(Minghui.org) Baru-baru ini telah dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa Zhang Suhua, 68 tahun, seorang penduduk Kabupaten Wutai, Provinsi Shanxi, telah dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Shanxi untuk menjalani hukuman tiga tahun karena berlatih Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhang ditangkap pada tanggal 9 April 2022 oleh petugas dari Departemen Kepolisian Kabupaten Wutai, setelah seorang penduduk di desa terdekat melaporkan dia dan dua praktisi lainnya karena menyebarkan materi informasi Falun Gong di sana. Polisi menggerebek rumahnya dan menyita materi-materi yang terkait Falun Gong.

Ketiga praktisi tersebut dibebaskan dengan jaminan beberapa hari kemudian, namun ditahan kembali pada tanggal 18 Juni 2022 dan ditahan di pusat pencucian otak. Polisi awalnya memberi tahu keluarga Zhang bahwa dia akan dibebaskan dalam 15 hari. Namun bukannya melepaskannya, polisi malah memindahkannya ke Pusat Penahanan Kabupaten Wutai. Mereka menolak mengizinkan keluarga mengunjunginya, dengan alasan dia menolak memberi tahu mereka praktisi mana yang memberikan materi kepadanya.

Keluarga Zhang baru-baru ini mendengar tentang hukuman penjaranya, namun rincian tentang dakwaan, sidang dan persidangannya tidak diketahui. Juga tidak jelas apakah dua praktisi lainnya yang ditangkap bersamanya telah dijatuhi hukuman.