(Minghui.org) Baru-baru ini diketahui bahwa seorang warga Kabupaten Suning, Provinsi Hebei, telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi untuk watak dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Hakim yang memimpin persidangan He Xiaoyan [wanita] memberi tahu ayahnya pada tanggal 27 Februari 2024, untuk mengambil putusannya. Ayahnya bertanya apa keputusannya tetapi tidak diberitahu rincian apapun melalui telepon. Dia kemudian menelepon pengacara putrinya, yang mengatakan bahwa Xiaoyan telah dijatuhi hukuman tiga tahun.

Ayah Xiaoyan menerima telepon lagi pada tanggal 29 Februari 2024 yang mengingatkan dia untuk mengambil putusan putrinya di Pengadilan Kota Renqiu. Ayahnya berkata bahwa dia tidak akan melakukan hal tersebut karena putrinya telah dihukum secara ilegal karena berlatih Falun Gong.

Belum diketahui pasti apakah Xiaoyan masih ditahan di Pusat Penahanan Kota Cangzhou pada saat artikel ini ditulis. Cangzhou mengawasi Kabupaten Suning, sedangkan Kejaksaan Kota Renqiu dan Pengadilan Kota Renqiu telah ditunjuk untuk menangani semua kasus Falun Gong di Kabupaten Suning dan tiga kabupaten di sekitarnya.

Sidang Pengadilan pada 8 November 2023

Xiaoyan diadili di Pengadilan Kota Renqiu pada tanggal 8 November 2023. Dia dan pengacaranya bersaksi melawan polisi karena menggeledah rumahnya tanpa surat perintah dan memalsukan bukti yang memberatkan dirinya. Ayahnya, yang menjabat sebagai pembela non-pengacara, menunjukkan catatan medisnya yang menunjukkan bahwa tumor sebesar telur yang telah ada di lehernya selama 40 tahun lenyap tanpa perawatan medis setelah dia berlatih Falun Gong. Ayahnya mengatakan bahwa pengalaman pribadinya adalah bukti kekuatan penyembuhan ajaib dari Falun Gong.

Ayah Xiaoyan menekankan bahwa Falun Gong hanya membawa manfaat bagi mereka yang berlatih. Putrinya hanya berlatih Falun Gong karena manfaat kesehatannya sama seperti dirinya, dan seharusnya tidak pernah dituntut karena menggunakan hak konstitusionalnya atas kebebasan berkeyakinan.

Hakim ketua di Pengadilan Kota Renqiu terus menyela pernyataan pembelaan Xiaoyan, namun dia berhasil menyelesaikan pembelaannya dan mengingatkan semua orang yang hadir bahwa Falun Gong telah menyebar jauh dan luas ke seluruh dunia dan hanya dianiaya di tempat kelahirannya di Tiongkok. Xiaoyan menuntut pembebasan dirinya agar dia dapat bertemu kembali dengan kedua anaknya yang masih kecil, suaminya, mertuanya, dan ayahnya yang menjanda.

Hakim tidak mengumumkan putusan di akhir persidangan.

Ditangkap pada tahun 2020 dan Dibebaskan dengan Jaminan

Persidangan Xiaoyan dimulai dari penangkapannya di toko komputer milik keluarganya sekitar jam dua siang. pada tanggal 24 Juli 2020. Kemudian wakil kapten Wang Zhiyuan dari Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Suning dan beberapa petugasnya membawa Xiaoyan ke kantor mereka dan menginterogasinya selama tiga hari berturut-turut. Dia menolak menjawab pertanyaan mereka atau menandatangani catatan interogasi mereka. Dia juga melakukan mogok makan selama tiga hari interogasi maraton.

Polisi menggerebek toko komputer dan rumah Xiaoyan sekitar tiga jam setelah penangkapannya. Mereka menyita SIM, kartu identitas, komputer laptop, mesin laminator, dan uang kertas senilai lebih dari 4.000 yuan yang berisi pesan-pesan Falun Gong (sebagai cara untuk meningkatkan kesadaran akan penganiayaan). Mobilnya juga disita.

Polisi membawa Xiaoyan ke Rumah Sakit Kabupaten Suning untuk pemeriksaan fisik dan tes COVID-19 pada tanggal 27 Juli 2020. Mereka melepaskannya sebagai tahanan rumah sore itu.

Dalam Pelarian untuk Menghindari Dakwaan

Polisi menyerahkan kasus Xiaoyan ke Kejaksaan Kota Renqiu pada tanggal 6 Januari 2021. Pada hari yang sama, petugas Zhang Lei dan beberapa staf dari Kejaksaan Kabupaten Suning membawanya ke Kejaksaan Kota Renqiu untuk memproses beberapa dokumen. Sistem komputer kebetulan mati ketika mereka sampai di sana, jadi Xiaoyan diantar pulang ke rumah tanpa menyelesaikan apa pun. Petugas Zhang memintanya untuk pergi ke Kejaksaan Kota Renqiu sendirian dua hari kemudian.

Kejaksaan Kota Renqiu menelepon suami Xiaoyan dan meminta Xiaoyan untuk melapor kepada mereka pada tanggal 8 Januari 2021. Untuk menghindari tuntutan, Xiaoyan tinggal jauh dari rumah. Departemen Kepolisian Kota Renqiu kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Komite Urusan Politik dan Hukum Kabupaten Suning, sebuah badan ekstra-yudisial yang bertugas mengawasi penganiayaan terhadap Falun Gong, dan Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Suning, masuk ke rumah Xiaoyan berkali-kali untuk melihat apakah dia telah kembali.

Dibawa Kembali ke Penahanan pada April 2023 Saat Merawat Ibu Mertua yang Sakit di Rumah Sakit

Xiaoyan kemudian kembali ke rumah setelah mengetahui bahwa ibu mertuanya sakit dan dirawat di rumah sakit. Dia ditangkap pada larut malam pada tanggal 30 April 2023, saat merawat ibu mertuanya di rumah sakit dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Cangzhou. Masih belum diketahui apakah dia masih ditahan di sana setelah hukumannya pada awal tahun 2024.

Laporan Terkait:

Wanita Hebei Diadili karena Keyakinannya pada Falun Gong