(Minghui.org) Baru-baru ini Minghui.org mengonfirmasi bahwa seorang warga Kota Taiyuan, Provinsi Shanxi yang berusia 80 tahun dijatuhi hukuman lebih dari tiga tahun (jangka waktu pastinya tidak diketahui) karena berlatih Falun Gong. Bandingnya ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Taiyuan.

Zhang Liwen, seorang pensiunan dari Bengkel Mesin Tambang Batubara Xishan, tinggal di Distrik Wanbailin, Kota Taiyuan. Dia ditangkap pada 28 April 2023 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong di sebuah pameran di Distrik Jiancaoping yang berdekatan. Petugas yang menangkap dari Kantor Polisi Jalan Yingxin menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Jiancaoping, yang kemudian melimpahkannya ke Kejaksaan Distrik Wanbailin.

Jaksa Shi Yuan mendakwa Zhang dan menyerahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Wanbailin. Dia diadili pada 18 Maret 2024 dan divonis bersalah beberapa bulan kemudian.

Ini bukan pertama kalinya Zhang menjadi sasaran karena keyakinannya. Sebelumnya, dia dijatuhi hukuman kerja paksa selama dua tahun pada 2002 dan ditahan sebentar pada 2015.

Lihat artikel di bawah untuk rincian penganiayaan di masa lalunya.

Artikel Terkait:

Wanita Shandong Berusia 80 Tahun Diadili karena Keyakinannya pada Falun Gong