(Minghui.org) Pengadilan Menengah Kota Meizhou di Provinsi Guangdong memutuskan untuk menguatkan hukuman penjara Xie Hankui terhadap penduduk setempat sesaat sebelum Tahun Baru Imlek 2024 (10 Februari). Atasannya, Kantor Manajemen Real Estat Kota Meizhou, memecatnya pada waktu yang hampir bersamaan.

Xie dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dan denda 30.000 yuan pada akhir tahun 2023 karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Waktu tepatnya hukuman penjara dan penolakan banding tidak jelas.

Kakak laki-laki Xie, Xie Hanzhu, juga dihukum karena berlatih Falun Gong. Xie Hanzhu, mantan kepala departemen energi, ditangkap pada 20 Oktober 2021, dan dijatuhi hukuman lima tahun pada akhir tahun 2022. Bandingnya ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Meizhou pada 20 Maret 2023. Sebelum hukuman penjara terakhirnya, dia dipenjara selama total 15 tahun karena keyakinannya.

Penangkapan dan Persidangan Xie Hankui

Xie Hankui ditangkap di rumahnya pada 24 Februari 2023, beberapa minggu setelah polisi Internet melihat kata-kata “Mengapa Ada Umat Manusia” dalam pesan yang dia posting di ruang obrolan di media sosial. Pencipta Falun Gong menulis artikel berjudul “Mengapa Ada Umat Manusia” pada Januari 2023 dan polisi menuduh Xie mempromosikan informasi Falun Gong secara online.

Meskipun Xie dibebaskan pada hari yang sama, dia ditangkap lagi dua hari kemudian dan ditahan secara pidana. Surat perintah penangkapan resmi terhadapnya dikeluarkan pada 13 Maret.

Pengadilan Distrik Meixian mengadakan sidang kasus Xie pada 13 Juli. Istrinya dilarang menghadiri sidang tersebut. Putra mereka awalnya diizinkan memasuki gedung pengadilan tetapi segera diantar keluar. Pengadilan menyatakan bahwa ibu dan anak tersebut terdaftar sebagai saksi penuntut sehingga tidak diperbolehkan menghadiri persidangan. Mereka hanya menjawab pertanyaan ketika polisi bertanya pada hari penangkapan pertama Xie (24 Februari) dan terkejut mengetahui bahwa kata-kata mereka telah digunakan terhadap orang yang mereka cintai tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka.

Pengacara Xie mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya dan dia juga memberikan kesaksian untuk pembelaannya sendiri. Dia dijatuhi hukuman beberapa bulan kemudian.

Artikel terkait:

Pria Guangdong Dihukum 2,5 Tahun dan Saudara Laki-Lakinya Dihukum 5 Tahun Karena Keyakinan Mereka pada Falun Gong

Mantan Pegawai Pemerintahan Kalah Banding terhadap Hukuman Penjara Keduanya Akibat Keyakinannya terhadap Falun Gong

Pernah Dipenjara 15 Tahun, Mantan Kepala Departemen Energi Dihukum Lima Tahun Lagi Karena Keyakinannya

Mr. Xie Hanzhu Placed Under Strict Control Again in Meizhou Prison