(Minghui.org) Lebih dari sepuluh orang dari Pengadilan Daerah Daxing di Beijing mendatangi rumah Ma Xiuying, wanita berusia 87 tahun pada 25 Maret 2024, dan mengancam akan menghukumnya satu tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.

Sejak Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada 1999, Ma berulang kali menjadi sasaran karena memegang teguh keyakinannya. Peristiwa terbaru ini bermula dari penangkapannya pada Agustus 2021 karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong di Pasar Daxingtuanhe. Karena usianya yang sudah lanjut, keamanan pasar membebaskannya.

Setelah itu, polisi dan anggota staf komite perumahan sering mengganggunya, baik meminta untuk mengambil fotonya maupun memerintahkannya untuk menandatangani dokumen tertentu. Polisi secara paksa mengambil sampel darahnya pada suatu kunjungan, mengancam akan mengambil foto pencipta Falun Gong jika dia tidak menurutinya. Setelah polisi pergi, Ma menyadari bahwa buku Zhuan Falun, ajaran utama Falun Gong miliknya, hilang. Dia mengejar polisi dan mendapatkannya kembali.

Ia juga diganggu oleh polisi dan pekerja komunitas antara Maret dan Juni 2021, beberapa bulan sebelum penangkapannya.

Ma mulai berlatih Falun Gong pada Juli 1996 dan percaya pada latihan tersebut karena telah menyembuhkan banyak penyakit yang dideritanya, termasuk sirosis, tuberkulosis, sindrom Meniere, dan tekanan darah rendah. Karena rasa terima kasihnya, dia sering membagikan materi untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan, yang kemudian menyasar dirinya.

Sebelum kejadian terakhir ini, Ma ditangkap pada tanggal 25 September 2015 karena menyebarkan materi. Setelah beberapa kali dibebaskan dengan jaminan dan ditangkap kembali, dia hadir di pengadilan pada tanggal 5 November 2018, dan dijatuhi hukuman satu tahun pada tanggal 18 April 2019. Meskipun pada awalnya dia ditolak masuk ke pusat penahanan setempat setelah diketahui bahwa dia pernah menderita tuberkulosis, polisi menempatkannya sebagai tahanan rumah dan memasukkannya ke Penjara Wanita Tiantanghe pada bulan Agustus 2019.

Laporan Terkait :

Wanita 82 tahun Dipenjara Karena Keyakinannya

Wanita Tua 82 Tahun Dihukum Satu Tahun karena Mendistribusikan Materi tentang Keyakinannya