(Minghui.org) Jie Caiyun, 64 tahun, dari Kabupaten Zhangwu, Provinsi Liaoning dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada November 2023 karena berlatih Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Jie keluar untuk membagikan materi informasi Falun Gong pada 29 Juni 2023 dan diikuti oleh enam petugas dari Departemen Kepolisian Kabupaten Zhangwu. Mereka mengikutinya pulang jam 7 malam hari itu setelah dia selesai. Mereka menyita buku-buku Falun Gong, laptop, uang tunai sekitar 200 yuan dan barang-barang berharga lain dari rumahnya. Mereka membawanya ke Pusat Penahanan Kota Fuxin. Kota Fuxin mengawasi Kabupaten Zhangwu.

Tidak jelas pengadilan mana yang memvonis Jie pada November 2023. Dia sebelumnya dijatuhi hukuman tiga tahun pada 2009 juga karena keyakinannya pada Falun Gong, yang dia hargai karena memulihkan kesehatannya.

Mempelajari Falun Gong

Jie pernah menderita psoriasis parah dan harus mengikat dengan kuat manset lengan dan kaki celananya sepanjang tahun atau gerakan sekecil apa pun dapat menyebabkan kulitnya terkelupas hingga rontok. Siku kanannya bengkak dan nyeri sejak masih kecil. Dia tidak bisa meluruskan jari-jari dan tangan kanannya selalu mengepal. Dia juga tersiksa oleh penyakit nefritis, wasir, rematik, rinitis dan banyak penyakit lainnya.

Hidupnya berubah pada Januari 1999, ketika dia mulai berlatih Falun Gong. Gejalanya berangsur-angsur hilang dan dia menjadi orang yang lebih baik. Dia tidak pernah ragu untuk memberikan bantuan ketika ada yang membutuhkan bantuan. Dia pun berinisiatif membersihkan toilet umum yang digunakan warga di lingkungannya. Setelah penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada Juli 1999, keyakinannya tidak pernah goyah sehingga dia menjadi sasaran pihak berwenang.

Penahanan 3 Tahun Sebelumnya

Pada 1 Juni 2009, Jie ditangkap karena mencoba mencari keadilan bagi seorang praktisi yang ditahan karena keyakinannya. Kapten Cui Haifeng dari Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Zhangwu membawanya ke Pusat Penahanan Heituozi, di mana dia disiksa. Wakil direktur Wang Lijun menampar wajah dan meninju serta menendangnya. Penjaga Yu Haiyan memukul wajahnya dengan kartu kunci lebih dari sepuluh kali. Penjaga lainnya, yang bermarga Zhang, memasang belenggu berat padanya.

Dua bulan kemudian, Jie dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Fuxin. Hakim Han Liu dari Pengadilan Kabupaten Zhangwu menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara padanya pada Oktober 2009. Dia dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning.

Penjaga penjara Deng Jie menginstruksikan narapidana Wang Suqing dan Yang Huaixiu untuk menganiaya Jie. Mereka tidak mengizinkannya tidur atau memberinya cukup makanan. Setiap hari mereka juga memaksanya bekerja tanpa bayaran dari jam 6 pagi sampai jam 7 malam. Dari waktu ke waktu, mereka memerintahkan dia untuk melafalkan peraturan penjara dan menulis laporan pemikiran.

Majikan Jie menangguhkan gajinya selama dua tahun delapan bulan, saat dia dipenjara.