(Minghui.org) Seorang penduduk asli Tianjin dijatuhi hukuman 13 tahun penjara di Daerah Otonomi Ningxia Hui pada tahun 2022 karena berlatih Falun Gong. Chu Jidong pernah ditahan di Penjara Shizuishan di Ningxia. Keluarganya membenarkan bahwa dia telah dipindahkan ke lokasi lain pada waktu yang tidak diketahui, namun mereka tidak pernah diberitahu tentang keberadaannya saat ini.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan spiritual dengan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Mereka telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Chu, berusia 49 tahun, adalah mantan karyawan Biro Pipa Minyak dan Gas Alam Perusahaan Teknik Keenam Tiongkok di Tianjin. Saat bekerja di Kota Qingyang, Provinsi Gansu untuk sebuah proyek pada bulan Maret 2021, dia melihat seorang pencuri di lokasi konstruksi pada suatu malam. Dia mencoba menghentikan pencuri itu, tetapi pencuri itu memukul kepalanya dengan batu bata. Kemudian, dia diizinkan kembali ke Tianjin untuk memulihkan luka-lukanya.
Ketika Chu singgah di Bandara Kota Yinchuan di Ningxia, keamanan bandara menemukan file ceramah Falun Gong di ponselnya dan menangkapnya. Pihak keamanan juga menemukan di database polisi masa hukuman kamp kerja paksa Chu yang sebelumnya karena berlatih Falun Gong. Mereka menuduhnya melakukan pelanggaran berulang dan menahannya.
Manajer tempat kerja Chu menghubungi polisi Yinchuan dan meminta untuk menemuinya, namun ditolak. Polisi Yinchuan juga menolak menyerahkan kasus Chu kepada rekan mereka di Tianjin dan bersikeras menahannya di Pusat Penahanan Kota Yinchuan.
Chu melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan, namun dicekoki makan secara paksa. Setelah lebih dari setahun ditahan, dia dijatuhi hukuman 13 tahun pada sekitar bulan Mei 2022 dan dipindahkan ke Penjara Shizuishan di Ningxia. Dia dikenakan manajemen yang ketat, dilarang tidur dan dipaksa duduk di bangku kecil selama berjam-jam setiap hari. Dia memprotes dengan meneriakkan “Falun Dafa baik, Sejati-Baik-Sabar baik.” Kemudian, pihak berwenang memindahkannya ke penjara lain, namun menolak memberi tahu keluarganya di mana dia berada.
Istri Chu tidak bekerja ketika dia ditangkap. Dia berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan juga membesarkan putra mereka yang duduk di bangku kelas enam sendirian.
Sebelumnya, Chu ditangkap pada bulan September 1999 karena pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong dan dijatuhi hukuman satu tahun kerja paksa. Karena dia menolak melepaskan Falun Gong, pihak berwenang memperpanjang masa hukumannya satu tahun dan kemudian tiga tahun.
Laporan Terkait:
Pengungsi Tianjin Dihukum 13 Tahun di Ningxia karena Berlatih Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2024 Minghui.org