pernyataan jaminan untuk melepaskan keyakinan mereka. Mereka juga dipaksa mengonsumsi obat-obatan yang tidak diketahui.

Untuk menaikkan tingkat "transformasi," penjara memilih narapidana yang menjalani hukuman terlama untuk menganiaya praktisi, dengan insentif pengurangan masa hukuman. Penjara juga menerbitkan buku berisi disinformasi untuk memfitnah Falun Gong.

Penjaga yang terlibat aktif dalam penganiayaan antara lain: Xu Jianling, Chen Jun, Zhang Weili, Yu Yichi, Wang Xinyan, Wang Yingying, Chen Da, Shi Min, Jiang Ying, Sun Xin, Yu Yue, Sun Zhe, Zheng Haiying, Zhang Yin, Zhang Jiawen, Zhu Meihua (sudah pensiun), Zhang Su, dan Xu Hui.

Berikut ini adalah beberapa kasus praktisi yang mengalami penganiayaan di dalam penjara:

Seorang Wanita Meninggal Akibat Perlakuan Brutal di Penjara Wanita Zhejiang

Zhang Mingyi, dari Kota Jilin, Provinsi Jilin, sebelumnya bekerja sebagai teknisi analisis uji di Pabrik Kimia Jilin. Ia dulunya menderita berbagai macam penyakit, tetapi setelah mulai berkultivasi Falun Gong pada tahun 1995, ia menjadi orang yang sangat sehat dan berpikiran terbuka. Karena perusahaannya bangkrut, ia diberhentikan dan pergi ke Kota Ningbo, Provinsi Zhejiang pada tahun 2004 untuk mencari pekerjaan. 

Karena berbicara dengan penduduk setempat tentang penganiayaan terhadap Falun Gong, Zhang dilaporkan dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Ia disiksa dan disuntik dengan obat-obatan yang tidak diketahui di Penjara Wanita Provinsi Zhejiang. Kesehatannya memburuk karena perlakuan brutal yang dialaminya dalam jangka panjang. Ia terus-menerus demam, kurus kering, dan sangat lemah. Pihak administrasi penjara tidak ingin bertanggung jawab atas kematiannya, jadi mereka membebaskannya lebih awal.

Setelah kembali ke rumah, Zhang selalu demam, dan muncul bercak-bercak ungu di sekujur tubuhnya. Dokter mendiagnosisnya dengan anemia hemolitik, hepatitis B dan C, dan hasil tes menunjukkan adanya bayangan di pankreasnya. Ia meninggal pada tanggal 29 Agustus 2007, di usianya yang baru 34 tahun.

Wanita Zhejiang Meninggal Saat Menjalani Masa Hukuman Penjara Ketiga karena Keyakinannya

Hong Misu, seorang praktisi Falun Gong dari Kota Wenling, Provinsi Zhejiang meninggal pada tanggal 15 Agustus 2018, saat menjalani hukuman tiga tahun sembilan bulan di Penjara Wanita Provinsi Zhejiang. Ia berusia 52 tahun.

Hong Misu

Penangkapan terakhir Hong terjadi pada bulan November 2015 setelah ia dilaporkan ke polisi karena berbicara dengan orang-orang tentang penganiayaan di jalan. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun sembilan bulan oleh Pengadilan Distrik Luqiao di Kota Taizhou pada tanggal 24 Mei 2016.

Kematian Hong merupakan akhir yang tragis dari penganiayaan selama bertahun-tahun karena berlatih Falun Gong. Ia ditangkap sebanyak delapan kali dan rumahnya digeledah beberapa kali. Ia dijatuhi hukuman kerja paksa selama dua tahun pada akhir tahun 2000 dan dijatuhi hukuman penjara tiga kali masing-masing pada tahun 2005, 2011, dan 2016, dengan total hukuman sepuluh tahun tiga bulan.

Pekerja Teladan Dihukum Tiga Kali Karena Keyakinannya

Tang Baozhi, 72 tahun, dari Kota Jinhua, Provinsi Zhejiang, dulunya adalah seorang pekerja teladan. Setelah rezim komunis Tiongkok memulai penganiayaan terhadap Falun Gong, ia pergi ke Beijing untuk mengajukan banding pada bulan November 1999, tetapi kemudian ditangkap dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.

Tang ditangkap lagi pada tahun 2005 dan dijatuhi hukuman lima tahun. Di Penjara Wanita Provinsi Zhejiang, ia melakukan mogok makan selama hampir 700 hari. Setelah dibebaskan, ia tinggal di Shanghai bersama anak-anaknya.

Tang dan putrinya ditangkap pada tanggal 5 Mei 2017, setelah mereka dilaporkan ke polisi karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di jalan. Kedua wanita itu dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara.

Ditargetkan dalam Penyisiran Polisi, Wanita 70 Tahun Dihukum Tiga Tahun karena Keyakinannya

Ying Guofang, warga Kota Ningbo, Provinsi Zhejiang berusia 70 tahun, dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Zhejiang pada tanggal 6 November 2020, untuk menjalani hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.

Ying ditangkap oleh polisi pada tanggal 18 April 2019, dalam penangkapan masal yang melibatkan lebih dari 20 praktisi Falun Gong. Ia menderita tekanan darah tinggi yang berbahaya dan kadar gula darah yang tinggi di Pusat Penahanan Kota Ningbo. Keluarganya meminta pembebasannya dengan jaminan, tetapi polisi menolak permintaan mereka dan mengatakan bahwa mustahil untuk membebaskannya sebelum Hari Nasional ke-70 rezim komunis pada tanggal 1 Oktober, kecuali jika ia berada di ambang kematian.

Dihukum Sembilan Tahun Penjara dan Diperlakukan Tidak Adil

Zhou Weifen, dari Kabupaten Jinyun, Provinsi Zhejiang ditangkap pada 10 Juli 2009 dan dijatuhi hukuman sembilan tahun pada April 2010. 

Saat ditahan di Penjara Wanita Provinsi Zhejiang, Zhou dimasukkan ke dalam sel isolasi dan dilarang berbicara dengan narapidana lain di sana. Ia juga diawasi oleh narapidana lainnya.

Seorang Wanita Dipaksa Minum Obat Psikotropika di Penjara Wanita Provinsi Zhejiang

Zhang Xiulian, berusia 40-an, dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara di Penjara Wanita Provinsi Zhejiang. Ia menolak melepaskan Falun Gong dan dikategorikan sebagai orang sakit mental oleh penjara tersebut. Setiap bulan, tiga atau empat narapidana akan berlutut di atas tubuhnya sambil menyuntikkan obat penenang dan obat-obatan psikiatris secara paksa ke dalam tubuhnya. Anggota keluarganya tidak diizinkan untuk mengunjunginya. Ia tidak diizinkan untuk membeli apa pun, termasuk pakaian dalam atau sepatu. Ia juga tidak diizinkan untuk berbicara dengan siapa pun dan sering dihukum dengan dipaksa berdiri dalam waktu lama. Zhang dianiaya hingga mengalami cacat mental.