(Minghui.org) Divisi 12 di Penjara Wanita Provinsi Liaoning dikenal sebagai tempat pelatihan intensif, dan secara khusus ditujukan untuk menganiaya praktisi Falun Gong. Para narapidana yang dihasut oleh penjaga tidak hanya menyiksa praktisi tetapi juga menambahkan obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya ke dalam makanan mereka.

Praktisi tidak diperbolehkan membawa apa pun ke dalam penjara ketika mereka diterima. Mereka pertama kali dikirim ke Divisi 2 untuk sesi pencucian otak. Jika mereka menolak untuk melepaskan keyakinannya, mereka dikirim ke Divisi 12 tiga bulan kemudian.

Setelah praktisi dikirim ke Divisi 12, anggota keluarga mereka tidak dapat memperoleh informasi apapun tentang mereka. Mereka juga tidak diperbolehkan dikunjungi oleh keluarganya. Dua narapidana ditugaskan untuk mengawasi satu praktisi. Praktisi dibawa ke sebuah ruangan untuk disiksa. Metode penyiksaan yang dilakukan antara lain dilarang tidur, tidak diberi makan apa pun atau dilarang menggunakan kamar kecil, dipaksa berdiri berjam-jam, dipukuli, dihina, dipaksa menonton video yang memfitnah Falun Gong, dipaksa menulis pernyataan jaminan dan laporan pemikiran, dan dipaksa untuk mengatakan hal-hal yang memfitnah Falun Gong. Tujuan dari metode ini adalah untuk memaksa mereka meninggalkan keyakinan mereka.

Makanan Xu Xiuyun dari Kota Fushun telah lama diisi racun: Jiang Wei dari Kota Chaoyang sering dipaksa berdiri berjam-jam dan dipukuli, dianiaya, dan diracun oleh narapidana, yang menyebabkan dia menjadi sangat lemah. Beberapa praktisi dikurung di sel isolasi. Beberapa praktisi meninggal beberapa bulan atau beberapa tahun kemudian setelah mereka dibebaskan, karena obat-obatan yang tidak diketahui.

Para penjaga atau narapidana segera memberikan obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya kepada praktisi jika mereka tidak sadarkan diri akibat penyiksaan. Obat-obatan juga ditambahkan ke dalam makanan mereka. Praktisi yang membuang makanan yang mengandung obat-obatan akan dihukum jika ketahuan oleh penjaga atau narapidana. Dilaporkan bahwa penjaga di Divisi 11 sedang melakukan “eksperimen racun” terhadap praktisi.

Beberapa praktisi yang diberi obat menderita kehilangan ingatan, merasa bingung, atau mengalami gejala yang mirip dengan diabetes dan penyakit jantung koroner.

Metode penyiksaan fisik lainnya meliputi:

Berdiri dalam Waktu Lama

Praktisi yang masuk penjara pertama-tama dipaksa berdiri selama 24 jam tanpa bergerak, atau mereka akan dipukuli oleh narapidana. Akibatnya, tubuh beberapa praktisi menjadi bengkak dan ada pula yang linglung karena berdiri. Para narapidana bergilir untuk memantau praktisi.

Tidak Diizinkan Mencuci atau Menggunakan Toilet

Praktisi tidak diperbolehkan mencuci atau menggunakan kamar kecil selama 24 jam. Perut bagian bawah beberapa praktisi sangat sakit karena harus menahan kencing dan beberapa menjadi sering buang air kecil. Untuk mengurangi penggunaan toilet, beberapa orang melakukan mogok makan namun dicekoki makan secara paksa. Ada pula yang melakukan mogok makan selama empat hari dan buang air besar di celana. Karena tidak diperbolehkan menggunakan kamar kecil, ada yang sering buang air kecil atau besar di celana, namun tidak diperbolehkan mencuci celana yang kotor.

Praktisi yang menolak berubah dipaksa meminum obat yang merusak sistem saraf pusat.

Penyiksaan Mental

Praktisi sering kali dicuci otaknya dengan teori dan video yang memfitnah Falun Gong. Mereka juga dipaksa untuk menulis pernyataan jaminan dan membaca pernyataannya saat sedang menulis. Praktisi juga diminta untuk menulis laporan pemikiran yang mendalam.

Metode Lainnya

Penjara memperlakukan setiap praktisi secara berbeda sesuai dengan seberapa banyak mereka telah berubah. Beberapa praktisi yang tidak menentang penganiayaan dipindahkan ke divisi lain untuk bekerja, sedangkan mereka yang tidak berubah akan mengalami penyiksaan jangka panjang.