(Minghui.org) Dua wanita di Kota Dandong, Provinsi Liaoning, masing-masing dihukum 2,5 tahun pada tanggal 29 November 2024, karena keyakinan mereka terhadap Falun Gong, sebuah latihan yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhao Honge, 57, dan Zhang Shujie, 59, ditangkap oleh petugas Kantor Polisi Xicheng tanggal 22 Mei 2024, dan ditahan di Penjara Kota Dandong. Praktisi ketiga Yu Hua, juga ditangkap dan rumahnya digeledah, namun dia tidak ditahan atau dijatuhi hukuman.

Keluarga Zhao dan Zhang menyewakan pengacara bagi mereka, namun saat para pengacara tersebut pergi ke penjara untuk berkunjung, penjaga menolak mereka, menyebut bahwa itu adalah perintah dari polisi. Kedua wanita tersebut kemudian dipindahkan ke pusat penahanan setempat dan penangkapan mereka disetujui tanggal 25 Juni 2024. Mereka didakwa oleh Kejaksaan Distrik Zhen’an dan kasus mereka dipindahkan ke Pengadilan Distrik Zhen’an tanggal 20 September 2024.

Pengadilan awalnya menjadwalkan persidangan bersama atas kasus mereka tanggal 10 Oktober, namun kemudian ditunda menjadi 25 Oktober setelah harus mengembalikan kasusnya ke kejaksaan untuk informasi lebih banyak.

Selama persidangan tanggal 25 Oktober, Zhao dan Zhang bersaksi untuk membela diri mereka sendiri.

Zhao, mantan guru Sekolah Dasar Fuchun, berkata bahwa putranya didiagnosa menderita penyakit jantung bawaan saat berusia tujuh tahun, dokter memperkirakan dia hanya punya waktu enam bulan untuk hidup. Tahun 1996, seluruh keluarganya mulai berlatih Falun Gong atas saran rekan kerjanya, tak lama kemudian putranya pulih. Zhao mencoba menjadi orang yang lebih baik dengan mengikuti prinsip Falun Gong yakni Sejati-Baik-Sabar.

Zhao menambahkan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang berkata bahwa berlatih Falun Gong adalah kejahatan dan Administrasi Umum Pers dan Penerbitan mencabut larangannya terhadap buku Falun Gong di tahun 2011. Falun Gong kini disambut dan dilatih oleh orang-orang seluruh dunia, namun praktisi di Tiongkok justru dijatuhi hukuman hanya karena mencoba menjadi orang baik.

Hakim berulang kali menginterupsi Zhao saat dia berbicara.

Pada tanggal 29 November 2024 hakim mengumumkan bahwa Zhao dan Zhang masing-masing dihukum 2,5 tahun. Kini mereka dalam proses pengajuan banding atas putusan hukum tersebut.

Laporan Terkait:

Tragedy Hits Family a Third Time Amid Persecution of Falun Gong

The Persecution of Model Teacher Ms. Zhao Hong'e and Her Family

Three Liaoning Women Secretly Tried and Sentenced to Prison for Their Faith

Praktisi Falun Gong Disiksa di Penjara Wanita Provinsi Liaoning

The Communist Regime's Courts Abuse the Law and Prevent Lawyers from Pleading Not Guilty